Kasus Korupsi Dana Desa Lanny Jaya Masuki Tahap Akhir, Jaksa Tuntut Hingga 13 Tahun Penjara

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMENA , 17 Juni 2026. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya menuntut para terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Kabupaten Lanny Jaya dengan hukuman berat sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan upaya memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, mengatakan perkara yang ditangani penyidik Polda Papua tersebut saat ini telah memasuki tahap akhir persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jayapura.

“Pekan lalu kami telah membacakan tuntutan terhadap para terdakwa. Saat ini proses persidangan telah memasuki tahap pembelaan atau pledoi,” ujar Sunandar dalam konferensi pers capaian kinerja Semester I Tahun 2026 di Wamena, Rabu (17/6/2026).

Menurut Sunandar, kasus tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup besar, yakni mencapai sekitar Rp168 miliar.

Ia menjelaskan, dari delapan terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan, jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan bervariasi, dengan tuntutan tertinggi mencapai 13 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp107 miliar.

“Dari delapan terdakwa yang dituntut, tuntutan tertinggi adalah 13 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan uang pengganti sebesar Rp107 miliar,” katanya.

Sunandar menegaskan, apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka terdakwa dapat dikenakan pidana tambahan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga total hukuman yang dijalani dapat mencapai sekitar 19 tahun penjara.

Menurutnya, tuntutan tinggi yang diajukan jaksa merupakan bentuk keseriusan negara dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan utama dari tuntutan ini adalah memberikan efek jera. Kami berharap perkara ini menjadi pelajaran bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana desa agar menjalankan tugas secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Jayawijaya bersama Kejaksaan Tinggi Papua akan terus mengawal pengelolaan dana desa agar tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap dana desa dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutup Sunandar.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Polres Nduga Gelar Pembinaan Mental dan Rohani, Personel Didorong Perkuat Iman dan Integritas dalam Melayani Masyarakat
Seleksi PAG dan SBP Polri 2026 Dimulai, Peserta di Papua Tengah Teken Pakta Integritas untuk Proses Bersih, Transparan, dan Akuntabel
Kapolda Papua Tengah Kirim 43 Jenis Obat dan Vitamin ke Beoga, Wujudkan Kepedulian terhadap Pelayanan Kesehatan Masyarakat Pedalaman
Pemerintah Papua Pegunungan Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Gelar Rakor Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah
BTM Kukuhkan PAC PDI Perjuangan Jayapura, Ingatkan SK Adalah Mandat untuk Bekerja dan Melayani Rakyat
Gubernur John Tabo Terima Sertifikat KIPP Gunung Susu Dari BPN Jayawijaya
Rapat Koordinasi Kamtibmas di Wamena, Kapolda Papua Tegaskan Perlunya Evaluasi Bersama TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Hadapi Ancaman Keamanan
Tim Olmek Nawa Serukan Netralitas Pemerintah dan SC-OC dalam Rapimpurda Hingga Musda KNPI Yahukimo

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:39 WIT

Polres Nduga Gelar Pembinaan Mental dan Rohani, Personel Didorong Perkuat Iman dan Integritas dalam Melayani Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIT

Seleksi PAG dan SBP Polri 2026 Dimulai, Peserta di Papua Tengah Teken Pakta Integritas untuk Proses Bersih, Transparan, dan Akuntabel

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Kapolda Papua Tengah Kirim 43 Jenis Obat dan Vitamin ke Beoga, Wujudkan Kepedulian terhadap Pelayanan Kesehatan Masyarakat Pedalaman

Kamis, 24 September 2026 - 06:20 WIT

Pemerintah Papua Pegunungan Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Gelar Rakor Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 06:09 WIT

BTM Kukuhkan PAC PDI Perjuangan Jayapura, Ingatkan SK Adalah Mandat untuk Bekerja dan Melayani Rakyat

Berita Terbaru