Wamendagri Ribka Haluk Tegur Wali Kota Jayapura: Kepala Daerah Harus Jadi Perekat, Bukan Pemecah

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Dr. Ribka Haluk, memberikan teguran keras kepada Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menyusul pernyataannya yang bersifat provokatif beredar di media sosial dan mendapat respons dari berbagai kalangan.

Sebagai pembina gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia, Ribka Haluk menjelaskan bahwa salah satu tugas kepala daerah ialah membina masyarakat di wilayahnya tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama, dan antargolongan.

“Tugas sebagai wali kota maupun wakil wali kota ialah bagaimana menjaga kedamaian dan ketertiban masyarakat, memastikan pelaksanaan pembangunan, hingga manajamen Aparatur Sipil Negara (ASN). Harus menjadi seorang leader (pemimpin) yang bisa membangun daerah melalui sumber daya manusia (SDM) maupun infrastruktur,” terang Ribka Haluk.

Demikian, Ribka Haluk berharap, tidak ada lagi statement-statement yang memprovokasi hingga menciptakan konflik dan memecah belah masyarakat.

Hal ini berlaku bukan hanya bagi Wali Kota Jayapura, melainkan semua kepala daerah, terutama di Tanah Papua, baik gubernur, bupati, maupun wali kota.

“Jangan lagi buat statement yang bersifat provokatif. Tugas kepala daerah ialah membangun daerahnya, agar masyarakat dapat hidup tenang dan melakukan aktivitasnya setiap hari,” jelasnya.

Selain itu, Ribka Haluk juga menjelaskan bahwa semua Warga Negara Indonesia (WNI) dapat hidup bebas di mana saja di wilayah Indonesia, termasuk dengan mengenyam pendidikan. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 27 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang berbunyi: Setiap warga negara Indonesia berhak untuk secara bebas bergerak, berpindah, dan bertempat tinggal dalam wilayah negara Republik Indonesia.

“Oleh sebab itu, pemerintah harus hadir untuk membina warganya. Mohon ini tidak diulangi lagi statement-statement provokatif yang mengandung SARA.”

“Tugas kepala daerah itu menjaga kedamaian dan ketertiban warganya yang berasal dari manapaun dan dengan latar belakang apapun, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Tugas kepala daerah itu untuk memastikan warganya hidup damai.”

Termasuk warga Papua New Guinea (PNG) di wilayah perbatasan RI – PNG di Kota Jayapura yang tidak boleh diusir secara paksa. Sebaliknya, hal ini dilaporkan kepada Pj Gubernur Papua, agar dikoordinasikan dengan dinas teknis terkait, dan diatur secara baik dengan Duta Besar RI di PNG maupun Duta Besar PNG di RI sesuai mekanisme yang berlaku.

“Sebab, kita harus menjaga persahabatan antarnegara. Apalagi, PNG merupakan negara tetangga dari Pemerintah Indonesia. Terlebih lagi, saat ini Bapak Presiden Prabowo Subianto sedang membangun persahabatan dengan semua negara.”

Demikian, Ribka Haluk menyayangkan pernyataan mengusir atau memulangkan sebagaimana disampaikan Wali Kota Jayapura.

“Jadi, cara-cara mengusir itu tidak boleh. Sebab, harus melalui regulasi dan mekanisme yang ada. Kalaupun ada warga melakukan tindak kriminal, itu dilaporkan karena ada aturannya. Harus hati-hati karena tugas kita juga membina persahabatan antarnegara,” tambahnya.

Kepada masyarakat wilayah pegunungan yang berniat melakukan demonstrasi di Kota Jayapura, Ribka Haluk mengimbau agar terlebih dahulu persoalan tersebut dibicarakan secara baik dengan Wali Kota Jayapura.

“Kepada Wali Kota Jayapura, ini warning terakhir. Tidak boleh lagi melakukan dua hal itu, yakni membuat pernyataan provokatif dan mengusir warga,” pungkasnya.

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Sumber Berita: Kemendagri

Berita Terkait

Ibadah Syukuran & Perpisahan SMP Negeri 1 Kenyam: Momen Penuh Haru dan Sukacita
Kapolda Papua Tengah Dorong Dukungan untuk Pabrik Pakan Ternak Lokal di Nabire
Kapolda Papua Tengah Instruksikan Jajaran Dukung Ketahanan Pangan dan Tingkatkan Pertanian Jagung
HUT ke-59, Perum BULOG Papua Berkomitmen Sukseskan Swasembada Pangan
Polri Dorong Pemberdayaan Petani Papua Tengah Lewat Program Pertanian Berkelanjutan
Gubernur Papua Pegunungan Tegaskan Perdamaian, Konflik Warga Diminta Berakhir Hari Ini
Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Pemerintah Pusat Hadir Penuh Pulihkan Situasi Keamanan di Wamena
Pemkab Puncak Jaya Ikuti Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:05 WIT

Ibadah Syukuran & Perpisahan SMP Negeri 1 Kenyam: Momen Penuh Haru dan Sukacita

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:34 WIT

Kapolda Papua Tengah Dorong Dukungan untuk Pabrik Pakan Ternak Lokal di Nabire

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:43 WIT

Kapolda Papua Tengah Instruksikan Jajaran Dukung Ketahanan Pangan dan Tingkatkan Pertanian Jagung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:18 WIT

HUT ke-59, Perum BULOG Papua Berkomitmen Sukseskan Swasembada Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:49 WIT

Polri Dorong Pemberdayaan Petani Papua Tengah Lewat Program Pertanian Berkelanjutan

Berita Terbaru