Wamena, 16 Mei 2026 — Gubernur Papua Pegunungan, Dr. John Tabo, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jayawijaya terkait beredarnya rekaman suara di media sosial yang menuduh dirinya sebagai provokator dalam konflik antarwarga, Sabtu (16/5/2026).
Dalam keterangannya, Gubernur John Tabo menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merugikan dirinya sebagai kepala daerah.
“Saya ingin memberikan pelajaran hukum agar masyarakat tidak sembarang bicara di media sosial dan menuduh orang tanpa bukti. Apalagi saya dituduh memprovokasi situasi ini, padahal jelas persoalan awalnya adalah kecelakaan senggol mobil yang terjadi sejak tahun 2024,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah bersama Forkopimda telah mengambil langkah cepat dengan membentuk tim khusus untuk mengawal pencarian korban di sepanjang sungai. Dalam tiga hari, tim berhasil menemukan sepuluh jenazah.
“Bagaimana mungkin saya dituduh memprovokasi? Saya justru mengambil langkah koordinasi dengan Kapolres, Dandim, dan tokoh masyarakat agar masalah ini bisa ditangani dengan baik,” tegasnya Gubernur Tabo.
Sementara itu, LO PJU Polda Papua Provinsi Papua Pegunungan, Kombes Pol. Andi Yoseph Enock, S.I.K, menyampaikan apresiasi atas tindakan gubernur yang melapor langsung ke SPKT Polres Jayawijaya.
“Meskipun beliau pejabat negara, Gubernur John Tabo juga menunjukkan sikap sebagai warga negara yang taat hukum. Ini menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa media sosial ada aturan dan hukumnya,” jelasnya.
Kombes Andi menambahkan, laporan gubernur akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Jayawijaya.
“Kami khawatir hal seperti ini bisa memicu konflik antar-suku. Karena itu, laporan ini akan segera diproses, dimulai dengan pengambilan keterangan dari gubernur dan pencarian pelaku,” ujarnya.
Dengan langkah hukum ini, pemerintah berharap masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan tuduhan yang dapat memperkeruh suasana.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan















