JAYAPURA-Seorang pemuda pengangguran berinisial RS terpaksa dicekok aparat kepolisian usai kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.
RS ditangkap anggota Opsnal Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Papua di kawasan BTN Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (8/5) sore.
Dir Narkoba Polda Papua Kombes Alfian mengatakan penangkapan RS berdasarkan laporan masyarakat.
“Setelah mendapatkan laporan, anggota melakukan pendalaman dan akhirnya SB kami tangkap dengan satu paket barang bukti ganja,” jelasnya.
Kata Kombes Alfian, dari hasil interogasi RS mengaku masih menyimpan ganja di beberapa lokasi, termasuk rumah keluarganya.
“Ganja itu disimpan di rumah sang nenek dan kamar kosannya. Dari hasil penggeledahan didapati 28 paket ganja siap edar,” ujar Kombes Alfian.
Saat ini, tambah Kombes Alfian, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap RS.
“Kami masih periksa. Dugaan kuat RS merupakan bandar dna jaringan di Kota Jayapura termasuk di PNG,” tegasnya.
WAMENA – Kabut asap yang menyelimuti wilayah Lembah Baliem, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, semakin parah…
WAMENA – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan…
WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan terus memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi…
NDUGA – Kapolres Nduga, KOMPOL Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) dan…
PANIAI – Kepolisian Resor (Polres) Paniai menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi bersama Pemerintah Daerah (Pemda)…
INTAN JAYA – Kepolisian tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga mengambil bagian dalam…