Komisi IV DPR Papua Pegunungan Soroti Hambatan Proyek Strategis di Wamena

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMENA, Rabu, 20 Agustus 2025 — Proyek pembangunan kantor Gubernur, DPR, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) di wilayah Papua Pegunungan menghadapi hambatan serius akibat persoalan hak ulayat yang belum terselesaikan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur, dalam kunjungan kerja ke lokasi pembangunan.

Komisi IV yang membidangi infrastruktur jalan dan jembatan melakukan survei langsung dan menemukan bahwa sekitar 75 persen proses pematangan lahan telah rampung. Namun, pekerjaan sempat terhenti akibat aksi pemalangan oleh masyarakat adat pemilik hak ulayat.

“Walaupun tanah tersebut sudah dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kepada Pemerintah Provinsi, kenyataannya masih ada masyarakat adat yang melakukan pemalangan terhadap kontraktor dan pekerja di lapangan,” ujar Terius Wakur.

Aksi pemalangan ini menyebabkan penghentian pekerjaan selama satu hingga dua hari, yang berpotensi mengganggu target pembangunan tahun ini. Wakur menegaskan bahwa persoalan ini bukan soal pembayaran tanah, melainkan janji kompensasi yang menurut masyarakat adat telah disampaikan oleh Gubernur.

“Kami minta kepada Gubernur untuk segera mengkaji dan menyelesaikan persoalan ini. Harus ada mekanisme penyelesaian yang jelas, bisa secara kekeluargaan atau melalui forum resmi,” tegasnya.

 Komisi IV telah melakukan rapat dengan dinas terkait untuk membahas solusi atas hambatan tersebut. Namun, hingga kini belum ada pertemuan resmi antara DPR dan Gubernur Papua Pegunungan.

“Kami sudah sampaikan kepada dinas, agar segera berkoordinasi dengan Gubernur. Ini penting agar pembangunan tidak tertunda lebih lama,” tambah Wakur.

Komisi IV DPR Papua Pegunungan berharap pemerintah provinsi segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan hak ulayat. Penyelesaian ini dinilai krusial agar proyek strategis pembangunan kantor pemerintahan dapat berjalan sesuai target dan tidak menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur
Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai
BCA Gelar Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa UNCEN dan UNAIR Adu Inovasi Bangun Desa Wisata
Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint
Dari Lima Distrik Menuju Fakultas Kedokteran: Harapan Baru Anak Mamberamo Tengah
Langkah Berani Bupati Yonas: Membuka Jalur Mandiri Kedokteran untuk Putra-Putri Asli Mamberamo Tengah
Pemkab Nduga Tegaskan Disiplin Guru: Data Tenaga Pendidik Dimutakhirkan
Aksi Jambret Berakhir di Laut, Polisi Gunakan Kapal Cepat untuk Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIT

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:51 WIT

Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:10 WIT

BCA Gelar Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa UNCEN dan UNAIR Adu Inovasi Bangun Desa Wisata

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:00 WIT

Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:18 WIT

Dari Lima Distrik Menuju Fakultas Kedokteran: Harapan Baru Anak Mamberamo Tengah

Berita Terbaru