Daerah

Sosialisasi Permen ATR/BPN No.14/2024 di Wamena, BPN Papua Tegaskan Perlindungan Hukum Tanah Ulayat Masyarakat Adat

WAMENA – Dalam upaya memperkuat perlindungan hukum atas tanah-tanah adat serta menjamin kepastian hak masyarakat di wilayah Papua Pegunungan, Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya menghadiri sekaligus mendampingi Tim Narasumber dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan Provinsi Papua Pegunungan tersebut diselenggarakan pada Kamis (1/10/2026) berlokasi di Gedung Pertemuan Aithousa Betlehem, Wamena. Sosialisasi ini berfokus pada Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.

Hadir mewakili Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua sebagai pemateri utama, yaitu Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Ezrom Deddy Budyantho, S.T., serta Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Baharudin Tuharea, S.SiT. Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya turut mendampingi guna memastikan materi yang disampaikan selaras dengan kondisi teknis dan tata kelola pertanahan di tingkat daerah.

Dalam pemaparannya, Ezrom Deddy Budyantho menekankan pentingnya tahapan inventarisasi, identifikasi, serta penataan batas teknis dalam pendaftaran tanah hak ulayat. Langkah ini krusial untuk memastikan kepastian spasial peta tanah adat agar terintegrasi dengan baik ke dalam sistem basis data pertanahan nasional.

Sementara itu, Baharudin Tuharea menjelaskan aspek hukum pertanahan, pencegahan potensi konflik, serta penanganan sengketa yang dapat dimitigasi sejak awal melalui mekanisme pendaftaran yang transparan dan akuntabel. Pengakuan administrasi pertanahan terhadap hak ulayat dinilai menjadi benteng hukum yang kuat bagi perlindungan ulayat masyarakat hukum adat di Papua Pegunungan.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya sebagai peserta pendamping menegaskan komitmen jajaran BPN di daerah untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan maupun pemerintah kabupaten lokal. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses penataan, pendaftaran, dan perlindungan tanah ulayat demi kesejahteraan masyarakat hukum adat setempat.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Kapolda Papua Tengah Cup I Hadirkan 36 Tim SMP Nabire, Ajang Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Menuju Profesional

NABIRE – Sebanyak 36 tim sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Nabire, Papua Tengah, siap unjuk…

3 jam ago

Situasi Kamtibmas Belum Kondusif, 330 Tenaga Pengajar di Jayawijaya Ditarik ke Kota Wamena untuk Menjamin Keselamatan dan Keberlangsungan Pendidikan

WAMENA – Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, menarik sementara sebanyak 330 tenaga pengajar yang…

15 jam ago

Dua Pelaku Bersenjata Tajam Serang Pasangan Suami Istri di Paniai, Kapolres Pastikan Kasus Diproses Sesuai Hukum

PANIAI – Aksi penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) bersenjatakan parang dan pisau menyasar pasangan…

15 jam ago

HUT ke-81 TNI di Puncak Jaya, Kapolres Yudha Wicaksono Bawa Kue dan Tumpeng sebagai Simbol Soliditas TNI-Polriz

Puncak Jaya – Bukan sekadar ucapan selamat. Di tengah tugas menjaga keamanan di wilayah yang…

16 jam ago

HUT ke-81 TNI di Paniai, Polres Berikan Kejutan Kue Ulang Tahun sebagai Simbol Soliditas TNI-Polri

Paniai – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Paniai…

19 jam ago

Sepuluh Hari Patroli Intensif, Polres Jayawijaya Ungkap Enam Motor Curian dan Gagalkan Aksi Pencurian di Wamena

WAMENA – Polres Jayawijaya mengintensifkan patroli dan razia kendaraan bermotor menyusul meningkatnya laporan pencurian kendaraan…

19 jam ago