Oleh: Alce Waromi, S.Sos.,M.Si, Febrianti, Fitriah, Mauren Dwi Vernanda T, Alex Sander Enakida Kayame, Yeko Thasya Mobin Kabak, Mekina Tabuni, Mawar Wasela Ayomi, Alfia Yanengga
PROLOG
Hingga tahun 2025 terdapat lebih dari 60.000 BUMDes/BUMDes Bersama yang telah terbentuk di Indonesia. Namun berbagai kajian menunjukkan bahwa tidak semuanya berkembang menjadi Lembaga ekonomi desa yang sehat. Sebagian masih menghadapi persoalan tata Kelola, kapasitas SDM, transparansi dan keberlanjutan usaha
Pembangunan kampung di Papua, termasuk di Distrik Sentani Timur, kerap dinilai berhasil ketika jalan sudah diaspal, balai kampung sudah berdiri, atau bantuan fisik telah tersalurkan. Namun ukuran keberhasilan semacam itu sesungguhnya baru menyentuh permukaan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: sejauh mana masyarakat kampung mampu mengelola sumber daya ekonominya sendiri, secara mandiri dan berkelanjutan, tanpa terus bergantung pada bantuan dari luar?
Pemerintah menjawab kebutuhan ini melalui instrumen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, yang menegaskan posisi BUMDes sebagai badan hukum sekaligus pilar pembangunan ekonomi kampung. Kehadiran BUMDes diharapkan mampu mengelola potensi lokal, menciptakan lapangan kerja, membuka lapangan usaha baru, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat kampung secara menyeluruh.
Di Kampung Puay, instrumen ini hadir dengan nama BUMDes Bhuhi Wahi, yang salah satu unit usahanya bergerak di bidang depot air minum. Namun sebagaimana banyak BUMDes lain di tanah air, keberadaan badan usaha ini tidak otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan. Ia menghadapi persoalan klasik seperti keterbatasan sumber daya manusia, minimnya inovasi usaha, serta belum optimalnya pemahaman masyarakat tentang fungsi, manfaat, dan cara mengawasi jalannya badan usaha milik bersama ini.
Persoalan itulah yang menjadi latar belakang digelarnya kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pengenalan, Manfaat, dan Tata Kelola BUMDes oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 16 Universitas Cenderawasih, pada Kamis, 23 Juli 2026, di Para-para Adat Kampung Puay, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura. Kegiatan ini bukan sekadar seremoni memenuhi program kerja kampus, melainkan upaya menjembatani jarak antara regulasi di atas kertas dengan pemahaman riil masyarakat di lapangan.
BUMDes sebagai Instrumen Kebijakan: Antara Regulasi dan Realitas Lapangan
Secara regulasi, kedudukan BUMDes sudah sangat kuat. Ia adalah badan hukum yang sah, memiliki kewenangan mengelola aset dan potensi kampung, serta didorong pemerintah pusat sebagai ujung tombak ekonomi desa di seluruh Indonesia. Namun kekuatan regulasi di atas kertas tidak serta-merta menjelma menjadi kapasitas riil di lapangan, khususnya di kampung-kampung dengan akses informasi yang masih terbatas seperti Kampung Puay.
Kesenjangan antara regulasi dan realitas inilah yang membuat banyak BUMDes di berbagai daerah berjalan setengah hati, hidup segan mati tak mau, karena masyarakat sebagai pemilik sah badan usaha tersebut tidak sepenuhnya memahami hak dan kewajibannya. Maka, sosialisasi semacam yang dilakukan mahasiswa KKN Kelompok 16 ini sesungguhnya adalah upaya kecil namun strategis untuk menutup kesenjangan tersebut, sekaligus membumikan regulasi yang sifatnya normatif menjadi pengetahuan yang aplikatif bagi masyarakat kampung.
Ketika Potensi Belum Diiringi Pemahaman
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kegagalan BUMDes lebih sering disebabkan lemahnya kapasitas pengelola dibandingkan keterbatasan modal usaha Kampung Puay bukan kampung tanpa modal. Ia telah memiliki unit usaha yang berjalan, yakni depot air minum, serta struktur sosial adat yang kokoh untuk menopang kehidupan bersama. Akan tetapi, modal usaha dan modal sosial saja tidak cukup jika tidak diiringi pemahaman yang memadai mengenai apa itu BUMDes, untuk apa ia dibentuk, dan bagaimana masyarakat semestinya ikut mengawasinya.
