Ketahanan Pangan vs Hak Ulayat: Dilema Proyek Merauke dalam Sorotan Film

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Drs. Victor Pekpekai, M.Si-Ketua Aliansi Papua Maju. (Jayapura, 20 Mei 2026).

Belakangan publik ramai membicarakan film “Pesta Babi”, sebuah karya yang menyoroti eksploitasi lahan di Kabupaten Merauke dalam kerangka Program Strategis Nasional untuk ketahanan pangan. Film “Pesta Babi” menghadirkan narasi yang tajam tentang dilema proyek pangan skala besar di Merauke. Cerita yang ditampilkan tidak hanya soal pembukaan lahan, tetapi juga bagaimana masyarakat adat merasa hak ulayat mereka diabaikan sehingga tanah yang diwariskan leluhur seolah dirampas tanpa persetujuan. Di sisi lain, film ini memperlihatkan ancaman deforestasi dan degradasi lingkungan akibat pembukaan lahan besar-besaran, yang berpotensi merusak hutan tropis Papua sebagai sumber kehidupan masyarakat lokal.

Narasi Film ini juga menyinggung ketimpangan manfaat ekonomi, di mana keuntungan lebih banyak dinikmati oleh investor besar, sementara masyarakat setempat hanya menjadi penonton tanpa akses pada hasil pembangunan. Lebih jauh, film ini mengkritisi praktik militerisasi pembangunan, dengan aparat yang digunakan dalam proses penguasaan lahan sehingga menimbulkan rasa takut dan ketidakadilan. Semua elemen ini dirangkai menjadi satu gambaran yang kompleks: pembangunan yang di satu sisi menjanjikan ketahanan pangan, tetapi di sisi lain menimbulkan luka sosial dan ekologis yang mendalam bagi Papua. Film ini memantik perdebatan sengit: apakah pembukaan lahan besar-besaran di Papua benar-benar demi kesejahteraan, atau justru mengorbankan masyarakat adat dan lingkungan? Di tengah perdebatan itu, masyarakat Papua kembali menggaungkan jargon “Papua Bukan Tanah Kosong”. Ungkapan ini bukan sekadar slogan, melainkan pernyataan identitas dan hak. Papua bukan wilayah yang bisa diperlakukan sebagai lahan kosong siap digarap. Ada masyarakat adat dengan hak ulayat, ada sejarah panjang penguasaan tanah, ada hutan tropis yang menjadi penyangga ekosistem global. Semua itu harus dihormati dalam setiap kebijakan pembangunan.

Pemerintah pusat melihat Merauke sebagai wilayah strategis dengan potensi lahan luas dan subur. Dengan investasi yang tepat, Merauke bisa menjadi lumbung pangan nasional, menyerap tenaga kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Logika pembangunan yang dilakukan pemerintah di Merauke dapat dibandingkan dengan pengalaman negara lain. Salah satu contoh adalah kebijakan Deng Xiaoping di Tiongkok pada akhir 1970-an. Deng berhasil menggeser orientasi pembangunan dari semata-mata ideologi menuju keseimbangan antara doktrin politik dan pertumbuhan ekonomi. Ia membuka pintu investasi asing, membangun kawasan ekonomi khusus, dan mendorong sektor strategis seperti pertanian serta industri manufaktur. Hasilnya, Tiongkok mampu keluar dari stagnasi ekonomi dan menjelma menjadi kekuatan ekonomi dunia, tanpa sepenuhnya meninggalkan prinsip ideologi yang menjadi fondasi negara. Seperti halnya Tiongkok yang menjadikan investasi sebagai motor pertumbuhan, Papua juga membutuhkan dorongan investasi untuk mengembangkan pusat produksi pangan. Namun, pelajaran penting dari Deng adalah bahwa pembangunan harus tetap memperhatikan keseimbangan: pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial, hak masyarakat lokal, maupun kelestarian lingkungan. Dengan kata lain, investasi di Merauke harus menjadi instrumen untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi daerah, sekaligus menghormati jargon “Papua Bukan Tanah Kosong” yang menegaskan keberadaan masyarakat adat dan hak ulayat mereka.

Papua, dengan segala tantangan dan keunikannya, juga membutuhkan investasi untuk maju. Namun, kekhawatiran masyarakat tidak bisa diabaikan. Deforestasi menjadi ancaman nyata bagi ekosistem hutan tropis. Hak ulayat masyarakat adat sering kali terabaikan, menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan. Ada pula cerita tentang lahan yang dikuasai tanpa kompensasi, bahkan dengan melibatkan aparat. Semua ini menimbulkan ketidakpercayaan terhadap proyek besar yang seharusnya membawa kesejahteraan. Tokoh adat Merauke, Markus Ndiken, pernah menegaskan: “Tanah ini bukan kosong. Di atasnya ada sejarah, ada leluhur, ada kehidupan kami. Kalau pemerintah mau membangun, kami harus diajak bicara, bukan ditinggalkan.” Kutipan ini mencerminkan suara masyarakat adat yang menuntut pengakuan dan partisipasi nyata dalam pembangunan. Sementara itu, akademisi dari Universitas Cenderawasih, Prof. Dr.  Yohanis Rante, SE. M.Si, menambahkan perspektif kebijakan: “Investasi di Papua memang penting, tetapi harus berbasis pada prinsip equity participation. Masyarakat adat harus menjadi pemilik sekaligus penerima manfaat, bukan sekadar penonton.” Pandangan ini menekankan perlunya model pembangunan yang inklusif dan adil.

