10 Pasangan Ikuti Layanan Nikah Massal di Kabupaten Puncak Jaya, Dispendukcapil: Suami Stop Pukul Istri

- Penulis

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MULIA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Puncak Jaya menyelenggarakan perkawinan massal sebanyak 10 pasangan, untuk mendapatkan dokumen kependudukan akte perkawinan. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Momen ini untuk mendorong masyarakat melaksanakan kewajibannya dalam mengurus dokumen pencatatan perkawinannya yang sah dan diakui oleh Negara, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

Dalam arahan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Puncak Jaya yan g diwakili Kepala Bidang Pencatatan Sipil Agustinus, SE.,M.AP mengatakan bahwa bagi pasangan yang telah melaksanakan perkawinan massal agar tetap saling menghargai satu sama lain, dan yang paling utama adalah perbanyak berdoa dan sering membaca Firman Tuhan.

Pihaknya juga menyampaikan agar khusus untuk laki-laki terutama suami jangan sekali-kali memukul perempuan (isteri) yang kerap berujung KDRT dan denda adat. Dimana ia berpesan agar masalah dibicarakan baik-baik.

“Seorang perempuanlah yang telah mengandung kita selama 9 bulan lamanya, dan sebagai laki-laki juga harus mengalah demi isterinya selagi itu hal yang positif.” pesannya.

Natalia Kogoya mewakili salah satu pasangan nikah sipil mengungkapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kepada Pemerintah Daerah, hari ini kami telah melaksanakan pernikahan massal dengan aman, lancar dan tertib,” ucapnya.

Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Puncak Jaya segera mengurus akte perkawinan, “Kepada Masyarakat Kabupaten Puncak Jaya terutama bagi PNS karena sekarang semua data secara online dan penggunaan data seperti kepegawaian sudah mencantumkan akte perkawinan yang sah, jadi untuk PNS yang belum melakukan nikah sipil agar segera mendaftarkan diri,” ajaknya.(*)

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Diskominfo Puncak Jaya

Berita Terkait

Konflik Berkepanjangan di Tanah Papua Dinilai Mengorbankan Masyarakat Sipil, Presiden Harus Tarik Pasukan Non-Organik
PBB dan PKSA Papua Desak Pencarian Diki Barus Dibuka Terang Benderang
Aiptu Dominggus Gannaran Dijemput di Bandara Sentani, Langsung Dirujuk ke RS Bhayangkara
Puluhan Personel Brimob Kawal Mediasi di Bokondini Kabupaten Tolikara
Senjata Api Polisi Dikembalikan, Polres Tolikara Apresiasi Peran Tokoh Masyarakat
Operasi Damai Cartenz Tegaskan Langkah Terukur Hadapi Gangguan Keamanan Yahukimo
Perempuan Papua Pegunungan Teladani Kartini, Perkuat Silaturahmi Lewat Halalbihalal DWP
Tak Ada Penahanan Anggaran, Pemprov Papua Pegunungan Tegaskan Persoalan Berawal dari Kesalahan Penyusunan RKA MRP

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:37 WIT

Konflik Berkepanjangan di Tanah Papua Dinilai Mengorbankan Masyarakat Sipil, Presiden Harus Tarik Pasukan Non-Organik

Kamis, 16 April 2026 - 17:18 WIT

PBB dan PKSA Papua Desak Pencarian Diki Barus Dibuka Terang Benderang

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIT

Aiptu Dominggus Gannaran Dijemput di Bandara Sentani, Langsung Dirujuk ke RS Bhayangkara

Kamis, 16 April 2026 - 16:36 WIT

Puluhan Personel Brimob Kawal Mediasi di Bokondini Kabupaten Tolikara

Kamis, 16 April 2026 - 06:56 WIT

Senjata Api Polisi Dikembalikan, Polres Tolikara Apresiasi Peran Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru