Pemilik Hak Ulayat Timbun Kantor BPN dengan Pasir: Sertifikat Tanah Jadi Pemicu Aksi

- Penulis

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena – Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan telah dipalang sudah memasuki 12 Hari terhitung sejak tinggal 1 Juli 2025. Pemalangan tersebut dilakukan Masyarakat adat pemilik hak ulayat karena Kepala BPN tidak terbit sertifikat tanah berdasarkan pelepasan adat miliknya.

Yakobus Kosay mengatakan, Pihak BPN telah membuka namun, kami kembali lakukan pemalangan dengan menimbun pasir depan pintu gerbang dan mengembok pintu dengan kayu.

” Pemalangan akan dibuka kembali jika ada kejelasan dari pihak pertanahan terkait tuntutan kami,”jelasnya.Sabtu (12/7/25).

Setelah adanya pemalangan kantor tersebut berbagai pihak yang mempunyai persoalan yang sama, salah satunya dari Pilatus Huby yang mengatakan, semua pemilik hak hulayat dan masyarakat adat di Wamena sebagian besar sedang mengeluhkan dengan hal yang sama, selama ini pihak BPN Jayawijaya terbitkan sertifikat tanah tanpa ada pelepasan tanah adat, kami juga menunggu karena mempunya persoalan yang sama, segera BPN segera bukan pemalangan kantor dengan menjawab atau solusi bagi pihak yang memalang kantor.

Sebentara itu, Lepis Ukha juga menjampaikan keluhan yang serupa agar BPN Jayawijaya kerja sesuai dengan pelapasan tanah adat.

Saya punya peroalan yang berulang kali lapor namun, belum pernah proses cepat, padahal hanya kesalahan nama, ini yang kami kesalkan, kemudian sekarang lagi terjadi pemalangan karena mengalami situasi yang sama.

Jadi saya minta pertanahan jangan main kuring kucingan, tanah di Wamena stop bermain main, stop dengar – dengan pemerintah, BPN melayanj rakyat bukan melayani pemerintah.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Piala Gubernur Papua: 200 Atlet Berlaga di Kejurda Atletik 2026
Kejurda Atletik Papua: Ajang Seleksi Menuju PON dan Kejurnas
DPR Papua Pegunungan Sambut Positif Raihan WTP Pemprov
DWP dan DP3KB Kabupaten Nduga Bersinergi Turunkan Risiko Stunting di Nduga
Ikuti Sidak Pasar Gabungan, PKK Nduga: Pedagang Wajib Jual Produk Bergizi, Bukan Ancaman Kesehatan Anak
Apresiasi Gubernur John Tabo: WTP Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Papua Pegunungan
Papua Pegunungan Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD 2025
Disperindagkop Nduga Gelar Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil dan Barang Layak Konsumsi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:44 WIT

Piala Gubernur Papua: 200 Atlet Berlaga di Kejurda Atletik 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:33 WIT

Kejurda Atletik Papua: Ajang Seleksi Menuju PON dan Kejurnas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:02 WIT

DPR Papua Pegunungan Sambut Positif Raihan WTP Pemprov

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:24 WIT

DWP dan DP3KB Kabupaten Nduga Bersinergi Turunkan Risiko Stunting di Nduga

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:47 WIT

Ikuti Sidak Pasar Gabungan, PKK Nduga: Pedagang Wajib Jual Produk Bergizi, Bukan Ancaman Kesehatan Anak

Berita Terbaru

Daerah

DPR Papua Pegunungan Sambut Positif Raihan WTP Pemprov

Kamis, 18 Jun 2026 - 17:02 WIT