Wamena, 7 April 2026 – Kepolisian Resor Jayawijaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di wilayah Jalan Kama, Wamena, Selasa pagi (7/4/2026).
Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, menyampaikan bahwa laporan diterima sekitar pukul 06.50 WIT. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung melaksanakan apel kesiapan dan segera menuju lokasi kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.
Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan area TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan awal dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi.
Selain itu, petugas juga melakukan dokumentasi serta identifikasi terhadap korban guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Korban diketahui berinisial O.T., laki-laki berusia 34 tahun.
Pada pukul 07.35 WIT, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Wamena untuk dilakukan pemeriksaan medis berupa visum et repertum guna memastikan penyebab kematian secara pasti.
Berdasarkan hasil olah TKP sementara, peristiwa tersebut diduga merupakan tindak pidana. Saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Jayawijaya masih terus melakukan penyelidikan, termasuk pendalaman keterangan saksi dan pengembangan informasi di lapangan.
Polres Jayawijaya juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat guna membantu proses pengungkapan kasus.
Hingga kini, penanganan perkara masih terus dilakukan secara intensif oleh jajaran Polres Jayawijaya.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Polres Jayawijaya















