Papua Pegunungan Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD 2025

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 18 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR Papua Pegunungan yang digelar di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (18/6/2026).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK melaksanakan pemeriksaan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara. Penilaian dilakukan terhadap kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Laode.

Meski demikian, BPK masih menemukan beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Temuan tersebut dinilai tidak berdampak signifikan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.

Di antaranya terdapat kelebihan pembayaran pada belanja barang dan jasa sebesar Rp2,24 miliar yang mencakup sejumlah kegiatan seperti perjalanan dinas, konsumsi kegiatan, jasa konsultansi, alat cetak, serta pengadaan barang. Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran pada belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp1,76 miliar.

BPK merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan segera melakukan proses pengembalian atas kelebihan pembayaran tersebut dan menyetorkannya kembali ke kas daerah.

Seluruh hasil pemeriksaan dan rekomendasi telah dituangkan dalam LHP yang diserahkan kepada DPR Papua Pegunungan dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Raihan opini WTP ini menjadi pencapaian penting bagi Papua Pegunungan sebagai daerah otonom baru dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penulis : Kaleb Lau

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan

Berita Terkait

Bimtek SIPD-RI Berbasis SP2D Online Resmi Ditutup Bupati Nduga, Aparatur Diminta Profesional dan Berintegritas
Kapolres Jayawijaya Pastikan Situasi Kondusif Usai Insiden di SMPN 3 Megapura
Dinas PUPR Papua Pegunungan Tutup Kegiatan Sertifikasi Kompetensi Tukang Batu, Kayu, dan Besi
Papua Pegunungan Gelar Sertifikasi Tukang Batu, Kayu, dan Besi untuk Orang Asli Papua
Paradigma Sosialis Kerakyatan Jadi Arah Utama Pembangunan Papua 2025–2029
Puluhan Tenaga Medis TNI Dikerahkan, Kodam XVII/Cenderawasih Prioritaskan Keselamatan Korban MBG
Kapolres Puncak AKBP Domingos Ximenes Kunjungi Warga Berduka, Wujud Kepedulian Polri
Turnamen Tiom–Yiginua Cup I 2026 Meriahkan HUT RI ke-81 di Lanny Jaya

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Bimtek SIPD-RI Berbasis SP2D Online Resmi Ditutup Bupati Nduga, Aparatur Diminta Profesional dan Berintegritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:42 WIT

Kapolres Jayawijaya Pastikan Situasi Kondusif Usai Insiden di SMPN 3 Megapura

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:26 WIT

Dinas PUPR Papua Pegunungan Tutup Kegiatan Sertifikasi Kompetensi Tukang Batu, Kayu, dan Besi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIT

Papua Pegunungan Gelar Sertifikasi Tukang Batu, Kayu, dan Besi untuk Orang Asli Papua

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:40 WIT

Paradigma Sosialis Kerakyatan Jadi Arah Utama Pembangunan Papua 2025–2029

Berita Terbaru