WAMENA – Kebakaran yang terjadi di Jalan J.B. Wenas, kawasan Pasar Baru Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Rabu (28/10/2026), menghanguskan sekitar 11 rumah toko (ruko). Peristiwa tersebut diduga dipicu kelalaian saat menggunakan lilin di salah satu ruko yang juga menjadi tempat penjualan bahan bakar minyak (BBM).
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, Iptu Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan awal, api pertama kali muncul dari ruko nomor 6 milik seorang pengusaha berinisial FS.
Menurut Marcelino, saat kejadian terdapat pekerja di dalam ruko yang menggunakan lilin untuk membungkus kerupuk ke dalam plastik, sebelum kemasannya direkatkan menggunakan lilin. Sementara itu, di sekitar lokasi terdapat BBM yang diduga membuat api cepat merambat dan membakar bangunan lainnya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan kami, pada saat peristiwa kebakaran, ada pekerja di dalam kios nomor 6 yang menyalakan lilin untuk membungkus kerupuk dalam plastik. Di sekitar tempat itu terdapat BBM sehingga api merambat,” jelas Marcelino.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keberadaan dan aktivitas penjualan BBM di ruko-ruko sekitar lokasi kebakaran. Berdasarkan pengamatan awal, hampir seluruh ruko di kawasan tersebut terlihat menjual BBM.
Polres Jayawijaya memperkirakan kerugian material akibat kebakaran tersebut mencapai Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar. Namun, jumlah kerugian secara pasti masih dalam proses pendataan.
Dalam peristiwa itu, tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka. Tidak ada korban jiwa.
Penanganan kebakaran melibatkan personel gabungan Polres Jayawijaya dan Polsek Wamena Kota, serta petugas pemadam kebakaran Kabupaten Jayawijaya dan Kodim 1702/Jayawijaya.
Iptu Marcelino menambahkan, setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayawijaya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami penyebab kebakaran, serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP Kabupaten Jayawijaya, Karman, menjelaskan pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar pukul 13.20 WIT dan langsung mengerahkan personel menuju lokasi.
Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas pemadam kebakaran mengalami hambatan, karena mendapat serangan lemparan batu dari sejumlah warga. Akibatnya, petugas terpaksa menyelamatkan diri dan kembali ke Polres Jayawijaya untuk menunggu pengamanan lokasi.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 13.20 WIT. Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak ke TKP. Namun, saat tiba di lokasi, kami diserang dan dilempari batu sehingga harus menyelamatkan diri dan kembali ke Polres,” ungkap Karman.
Ia menyebutkan, setelah situasi dinyatakan aman oleh pihak keamanan, petugas kembali ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Dalam operasi tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jayawijaya mengerahkan dua unit mobil pemadam dengan dukungan satu unit mobil pemadam dari Kodim 1702/Jayawijaya, serta tiga unit mobil tangki air. Sebanyak 16 personel yang sedang bertugas turut diterjunkan.
Karman menambahkan, insiden pelemparan mengakibatkan kaca depan dan kaca samping salah satu mobil pemadam kebakaran pecah. Tiga orang dilaporkan terkena lemparan batu, termasuk dirinya. Dua korban mendapatkan perawatan di klinik Polres, sedangkan satu korban lainnya telah kembali.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIT. Setelah itu, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran, serta menelusuri aktivitas penjualan BBM di kawasan tersebut.















