Nduga, 27 FEBRUARI 2026 – Kepolisian Resor Nduga resmi mengaktifkan Pos Pelayanan Polisi (Pospol) Krepkuri di Distrik Krepkuri, Kabupaten Nduga. Langkah ini merupakan upaya nyata Polri dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat, sekaligus memastikan stabilitas keamanan dan memberikan akses pelayanan kepolisian yang lebih dekat bagi warga setempat.
Pengaktifan Pospol Krepkuri bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), mempercepat akses publik dalam pengaduan maupun bantuan kepolisian, serta membangun komunikasi dua arah dengan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat guna mencegah potensi konflik.
Selain fungsi keamanan, personel di Pospol Krepkuri juga akan menjalankan berbagai program pelayanan masyarakat, seperti bakti sosial, penyuluhan hukum, problem solving sebagai mediator permasalahan warga, hingga penegakan hukum apabila mediasi tidak berhasil.
Tokoh masyarakat, Daniel Menja, Kepala Suku wilayah Batas Batu, menyambut baik kehadiran polisi di Krepkuri.
“Saya sangat senang ada kepolisian di sini. Semoga polisi bisa mengamankan wilayah ini karena banyak masalah seperti orang mabuk, kekerasan dalam rumah tangga, jual anak, dan ribut antar warga. Polisi harus tegas supaya masyarakat bisa diatur,” ujarnya.
Kapolres Nduga, AKBP Alfredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil, menegaskan bahwa Pos Polisi Krepkuri adalah ujung tombak kehadiran Polri di tengah masyarakat. Ia berpesan kepada personel agar menjadikan pos ini sebagai tempat yang dipercaya warga untuk mencari bantuan, informasi, dan perlindungan hukum.
“Ingatlah, kalian adalah wajah kepolisian di Distrik Krepkuri. Tunjukkan profesionalisme, keramahan, dan integritas tinggi dalam melayani, melindungi, dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Secara keseluruhan, proses pengaktifan Pospol Krepkuri berjalan aman dan kondusif. Kehadiran personel diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menciptakan situasi yang harmonis di Distrik Krepkuri.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Polres Nduga















