Nioluen Kotouki: Saatnya Papua Rumuskan Sistem Pemilu yang Damai dan Adil

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMENA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu pusat dan daerah dinilai sebagai peluang emas untuk mereformasi sistem pemilu di enam provinsi di Tanah Papua. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Papua Pegunungan, Nioluen Kotouki, menegaskan pentingnya perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan di wilayah tersebut.

Menurut Kotouki, pemilihan gubernur dan bupati di Tanah Papua selama ini sangat rawan konflik. Ia menilai perlu adanya formulasi baru yang dapat menekan potensi konflik pasca pemilu, yang kerap berujung pada perang suku, pembunuhan, hingga perpecahan sosial.

“Dampak politik seperti pileg dan pilkada sering kali memicu kekerasan yang merusak tatanan sosial masyarakat. Keluarga tercerai-berai, komunitas terpecah, dan trauma berkepanjangan menjadi harga mahal yang harus dibayar,” ujarnya.

Kotouki juga menyoroti penggunaan sistem noken dalam pemilihan anggota DPRP dan DPRD. Ia menilai sistem ini sudah tidak relevan dan perlu dikembalikan pada sistem nasional yang lebih transparan dan akuntabel.

“Sistem noken tidak lagi layak digunakan. Kita harus berani mengevaluasi dan kembali pada sistem yang menjamin keadilan dan keterbukaan,” tegasnya.

Ia mengajak asosiasi gubernur, bupati, akademisi, dan kelompok pemerhati di Tanah Papua untuk memanfaatkan momentum putusan MK ini. Menurutnya, ini adalah saat yang tepat untuk merumuskan gagasan dan mendorong revisi Undang-Undang Pemilu dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

“Putusan MK ini adalah sinyal penting. Kita harus bergerak cepat, menyusun usulan konkret agar suara Papua benar-benar didengar dalam proses legislasi nasional,” pungkas Kotouki.

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

Tujuh Sekolah Dasar Gelar Ujian Bersama di SD Negeri Mulia
Penegakan Hukum Terukur: Satgas Cartenz Ungkap Fakta Baru KKB Yahukimo
Kapolda Papua Tengah Tinjau Polsek Tembagapura, Pastikan Keamanan Obvitnas Freeport Terjaga
Polda Papua Tengah Tutup Diksar Satpam Gada Pratama PT Prima Karya Sarana Sejahtera
Yan Mandenas Kritik Penanganan Keamanan di Papua, Desak Menteri HAM Turun Langsung
Yan Mandenas Kunjungi Lapas Nabire, Dorong Perbaikan Fasilitas dan Sistem Keamanan
Tak Ada Toleransi: ANS Lalai Akan Ditindak Tegas!
Peringati Hardiknas, Guru Adalah Garda Terdepan Cetak Generasi Penerus Puncak Jaya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:12 WIT

Tujuh Sekolah Dasar Gelar Ujian Bersama di SD Negeri Mulia

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIT

Penegakan Hukum Terukur: Satgas Cartenz Ungkap Fakta Baru KKB Yahukimo

Senin, 4 Mei 2026 - 17:47 WIT

Kapolda Papua Tengah Tinjau Polsek Tembagapura, Pastikan Keamanan Obvitnas Freeport Terjaga

Senin, 4 Mei 2026 - 17:31 WIT

Polda Papua Tengah Tutup Diksar Satpam Gada Pratama PT Prima Karya Sarana Sejahtera

Senin, 4 Mei 2026 - 17:18 WIT

Yan Mandenas Kritik Penanganan Keamanan di Papua, Desak Menteri HAM Turun Langsung

Berita Terbaru