JAYAPURA-Seorang pemuda pengangguran berinisial RS terpaksa dicekok aparat kepolisian usai kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.
RS ditangkap anggota Opsnal Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Papua di kawasan BTN Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (8/5) sore.
Dir Narkoba Polda Papua Kombes Alfian mengatakan penangkapan RS berdasarkan laporan masyarakat.
“Setelah mendapatkan laporan, anggota melakukan pendalaman dan akhirnya SB kami tangkap dengan satu paket barang bukti ganja,” jelasnya.
Kata Kombes Alfian, dari hasil interogasi RS mengaku masih menyimpan ganja di beberapa lokasi, termasuk rumah keluarganya.
“Ganja itu disimpan di rumah sang nenek dan kamar kosannya. Dari hasil penggeledahan didapati 28 paket ganja siap edar,” ujar Kombes Alfian.
Saat ini, tambah Kombes Alfian, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap RS.
“Kami masih periksa. Dugaan kuat RS merupakan bandar dna jaringan di Kota Jayapura termasuk di PNG,” tegasnya.
POTRETPAPUA.COM, JAKARTA – Desa Wisata Patakbanteng di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi salah satu lokasi…
Jayapura – Sebanyak 160 peserta mengikuti penyuluhan dan pelatihan ecoprint dalam kegiatan Youth Camp dan…
Wamena, 26 Mei 2026 – Sebanyak 24 putra-putri asli daerah asal Kabupaten Mamberamo Tengah mengikuti…
Wamena, 26 Mei 2026 – Sebuah langkah bersejarah lahir dari Kabupaten Mamberamo Tengah. Untuk pertama…
Kenyam, 29 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Pariwisata Kabupaten…
JAYAPURA,– Respon cepat jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota kembali membuahkan hasil dalam penanganan…