Jayawijaya – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Ribka Haluk, memastikan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua Pegunungan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026. Kepastian tersebut disampaikan saat Wamendagri meninjau langsung lokasi KIPP Papua Pegunungan di kawasan Kebun Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Gunung Susu, Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya, Jumat.
Wamendagri menjelaskan bahwa saat ini pembangunan kantor Gubernur, DPR Papua Pegunungan, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan telah memasuki tahap Detail Engineering Design (DED) atau rancang bangun rinci. Apabila seluruh tahapan perencanaan berjalan sesuai ketentuan dan tidak terdapat kendala, maka pekerjaan fisik dapat segera dimulai.
“Proses pembangunan kantor pemerintahan di KIPP Papua Pegunungan saat ini telah masuk tahap DED. Jika semua berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan, maka pelaksanaannya bisa segera dimulai pada tahun ini,” ujar Ribka Haluk.
Ia menegaskan bahwa pembangunan KIPP Papua Pegunungan menjadi prioritas pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus memberikan perhatian serius agar pembangunan pusat pemerintahan di provinsi hasil pemekaran tersebut dapat segera terealisasi.
“Dari seluruh daerah otonomi baru, Papua Pegunungan merupakan satu-satunya provinsi yang pembangunan kantor pemerintahannya belum dimulai. Karena itu, pemerintah pusat memberikan atensi khusus agar pembangunan KIPP ini dapat segera dilaksanakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wamendagri menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan di bawah kepemimpinan Gubernur John Tabo dan Wakil Gubernur Ones Pahabol telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis yang dibutuhkan dalam proses pembangunan KIPP.
“Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, dan seluruh jajaran telah menyiapkan serta melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan. Saat ini prosesnya telah masuk tahap DED,” tambahnya.
Setelah DED disetujui, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan menugaskan kementerian teknis terkait untuk melaksanakan pembangunan fisik di lapangan. Dalam hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum akan menjadi pelaksana utama pembangunan KIPP Papua Pegunungan.
“Apabila DED telah rampung dan disetujui, maka kementerian teknis yang ditunjuk, yakni Kementerian PU, akan segera mengeksekusi pembangunan di lapangan agar KIPP Papua Pegunungan dapat dikerjakan sesuai target,” pungkasnya.
Dalam peninjauan tersebut, Wamendagri Ribka Haluk didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Papua Pegunungan Wasuok D. Siep, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Papua Pegunungan Tunggul Wijaya Panggabean, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Pegunungan Elai Giban, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. (*)
NABIRE – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional kembali ditunjukkan melalui pendampingan penjualan…
INTAN JAYA – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Intan Jaya melaksanakan…
Oleh John NR Gobai DPR Papua Tengah Pengantar Masyarakat Papua 70% ada didaerah daerah yang…
MULIA – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Puncak Jaya menggelar kegiatan bakti kesehatan…
DEIYAI – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Deiyai bersama Polsek Tigi…
Wamena, 23 Juni 2026 – Upaya memperkuat peran perempuan dalam mendukung pembangunan daerah terus dilakukan…