Ketimpangan informasi semacam ini adalah persoalan umum yang dihadapi BUMDes di berbagai daerah, tidak terkecuali di Papua. Ketika masyarakat tidak memahami hak dan posisinya sebagai pemilik bersama BUMDes, partisipasi mereka dalam mengawal jalannya badan usaha cenderung pasif. Padahal, pengawasan dari akar rumput adalah salah satu kunci utama akuntabilitas badan usaha milik desa, jauh lebih efektif dibandingkan pengawasan administratif semata.
Kondisi ini semestinya tidak dipandang sebagai kegagalan, melainkan sebagai sinyal bahwa penguatan kapasitas dan literasi tata kelola BUMDes perlu terus dilakukan secara berkala, bukan sekali jalan, seiring dengan berkembangnya skala usaha dan kompleksitas persoalan yang dihadapi. Semakin masyarakat memahami posisinya, semakin besar pula kemungkinan BUMDes dikelola secara partisipatif, bukan hanya oleh segelintir pengurus.
Depot Air Minum: Modal Awal yang Perlu Diperkuat
Unit usaha depot air minum yang dijalankan BUMDes Bhuhi Wahi adalah modal awal yang sesungguhnya cukup strategis, mengingat kebutuhan air bersih adalah kebutuhan harian yang tidak pernah surut permintaannya. Namun sebagaimana usaha rintisan pada umumnya, keberlangsungannya sangat tergantung pada tata kelola operasional: kejelasan pencatatan pemasukan dan pengeluaran, mekanisme perawatan peralatan, hingga strategi menjangkau pasar yang lebih luas di luar kampung.
Tanpa pembenahan tata kelola pada level unit usaha ini, depot air minum berisiko hanya menjadi usaha yang bertahan, bukan usaha yang bertumbuh. Padahal, dengan sedikit sentuhan manajemen sederhana, seperti pencatatan kas harian, penetapan target produksi, dan evaluasi biaya operasional secara berkala, unit usaha semacam ini punya peluang menjadi sumber pendapatan asli kampung yang stabil, bahkan menjadi motor penggerak unit-unit usaha lain yang akan dikembangkan setelahnya.
Antusiasme yang Menunjukkan Harapan
Kabar baiknya, sosialisasi yang digelar di Para-para Adat Kampung Puay mendapat sambutan yang jauh dari kesan formalitas belaka. Sesi tanya jawab berlangsung hidup dan intens. Penanggung jawab BUMDes menyoroti pentingnya kolaborasi dengan pihak luar untuk mendukung pengembangan usaha ke depan. Ketua Ikatan Perempuan Puay turut menyampaikan laporan keuangan organisasi perempuan setempat, menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya pelaporan keuangan sesungguhnya sudah mulai tumbuh, meski belum menyeluruh.
Antusiasme semacam ini adalah modal sosial yang tidak boleh disia-siakan. Ia menunjukkan bahwa masyarakat Kampung Puay bukan penonton pasif dalam pembangunan ekonomi kampungnya sendiri, melainkan pihak yang punya perhatian, punya gagasan, dan hanya membutuhkan ruang yang tepat untuk menyalurkannya secara terstruktur. Modal sosial semacam ini, jika tidak segera ditindaklanjuti dengan program lanjutan, berisiko meredup seiring waktu, sebagaimana lazim terjadi pada semangat yang tidak dirawat.
Kearifan Adat sebagai Modal Sosial yang Belum Tergarap Optimal
Salah satu temuan menarik dari sesi diskusi adalah penjelasan mengenai struktur lima suku atau panglima adat yang menopang kehidupan sosial Kampung Puay, yang secara adat dikenal dengan nama Raukho Onomi: suku Helay (marga Wahey) yang membidangi urusan perikanan, suku Ratlof (marga Fiobetau) yang membidangi urusan ekonomi, suku Watio (marga Awoitauw) yang membidangi urusan keamanan, suku Hoime (marga Mimitau) yang membidangi urusan peternakan, dan suku Holio (marga Aufei) yang membidangi urusan pertanian.
Struktur adat semacam ini sesungguhnya adalah kerangka pembagian peran ekonomi yang sudah ada jauh sebelum BUMDes hadir. Jika BUMDes mampu bersinergi dengan pembagian peran adat ini, alih-alih berjalan terpisah, maka pengembangan unit usaha ke depan, baik di bidang perikanan, pertanian, maupun peternakan, dapat lebih mudah mendapatkan dukungan dan legitimasi sosial dari masyarakat, karena selaras dengan struktur yang sudah mereka kenal dan hormati.
