Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Sensus OAP se-Tanah Papua

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan sensus Orang Asli Papua (OAP) guna memperkuat implementasi kebijakan dan kesejahteraan masyarakat se-Tanah Papua. Pendataan tersebut dinilai penting agar program pemerintah dan alokasi anggaran dapat tepat sasaran. Sensus tersebut juga merupakan kesepakatan antara Kemendagri dan DPR RI dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Ribka saat membuka Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Data OAP se-Tanah Papua untuk Penguatan Administrasi Kependudukan dalam Menyediakan Data OAP Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus, di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (21/5/2026).

“Jadi, sinkronisasi kebijakan administrasi kependudukan Orang Asli Papua, rapat hari ini saya pikir, rapat yang sangat strategis untuk kita semua. Dalam rangka menentukan arah kebijakan kita ke depan untuk menata kembali semua hal yang harus kita lakukan,” katanya.

Ia menyebut, jumlah penduduk se-Tanah Papua berdasarkan data kependudukan bersih semester II tahun 2025, untuk Provinsi Papua sebesar 1.122.097 jiwa; Papua Barat 558.491 jiwa; Papua Selatan 588.837; Papua Tengah 1.384.227; Papua Pegunungan 1.481.059; Papua Barat Daya 632.788.

Menurut Ribka, data kependudukan khusus untuk OAP menjadi menjadi indikator utama dalam penyusunan program. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan memperbaiki dan memperkuat validitas data penduduk OAP.

“Pak Menteri (Dalam Negeri) sudah perintahkan untuk kita harus melakukan sensus data Orang Asli Papua, karena kalau tidak begini dia [program] tidak akan menyasar. Kenapa data ini penting? Karena data ini turut menentukan penentuan dana [otsus dan dana lainnya],” ujarnya.

Ia menambahkan, implementasi kebijakan Otsus Papua harus berlandaskan pada tiga prinsip utama, yakni afirmasi, proteksi, dan pemberdayaan bagi OAP. Ketiga prinsip tersebut harus menjadi perhatian pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk dalam pelaksanaan kewenangan khusus dan afirmasi politik bagi OAP di Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).

“Ini penting sekali sehingga kesempatan ini, hal-hal seperti ini, ya, kita akan evaluasi. Saya sudah sampaikan, kita akan bekerja untuk MRP, DPRK, kita akan minta hasil kinerja mereka,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa sensus OAP tersebut mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat Papua secara lebih komprehensif, mulai dari kondisi perumahan, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat, melalui sistem yang terintegrasi dan berdasarkan prinsip interoperabilitas. Untuk itu, dia mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se-Tanah Papua untuk mengawal program ini dengan baik.

“Jadi tolong sosialisasikan kepada masyarakat kita, kita akan ada sensus dengan BPS dan Kementerian Dalam Negeri. Kita akan sensus untuk mengukur tingkat kesejahteraan,” tandasnya.

Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Papua Aryoko Rumaropen, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Lukas Christian Sohilait, kepala dinas Dukcapil se-Tanah Papua, serta jajaran Forkopimda se-Tanah Papua.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT