Wamena, 22 Januari 2026 – Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menata birokrasi dengan memastikan pengisian jabatan struktural sesuai aturan pangkat dan golongan. Hal ini disampaikan saat memimpin apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan, Kamis (22/1).
Dalam arahannya, John Tabo menekankan bahwa jabatan Eselon II, III, dan IV harus diisi berdasarkan kualifikasi yang tepat. Ia menetapkan bahwa jabatan Eselon III minimal ditempati ASN dengan golongan 3D, sementara Eselon II minimal golongan 4B.
“Jangan ada ASN golongan 3A atau 3B memaksa meminta jabatan eselon. Semua harus mengikuti aturan,” tegasnya.
Gubernur menambahkan bahwa profesionalisme ASN tercermin dari dedikasi, kinerja, serta kepatuhan terhadap regulasi. Ia mengingatkan agar ASN membangun karier secara bertahap, tidak terpengaruh isu provokatif di media sosial, dan tetap menjaga integritas.
Selain itu, John Tabo menekankan pentingnya prinsip inklusivitas dalam distribusi jabatan. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melibatkan ASN dari delapan kabupaten serta membuka kesempatan bagi pegawai dari wilayah lain di Tanah Papua maupun Indonesia.
Kebijakan tersebut, menurutnya, bertujuan menjaga objektivitas pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Ia juga menegaskan sikap tegas terhadap penyebaran narasi negatif oleh akun palsu di media sosial, serta mengingatkan agar persoalan pribadi maupun konflik suku tidak dicampurkan dengan urusan birokrasi.
“ASN harus berprinsip dan menjaga kewibawaan pemerintah,” ujar John Tabo.
Dengan langkah ini, Pemprov Papua Pegunungan menegaskan komitmen untuk menegakkan aturan dan memperkuat reformasi birokrasi demi kemajuan daerah.
Penulis : Kaleb Lau
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan















