Wamena — Kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Berawal dari laporan warga, Polres Jayawijaya melalui Satuan Reserse Narkoba bersama personel Polsek Wamena Kota menemukan belasan tanaman ganja di Kampung Pipukmo, Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis (27/8/2026).
Penemuan tersebut bermula ketika masyarakat menemukan tanaman mencurigakan saat membuka lahan. Informasi itu kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian melalui aparat kampung.
Kapolres Jayawijaya melalui Kapolsek Wamena Kota AKP Saharuddin, S.H., mengatakan masyarakat selama ini menjadi mitra kepolisian dalam memberikan informasi terkait berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk keberadaan tanaman ganja.
“Pada saat masyarakat membuka lahan, mereka menemukan tanaman yang dicurigai sebagai ganja. Kemudian informasi tersebut dilaporkan kepada kami melalui Kepala Kampung Pipukmo,” ujar AKP Saharuddin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Wamena Kota mendatangi tempat kejadian perkara untuk memastikan jenis tanaman yang ditemukan.
“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, ternyata benar tanaman tersebut merupakan ganja. Selanjutnya kami melaporkan temuan itu kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya Iptu J.B. Saragih, S.H., mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Wamena Kota setelah menerima informasi mengenai penemuan tanaman ganja tersebut.
Personel Satresnarkoba dan Polsek Wamena Kota kemudian mendatangi lokasi secara bersama-sama dan menemukan sebanyak 12 pohon ganja yang masih tertanam serta empat pohon lainnya yang sudah dicabut atau diduga telah dipanen.
“Total terdapat 16 pohon. Sebanyak 12 pohon masih utuh tertanam, sedangkan empat pohon lainnya sudah dicabut,” ungkap Iptu J.B. Saragih.
Menurutnya, tanaman ganja yang ditemukan memiliki ukuran bervariasi. Sebagian besar tanaman memiliki tinggi lebih dari satu meter, dengan tanaman tertinggi mencapai sekitar 2,3 meter.
Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan masyarakat di sekitar lokasi, belum diketahui siapa pemilik tanaman ganja tersebut. Polisi kini membawa barang bukti untuk diproses lebih lanjut sekaligus melakukan pengembangan guna mengungkap pemilik tanaman.
Pihak kepolisian juga akan terus membangun koordinasi dengan masyarakat dan aparat di wilayah sekitar untuk memperoleh informasi terkait kemungkinan adanya tanaman ganja maupun peredarannya.
Dalam upaya mendeteksi keberadaan tanaman ganja di wilayah yang sulit dijangkau, Polres Jayawijaya juga memanfaatkan teknologi drone untuk melakukan pemantauan, khususnya di kawasan hutan dan lokasi-lokasi terpencil.
Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian dan mengajak warga untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada Polres Jayawijaya, Polsek Wamena Kota, Polsek terdekat, maupun langsung kepada Satuan Reserse Narkoba apabila menemukan tanaman ganja atau mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan kepolisian dalam pemberantasan narkoba, khususnya ganja. Apabila menemukan tanaman maupun mengetahui adanya peredaran ganja, segera informasikan kepada pihak kepolisian,” kata Iptu J.B. Saragih.
Menurutnya, penyalahgunaan ganja dapat memberikan dampak negatif terhadap kesehatan serta berpotensi merusak masa depan generasi muda. Karena itu, peran masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Jayawijaya dan Papua Pegunungan secara umum.
Penulis : Gin
Editor : Buendi
Sumber Berita: Polres Jayawijaya















