Polsek KPL Jayapura Gagalkan Penyelundupan 1,2 Kg Ganja

- Penulis

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA- Intens mencegah barang terlarang di wilayahnya, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil gagalkan penyelundupan Narkotika jenis Ganja sebanyak 1,2 Kg bersama pemiliknya di area Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Kamis (7/8) tengah malam.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Kapolsek menerangkan, seperti biasa bila kapal masuk di pelabuhan, pihaknya melakukan pengawasan dan monitoring keluar masuknya barang-barang terlarang melalui wilayahnya.

“Jadi, saat kami lakukan pengamanan penumpang naik ke atas kapal KM. Ciremai, personel kami Bripka Nikson dan Bripda Nanda mencurigai seorang calon penumpang yang hendak naik ke atas kapal melalui tangga darat dek 4,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, keduanya langsung menghampiri pria yang diketahui berinisial PP (24) untuk melakukan pemeriksaan barang bawaannya. “Dan ternyata benar dugaan personel kami, saat diperiksa barang bawaan milik PP, ditemukan barang terlarang berupa Narkotika golongan I jenis Ganja,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut terang Kapolsek, saat diperiksa tas milik PP, ditemukan 2 bundel ukuran besar dan 6 bundel ukuran sedang yang mana masing-masing bundelan tersebut dibungkus menggunakan platban warna coklat.

“PP bersama barang haram tersebut langsung kami serahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti dan dikembangkan asal muasal serta tujuan barang terlarang itu, PP kami serahkan ke Kanit Opsnal Sat Narkoba Polresta Aiptu Dedes,” tambahnya.

Kapolsek pun menegaskan, kepada seluruh masyarakat yang hendak keluar ataupun masuk melalui pelabuhan laut Jayapura agar tidak membawa barang-barang yang dilarang oleh hukum, karena sangsinya proses hukum pun akan diberlakukan tanpa pandang bulu.

Ditempat terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H membenarkan penyerahan PP bersama barang bukti Ganja yang ditimbang kasar totalnya 1,249 Gram atau 1,2 Kg dari Polsek KPL Jayapura.

“Benar, Polsek KPL telah membekuk seorang pria berinisial PP yang membawa Ganja sebanyak 1,2 Kg. Kasus ini akan kami dalami dan kembangkan tentunya, yang jelas Hukuman seumur hidup akan menanti PP dipersidangan nanti usai dilakukan proses hukum oleh Penyidik kami,” pungkas AKP Akhmad.(gin)

Berita Terkait

Pemusnahan Barang Bukti Oleh Polres Jayawijaya Jadi Langkah Preventif Jaga Stabilitas Papua Pegunungan
Papua Pegunungan Tegaskan Komitmen Berantas Miras, Ganja, dan Sajam Ilegal
74 Pelajar Terbaik Ikuti Diklat Paskibraka Provinsi Papua Pegunungan 2026
Syukuran Satu Tahun Kepemimpinan, Bupati Puncak Jaya Ajak ASN Jadi Teladan
Bupati Puncak Jaya Tegaskan Disiplin ASN dan CPNS sebagai Fondasi Pemerintahan Profesional
Usai Aksi Pemalangan, Polres Mimika Gerak Cepat Amankan Lima Terduga Pelaku Pembegalan
Polres Puncak Gelar Nobar Final Piala Dunia, Wujudkan Kebersamaan Polri dan Masyarakat
Kapolres Mimika Imbau Suporter Final Piala Dunia Jaga Ketertiban

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:24 WIT

Pemusnahan Barang Bukti Oleh Polres Jayawijaya Jadi Langkah Preventif Jaga Stabilitas Papua Pegunungan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:03 WIT

Papua Pegunungan Tegaskan Komitmen Berantas Miras, Ganja, dan Sajam Ilegal

Senin, 20 Juli 2026 - 11:48 WIT

74 Pelajar Terbaik Ikuti Diklat Paskibraka Provinsi Papua Pegunungan 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 10:58 WIT

Syukuran Satu Tahun Kepemimpinan, Bupati Puncak Jaya Ajak ASN Jadi Teladan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:29 WIT

Bupati Puncak Jaya Tegaskan Disiplin ASN dan CPNS sebagai Fondasi Pemerintahan Profesional

Berita Terbaru