JAYAPURA-Seorang pemuda pengangguran berinisial RS terpaksa dicekok aparat kepolisian usai kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.
RS ditangkap anggota Opsnal Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Papua di kawasan BTN Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (8/5) sore.
Dir Narkoba Polda Papua Kombes Alfian mengatakan penangkapan RS berdasarkan laporan masyarakat.
“Setelah mendapatkan laporan, anggota melakukan pendalaman dan akhirnya SB kami tangkap dengan satu paket barang bukti ganja,” jelasnya.
Kata Kombes Alfian, dari hasil interogasi RS mengaku masih menyimpan ganja di beberapa lokasi, termasuk rumah keluarganya.
“Ganja itu disimpan di rumah sang nenek dan kamar kosannya. Dari hasil penggeledahan didapati 28 paket ganja siap edar,” ujar Kombes Alfian.
Saat ini, tambah Kombes Alfian, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap RS.
“Kami masih periksa. Dugaan kuat RS merupakan bandar dna jaringan di Kota Jayapura termasuk di PNG,” tegasnya.
WAMENA, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Nduga terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat Nduga yang…
Mulia, 3 September 2026 — Dukungan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Tahun Anggaran 2026 kembali…
WAMENA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) ke-78, jajaran Polwan…
Mulia, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus…
Mulia, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus…
JAYAPURA-Wali Kota Jayapura dua periode (2011–2016 dan 2017–2022), Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengapresiasi kehadiran…