Sayangnya, potensi sinergi semacam ini belum banyak dimanfaatkan secara maksimal oleh BUMDes di berbagai kampung, termasuk di Kampung Puay. Padahal, mengintegrasikan struktur adat ke dalam tata kelola BUMDes modern bukan hanya soal menghormati tradisi, tetapi juga strategi praktis untuk mempercepat penerimaan program di tingkat akar rumput.
Ughene dan Peluang Diversifikasi Usaha
Diskusi juga melahirkan usulan konkret berupa pengembangan unit usaha baru bernama “Ughene” sebagai alternatif diversifikasi usaha BUMDes ke depan. Usulan semacam ini penting untuk ditindaklanjuti secara serius, sebab BUMDes yang hanya bertumpu pada satu unit usaha, dalam hal ini depot air minum, memiliki risiko keberlanjutan yang lebih tinggi dibandingkan BUMDes yang memiliki portofolio usaha yang lebih beragam.
Diversifikasi usaha bukan sekadar menambah jumlah unit usaha, melainkan strategi mitigasi risiko sekaligus upaya memperluas manfaat ekonomi kepada lebih banyak kelompok masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keahlian atau sumber daya di luar bidang yang sudah digarap saat ini. Namun demikian, setiap usulan diversifikasi usaha semestinya tidak berhenti sebagai catatan diskusi belaka, melainkan ditindaklanjuti dengan kajian kelayakan usaha yang sederhana namun terukur, agar sumber daya yang terbatas tidak terbuang pada usaha yang belum tentu berkelanjutan.
Peternakan yang Butuh Perhatian Bersama
Di sisi lain, sesi diskusi juga mengungkap persoalan riil yang dihadapi warga, yakni kondisi ternak babi milik warga yang tengah terserang penyakit. Persoalan ini mungkin tampak berada di luar cakupan langsung BUMDes, namun sesungguhnya berkaitan erat dengan pengembangan unit usaha peternakan yang menjadi salah satu bidang yang dinaungi struktur adat suku Hoime.
Tanpa penanganan yang memadai, misalnya melalui koordinasi dengan dinas peternakan terkait, potensi pengembangan usaha di bidang ini akan sulit terwujud, bahkan berisiko menjadi beban tambahan bagi masyarakat alih-alih menjadi sumber pendapatan. Hal ini menegaskan bahwa persoalan ekonomi kampung tidak dapat dipisahkan dari persoalan kesehatan hewan ternak, sehingga penanganannya membutuhkan pendekatan lintas sektor, bukan hanya menjadi tanggung jawab BUMDes semata.
Tata Kelola sebagai Fondasi Akuntabilitas
Dalam perspektif good governance, keberhasilan BUMDes tidak hanya ditentukan oleh keuntungan ekonomi, tetapi juga oleh transparansi, partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan keberlanjutan kelembagaan
Salah satu masukan paling tajam dalam sosialisasi ini datang dari penanggung jawab BUMDes sendiri, yang menekankan pentingnya dokumentasi dan bukti hasil yang jelas untuk setiap kegiatan dan program kerja BUMDes. Tanpa pencatatan dan pelaporan yang rapi, transparansi hanya akan menjadi slogan di atas kertas, bukan praktik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Rekomendasi pendampingan lanjutan ke Holtekam untuk meningkatkan kapasitas pengurus BUMDes Bhuhi Wahi juga menjadi catatan penting, agar pengetahuan yang diperoleh dari satu kali sosialisasi tidak berhenti begitu saja, melainkan berlanjut menjadi pendampingan yang berkesinambungan. Sebab, penguatan tata kelola bukan pekerjaan sekali jadi, melainkan proses bertahap yang membutuhkan pengulangan, evaluasi, dan pembaruan sesuai perkembangan kebutuhan BUMDes.
Digitalisasi Sederhana sebagai Langkah Awal Akuntabilitas
Di tengah era digital, penguatan tata kelola BUMDes sesungguhnya tidak harus dimulai dari sistem yang rumit dan mahal. Langkah kecil seperti pencatatan transaksi menggunakan aplikasi pembukuan sederhana di ponsel, atau sekadar buku kas yang tertib dan konsisten, sudah cukup menjadi fondasi awal akuntabilitas, sebelum BUMDes siap mengadopsi sistem informasi keuangan yang lebih terintegrasi.
