Terulang Lagi! Residivis Rudapaksa Kembali Ditangkap Usai Serang Korban di Hamadi

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Tim Opsnal Gabungan Polsek Jayapura Selatan yang dibackup Tim Resmob Numbay berhasil membekuk seorang pria berinisial OO Alias Oto (33) karena diduga merupakan pelaku Rudapaksa dan Pencurian dengan Kekerasan yang dialami sebut saja Bunga.

Kejadian yang dialami Bunga terjadi pada Minggu 29 Juni sekira jam 10 pagi bertempat di salah satu bangunan kosong di Jalan Baru Tobati Distrik Jayapura Selatan.

Dimana korban yang saat itu sedang berjualan di Pantai Hamadi kemudian datang pelaku yang meminta korban membawa jualan kerupuknya ke istrinya di bangunan gedung kosong sekitar TKP, sesampainya di lokasi kejadian korban langsung dianiaya hingga pingsan dan diperkosa oleh pelaku, usai lakukan perbuatan bejatnya pelaku langsung mengambil handphone milik korban dan kabur tinggalkan TKP.

Hal tersebut dijelaskan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsel Jayapura Selatan AKP Muh. Lalang, S.Sos saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa (8/7) malam.

Kapolsek mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan, OO alias Oto kemudian berhasil diciduk di sekitar Pasar Central Hamadi pada Selasa (8/7) sore sekira Pukul 19.00 WIT.

“Terduga Pelaku OO alias Oto berhasil diciduk tim gabungan tanpa perlawanan, dan kini ia telah diamankan ke Rumah Tahanan Mapolsek Jayapura Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek AKP Lalang.

Kapolsek juga menambahkan, OO merupakan residivis kasus yang sama dan ingkrah menjalani hukuman di Lapas dan bebas pada tahun 2021. “Kini ia kembali berulah dan siap Terima hukumannya yang tentu lebih berat,” pungkas Kapolsek Japsel AKP Lalang.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Bupati Nduga Yoas Beon Tinjau Ruas Jalan Kenyam–Krepkuri–Mumugu Sepanjang 23 Km, Dorong Perhatian Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Infrastruktur Strategis
Polres Paniai Perketat Patroli Malam Pascateror Pembakaran Rumah Warga
Pemkab Nduga Salurkan 4 Ton Beras ke Empat Distrik, Wujud Kepedulian Hadapi Dampak Kekeringan yang Mengancam Ketersediaan Pangan Masyarakat
Dirgahayu RRI ke-81, “Sekali di Udara Tetap di Udara”: Media Publik Terpercaya Hadirkan Informasi Akurat dan Mencerdaskan
Panitia A Turun Lapangan di Aikima, Sinakma, dan Pugima: Verifikasi Batas Tanah Demi Sertipikat yang Akurat dan Legal
Kantah Jayawijaya Perkuat Sinergi dengan Ombudsman, Pastikan Layanan Pertanahan Transparan dan Akuntabel
Sinergi Pertanahan dan Aparat Hukum: Kantah Jayawijaya Sediakan Data Teknis Balik Nama Sertifikat Hak Milik
Bupati Nduga Yoas Beon Resmi Lantik Gay Murib sebagai Sekda Definitif: Momentum Penguatan Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:12 WIT

Bupati Nduga Yoas Beon Tinjau Ruas Jalan Kenyam–Krepkuri–Mumugu Sepanjang 23 Km, Dorong Perhatian Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Infrastruktur Strategis

Sabtu, 12 September 2026 - 16:00 WIT

Polres Paniai Perketat Patroli Malam Pascateror Pembakaran Rumah Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 15:04 WIT

Pemkab Nduga Salurkan 4 Ton Beras ke Empat Distrik, Wujud Kepedulian Hadapi Dampak Kekeringan yang Mengancam Ketersediaan Pangan Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 15:30 WIT

Dirgahayu RRI ke-81, “Sekali di Udara Tetap di Udara”: Media Publik Terpercaya Hadirkan Informasi Akurat dan Mencerdaskan

Jumat, 11 September 2026 - 14:24 WIT

Panitia A Turun Lapangan di Aikima, Sinakma, dan Pugima: Verifikasi Batas Tanah Demi Sertipikat yang Akurat dan Legal

Berita Terbaru