Di sinilah pentingnya mencari jalan tengah atau Win-Win Solution. Pertama; pemerintah harus memastikan legitimasi kepemilikan lahan. Sertifikasi tanah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional menjadi langkah awal agar tidak ada lagi sengketa. Kedua; masyarakat adat harus dilibatkan sebagai mitra, bukan sekadar objek. Skema equity participation, misalnya kepemilikan saham, bagi hasil, atau kerjasama usaha, bisa menjadi model yang adil. Dengan begitu, masyarakat lokal tidak kehilangan hak, tetapi justru mendapat manfaat langsung dari investasi. Ketiga; kompensasi harus jelas dan transparan. Setiap lahan yang digunakan untuk PSN wajib diikuti dengan kompensasi yang adil, baik berupa uang, fasilitas sosial, maupun program pemberdayaan ekonomi. Keempat; pengendalian deforestasi harus menjadi komitmen bersama. Tata ruang wilayah harus ditaati, zona hutan lindung dijaga, dan prinsip sustainable agriculture diterapkan agar pembangunan tidak merusak lingkungan. Kelima; transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci. Pemerintah daerah wajib membuka data lahan, investor, dan skema kerjasama kepada publik. Audit independen perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran HAM atau lingkungan.

Dengan pendekatan ini, jargon “Papua Bukan Tanah Kosong” menemukan relevansinya. Ia menjadi pengingat bahwa pembangunan di Papua harus berangkat dari pengakuan terhadap masyarakat adat, lingkungan, dan sejarah. Papua bukan sekadar lahan kosong yang bisa digarap sesuka hati, melainkan tanah yang hidup dengan manusia, budaya, dan ekosistemnya. Jika langkah-langkah win-win solution dijalankan, maka pembukaan lahan di Merauke tidak lagi dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai peluang. Pemerintah memperoleh pusat produksi pangan, investor mendapat kepastian usaha, masyarakat adat memperoleh hak partisipasi dan kompensasi, sementara lingkungan tetap terjaga. Inilah esensi pembangunan yang inklusif: ”tidak meninggalkan siapa pun, tidak merusak apa pun, tetapi membawa manfaat bagi semua”.

Papua memiliki potensi besar untuk menjadi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia Timur. Namun, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada angka pertumbuhan. Ia harus berlandaskan pada keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat. Dengan pendekatan win-win solution, Merauke bisa menjadi contoh keberhasilan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan inklusif di Tanah Papua.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Debi Yoweni: Bimtek SIPD-RI Tingkatkan Kompetensi ASN Pengelola Keuangan di Papua Pegunungan
Gubernur Papua Pegunungan Dorong ASN Tingkatkan Disiplin Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui SIPD-RI
Keterbatasan Tak Jadi Halangan, Kapolda Papua Tengah Berjuang Penuhi Kebutuhan Brimob
Suasana Hangat, Ketua Bhayangkari Papua Tengah Disambut Antusias Anak TK Mimika
Perempuan Papua Pegunungan Bergerak: DWP Bantu Pengungsi Korban Konflik Sosial
Papua Pegunungan dan Kemendagri Siapkan Perdasi dan Perdasus Penanganan Konflik Adat
Sosialisasi Dana Desa di Mulia: Pemerintah Puncak Jaya Dorong Tata Kelola Kampung Lebih Baik dan Profesional
Kapolda Jermias Rontini Ingatkan Personel Polres Mimika Tingkatkan Inovasi Tekan Kriminalitas

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:25 WIT

Debi Yoweni: Bimtek SIPD-RI Tingkatkan Kompetensi ASN Pengelola Keuangan di Papua Pegunungan

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:59 WIT

Gubernur Papua Pegunungan Dorong ASN Tingkatkan Disiplin Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui SIPD-RI

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:56 WIT

Ketahanan Pangan vs Hak Ulayat: Dilema Proyek Merauke dalam Sorotan Film

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:34 WIT

Keterbatasan Tak Jadi Halangan, Kapolda Papua Tengah Berjuang Penuhi Kebutuhan Brimob

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:21 WIT

Suasana Hangat, Ketua Bhayangkari Papua Tengah Disambut Antusias Anak TK Mimika

Berita Terbaru