JAYAPURA-Anggota Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang tahanan kabur asal Polres Merauke yang telah buron sejak Desember 2024 lalu. Penangkapan dilakukan di halaman Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, pada Rabu (09/07) sekitar pukul 13.30 WIT.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H menjelaskan, Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diterima Tim Unit Opsnal Sat Reskrim, melaporkan bahwa salah satu tahanan kabur dari Polres Merauke terlihat berada di sekitar halaman Kantor Bupati Kabupaten Jayapura.
Tim segera merespons laporan tersebut dengan bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pemantauan di sekitar area kantor. Sekitar pukul 13.30 WIT, target yang sebelumnya sempat keluar dari area, terlihat kembali masuk ke halaman kantor.
“Tanpa menunggu waktu lama, tim langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” Ujar AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H
Tahanan yang diamankan diketahui bernama Hagamolan Walilo alias Hawal (18). Ia merupakan mahasiswa asal Rimba Jaya, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Tim Unit Opsnal Sat Reskrim membawa yang bersangkutan ke Polres Jayapura guna diamankan dan dilakukan proses lebih lanjut.
Wamena, 26 Juni 2026 – Upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat, merata, dan berkualitas bagi…
INTAN JAYA – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Intan Jaya menggelar bakti kesehatan berupa…
JAYAPURA- Euforia perhelatan Piala Dunia Tahun 2026 yang digelar di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko,…
MIMIKA – Turnamen Bulutangkis Kapolda Cup I 2026 Papua Tengah resmi menuntaskan seluruh rangkaian pertandingan…
PUNCAK JAYA – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Puncak Jaya menggelar olahraga bersama…
Jayapura, 26 Juni 2026 – Perwakilan Pemuda Katolik Komisariat Daerah Papua menandatangani surat kesepakatan pembentukan…