Digitalisasi sederhana semacam ini juga memudahkan proses pelaporan kepada masyarakat, mempercepat identifikasi masalah keuangan sejak dini, serta membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMDes. Tanpa langkah awal ini, sulit membayangkan BUMDes Bhuhi Wahi dapat naik kelas dari sekadar pelaksana unit usaha kecil menjadi pelaku bisnis yang dipercaya oleh mitra maupun lembaga permodalan di luar kampung.
Sinergi Lintas Pihak: Kunci Keberlanjutan
Kegiatan sosialisasi ini pada akhirnya menegaskan satu hal penting: BUMDes tidak dapat berjalan sendirian. Ia membutuhkan sinergi antara pemerintahan kampung, pengurus BUMDes, tokoh adat, organisasi perempuan, dan masyarakat secara luas. Ketua Ikatan Perempuan Puay yang turut melaporkan kondisi keuangan organisasinya, misalnya, menunjukkan bahwa kelembagaan di luar struktur formal BUMDes juga dapat menjadi mitra strategis, khususnya dalam hal pelaporan keuangan dan pengelolaan organisasi berbasis komunitas.
Koordinasi lintas pihak semacam ini perlu terus diperkuat, agar setiap masukan, baik dari pengurus BUMDes, tokoh adat, maupun tokoh perempuan, tidak hanya berhenti sebagai catatan diskusi, melainkan benar-benar ditindaklanjuti menjadi langkah nyata dalam pengembangan BUMDes Bhuhi Wahi. Peran pemerintahan kampung sebagai fasilitator utama juga tidak kalah penting, sebab merekalah yang memiliki kewenangan untuk menjembatani BUMDes dengan program-program pemerintah daerah maupun kabupaten yang relevan.
Peran Mahasiswa KKN: Pemantik, Bukan Penyelesai Akhir
Penting untuk digarisbawahi bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan mahasiswa KKN Kelompok 16
Universitas Cenderawasih ini bersifat sebagai pemantik, bukan solusi akhir dari seluruh persoalan tata kelola BUMDes Bhuhi Wahi. Mahasiswa hadir untuk waktu yang terbatas, sementara persoalan tata kelola BUMDes adalah persoalan jangka panjang yang membutuhkan keberlanjutan program, jauh setelah masa KKN berakhir.
Oleh karena itu, keberhasilan sesungguhnya dari kegiatan ini tidak diukur dari lancarnya jalannya acara pada hari pelaksanaan semata, melainkan dari sejauh mana rekomendasi yang dihasilkan, mulai dari dokumentasi kegiatan, pendampingan lanjutan ke Holtekam, penanganan ternak babi, hingga tindak lanjut usulan Ughene, benar-benar dikawal dan dilaksanakan oleh pemerintahan kampung dan pengurus BUMDes setelah mahasiswa KKN menyelesaikan masa tugasnya.
EPILOG
Sosialisasi dan Edukasi BUMDes di Kampung Puay membuktikan bahwa persoalan utama BUMDes bukan terletak pada kurangnya potensi, melainkan pada belum optimalnya tata kelola yang menghubungkan potensi tersebut dengan kesejahteraan nyata masyarakat. Depot air minum yang sudah berjalan, usulan diversifikasi usaha seperti Ughene, struktur adat lima suku yang kaya makna, hingga kondisi peternakan yang butuh perhatian, semuanya adalah kepingan potensi yang menunggu untuk dirangkai melalui tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Transformasi semacam ini memang membutuhkan waktu dan tidak bisa diselesaikan dalam satu kali kegiatan sosialisasi. Namun ia harus dimulai sejak sekarang, dengan pendampingan yang berkelanjutan, digitalisasi sederhana dalam pencatatan keuangan, dan sinergi yang terus dirawat antara pemerintahan kampung, pengurus
BUMDes, tokoh adat, tokoh perempuan, dan seluruh masyarakat Kampung Puay.
Pada akhirnya masa depan BUMDes tidak ditentukan oleh seberapa besar dana yang dikucurkan, melainkan oleh seberapa kuat masyarakat percaya bahwa badan usaha tersebut adalah milik mereka sendiri. Ketika rasa memiliki tumbuh, tata kelola diperbaiki, dan kolaborasi terus dirawat, BUMDes bukan hanya menjadi mesin ekonomi kampung, tetapi juga ruang belajar bersama tentang bagaimana kesejahteraan dibangun dari bawah
Penulis Adalah Dosen Pendamping Lapangan Bersama Mahasiswa yang Melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 16 Dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih
Penulis : Penulis Adalah Dosen Pendamping Lapangan Bersama Mahasiswa yang Melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 16 Dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih
Editor : Buendi















