Distribusi Minyak Tanah di Jayawijaya Lancar, Pertamina Imbau Warga Tak Terpengaruh Isu Harga

- Penulis

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 8 April 2026 — PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan serta distribusi minyak tanah (mitan) bersubsidi di wilayah Kabupaten Jayawijaya, khususnya Kota Wamena, berada dalam kondisi aman dan berjalan lancar.

Pihak Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu kenaikan harga yang tidak benar. Warga diminta segera melapor apabila menemukan pangkalan resmi yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp4.000 per liter.

Sales Branch Manager Pertamina wilayah Papua Pegunungan, Andre Hauzan, menjelaskan bahwa hasil inspeksi mendadak yang dilakukan di sejumlah pangkalan menunjukkan stok minyak tanah masih tersedia dengan baik dan distribusi berlangsung normal.

“Dari hasil pemantauan langsung di beberapa pangkalan, kami memastikan ketersediaan stok dalam kondisi aman. Penyaluran juga berjalan sebagaimana mestinya, dan harga masih sesuai ketentuan pemerintah daerah, yakni Rp4.000 per liter,” ujar Andre kepada wartawan di Wamena, Rabu (8/4/2026).

Ia menambahkan, untuk menjaga pemerataan distribusi kepada masyarakat, pembelian minyak tanah di tingkat pangkalan dibatasi maksimal 10 liter per Kepala Keluarga (KK). Berdasarkan hasil uji petik di tiga pangkalan dengan alokasi antara 2 hingga 12 drum, seluruh stok terpantau disalurkan langsung kepada masyarakat di wilayah pemukiman.

Menanggapi kabar adanya harga yang melonjak hingga Rp30.000 sampai Rp35.000 per jeriken ukuran 5 liter, Andre menegaskan bahwa harga tersebut bukan berasal dari pangkalan resmi. Ia menekankan bahwa harga normal untuk 5 liter minyak tanah adalah Rp20.000 sesuai HET.

Pertamina juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli minyak tanah dari pengecer yang tidak resmi. Jika ditemukan pangkalan yang menjual di atas harga yang ditentukan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) atau pihak Pertamina agar dapat ditindaklanjuti.

“Pengaduan dapat disampaikan melalui Call Center Pertamina di nomor 135 atau langsung ke Disperindagkop Kabupaten Jayawijaya,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Pertamina bersama para agen akan terus melakukan pengawasan guna memastikan penyaluran minyak tanah subsidi tepat sasaran dan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

Penulis : Kaleb Lau

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika
Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas
Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire
PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:27 WIT

Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:58 WIT

Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:32 WIT

Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT