JAYAPURA-Anggota Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang tahanan kabur asal Polres Merauke yang telah buron sejak Desember 2024 lalu. Penangkapan dilakukan di halaman Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, pada Rabu (09/07) sekitar pukul 13.30 WIT.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H menjelaskan, Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diterima Tim Unit Opsnal Sat Reskrim, melaporkan bahwa salah satu tahanan kabur dari Polres Merauke terlihat berada di sekitar halaman Kantor Bupati Kabupaten Jayapura.
Tim segera merespons laporan tersebut dengan bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pemantauan di sekitar area kantor. Sekitar pukul 13.30 WIT, target yang sebelumnya sempat keluar dari area, terlihat kembali masuk ke halaman kantor.
“Tanpa menunggu waktu lama, tim langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” Ujar AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H
Tahanan yang diamankan diketahui bernama Hagamolan Walilo alias Hawal (18). Ia merupakan mahasiswa asal Rimba Jaya, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Tim Unit Opsnal Sat Reskrim membawa yang bersangkutan ke Polres Jayapura guna diamankan dan dilakukan proses lebih lanjut.
MIMIKA – Polres Mimika menorehkan prestasi membanggakan setelah meraih predikat penyelenggaraan pelayanan publik instansional kategori…
WAMENA, 12 Agustus 2026 — Dinas Pendidikan Provinsi Papua Pegunungan turut ambil bagian dalam Pameran…
WAMENA, 12 Agustus 2026 — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan membuka pameran mini pembangunan sebagai bagian…
WAMENA — 12 Agustus 2026. Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik…
Mulia, 12 Agustus 2026 – Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik…
Timika — Skenario kericuhan massa dalam aksi demonstrasi hingga penyanderaan Bupati Mimika menjadi bagian dari…