Gubernur Papua Pegunungan Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polres Jayawijaya

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 16 Mei 2026 — Gubernur Papua Pegunungan, Dr. John Tabo, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jayawijaya terkait beredarnya rekaman suara di media sosial yang menuduh dirinya sebagai provokator dalam konflik antarwarga, Sabtu (16/5/2026).

Dalam keterangannya, Gubernur John Tabo menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merugikan dirinya sebagai kepala daerah.

“Saya ingin memberikan pelajaran hukum agar masyarakat tidak sembarang bicara di media sosial dan menuduh orang tanpa bukti. Apalagi saya dituduh memprovokasi situasi ini, padahal jelas persoalan awalnya adalah kecelakaan senggol mobil yang terjadi sejak tahun 2024,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah bersama Forkopimda telah mengambil langkah cepat dengan membentuk tim khusus untuk mengawal pencarian korban di sepanjang sungai. Dalam tiga hari, tim berhasil menemukan sepuluh jenazah.

“Bagaimana mungkin saya dituduh memprovokasi? Saya justru mengambil langkah koordinasi dengan Kapolres, Dandim, dan tokoh masyarakat agar masalah ini bisa ditangani dengan baik,” tegasnya Gubernur Tabo.

Sementara itu, LO PJU Polda Papua Provinsi Papua Pegunungan, Kombes Pol. Andi Yoseph Enock, S.I.K, menyampaikan apresiasi atas tindakan gubernur yang melapor langsung ke SPKT Polres Jayawijaya.

“Meskipun beliau pejabat negara, Gubernur John Tabo juga menunjukkan sikap sebagai warga negara yang taat hukum. Ini menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa media sosial ada aturan dan hukumnya,” jelasnya.

Kombes Andi menambahkan, laporan gubernur akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Jayawijaya.

“Kami khawatir hal seperti ini bisa memicu konflik antar-suku. Karena itu, laporan ini akan segera diproses, dimulai dengan pengambilan keterangan dari gubernur dan pencarian pelaku,” ujarnya.

Dengan langkah hukum ini, pemerintah berharap masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan tuduhan yang dapat memperkeruh suasana.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan

Berita Terkait

Wisuda Perdana Politeknik Agraria STPN, Menteri ATR/BPN Dorong SDM Profesional dan Berintegritas
Kuliah Umum STPN Sleman, Nusron dan Rocky Gerung Dorong Kebebasan Berpikir
Bimtek Pustakawan 2026: Perpustakaan Harus Inklusif dan Mudah Diakses
Pemprov Papua Pegunungan Salurkan Bantuan Studi Akhir Rp20 Miliar untuk 1.674 Mahasiswa
Itwasum Polri Gelar Audit Kinerja di Polda Papua Tengah, Dorong Tata Kelola Transparan
Kebakaran Hebat di Paniai Timur: 40 Rumah Ludes, 11 Warga Tewas, Polisi Kerahkan Water Canon dan Selidiki Penyebab
BAZNAS Papua Hadirkan Pengobatan dan Pijat Gratis untuk Korban Kebakaran Dok V
Pemkot Jayapura Ajak FOCIM Bangun Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:32 WIT

Wisuda Perdana Politeknik Agraria STPN, Menteri ATR/BPN Dorong SDM Profesional dan Berintegritas

Senin, 7 September 2026 - 15:16 WIT

Kuliah Umum STPN Sleman, Nusron dan Rocky Gerung Dorong Kebebasan Berpikir

Senin, 7 September 2026 - 14:50 WIT

Bimtek Pustakawan 2026: Perpustakaan Harus Inklusif dan Mudah Diakses

Senin, 7 September 2026 - 13:04 WIT

Pemprov Papua Pegunungan Salurkan Bantuan Studi Akhir Rp20 Miliar untuk 1.674 Mahasiswa

Senin, 7 September 2026 - 10:40 WIT

Itwasum Polri Gelar Audit Kinerja di Polda Papua Tengah, Dorong Tata Kelola Transparan

Berita Terbaru