Mulia, 24 Agustus 2026 — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Website Kampung melalui Sistem Informasi Desa dan Kawasan – New Generation (SIDEKA-NG) yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kementerian PDT), Senin (24/8/2026).
Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Ruang Zoom Meeting Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Puncak Jaya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Puncak Jaya, Akbar Fitrianto, SSTP, M.AP, bersama Kasubbag Kewilayahan Setda Puncak Jaya, Kris Tabuni, ST, serta Kasubbag Pemerintahan, Irinus Telenggen, didampingi staf Lekme Telenggen.
Turut hadir sejumlah kepala kampung yang menjadi peserta dan bagian dari tahap awal implementasi, yakni Kepala Kampung Towogi, Kepala Kampung Trikora, Kepala Kampung Pepera, serta Kepala Kampung Muliambut. Kampung Muliambut, Distrik Mulia, ditetapkan sebagai salah satu pilot project dalam pengembangan website kampung melalui SIDEKA-NG di Kabupaten Puncak Jaya.
Mendorong Transformasi Digital Pemerintahan Kampung
Sosialisasi dan Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman sekaligus keterampilan kepada pemerintah kampung dalam membangun dan mengelola website resmi kampung sebagai sarana informasi, komunikasi, pelayanan publik, serta publikasi potensi dan pembangunan kampung.
Melalui SIDEKA-NG, pemerintah kampung diharapkan mampu menyajikan informasi mengenai profil kampung, pemerintahan, program pembangunan, kegiatan masyarakat, potensi kampung, serta berbagai informasi publik lainnya secara lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Pengembangan website kampung juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dalam mendorong transformasi digital pemerintahan sampai pada tingkat kampung, sehingga masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi pemerintahan secara lebih cepat, terbuka dan mudah.
Memiliki Dasar Hukum
Penyelenggaraan Sistem Informasi Desa memiliki dasar hukum antara lain Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, khususnya ketentuan mengenai Sistem Informasi Desa.
Selain itu, terdapat Permendesa PDT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Sistem Informasi Desa serta PP Nomor 16 Tahun 2026 yang mengatur pengembangan Sistem Informasi Desa yang saling terhubung untuk mendukung pelayanan publik, pengelolaan data dan perumusan kebijakan pembangunan desa.
SIDEKA-NG menjadi salah satu platform yang dapat mendukung implementasi Sistem Informasi Desa tersebut.
Gratis bagi Kampung
Salah satu hal penting yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah bahwa layanan pembuatan dan penggunaan website kampung melalui SIDEKA-NG disediakan secara gratis, sehingga diharapkan tidak menjadi beban tambahan bagi pemerintah kampung dalam membangun sarana informasi digital.
Dengan adanya dukungan tersebut, pemerintah kampung dapat lebih fokus pada penyediaan dan pemutakhiran konten serta data kampung yang akurat, aktual dan bermanfaat bagi masyarakat.
Muliambut sebagai Pilot Project
Kampung Muliambut, Distrik Mulia, menjadi salah satu pilot project awal di Kabupaten Puncak Jaya. Pelaksanaan tahap awal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kampung-kampung lainnya dalam mengembangkan tata kelola informasi berbasis digital.
Setelah tahap pilot project berjalan dan dilakukan evaluasi, pengalaman serta praktik baik dari Kampung Muliambut diharapkan dapat direplikasi dan dikembangkan pada kampung lainnya secara bertahap.
Harapan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Puncak Jaya Akbar Fitrianto, SSTP, M.AP, menyampaikan bahwa digitalisasi kampung tidak hanya berkaitan dengan pembuatan website, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan kampung yang lebih terbuka, informatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap melalui SIDEKA-NG, kampung-kampung di Kabupaten Puncak Jaya dapat mulai memiliki media informasi resmi yang dikelola secara mandiri. Website ini bukan sekadar tampilan, tetapi harus menjadi media untuk menyampaikan informasi pembangunan, pelayanan dan potensi kampung kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap pilot project di Kampung Muliambut dapat berjalan dengan baik dan menjadi model yang nantinya dapat diterapkan di kampung-kampung lainnya di Kabupaten Puncak Jaya.
Dengan adanya dukungan dari Komdigi dan Kementerian PDT, serta kolaborasi Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, pemerintah kampung dan masyarakat, pengembangan website kampung melalui SIDEKA-NG diharapkan menjadi langkah awal menuju ekosistem pemerintahan kampung yang semakin digital, transparan dan terintegrasi.
ELELIM-Bupati Yalimo, Dr. Nahor Nekwek secara resmi mengambil sumpah/janji dan melantik Didimus Wandik, S.Pd., M.Si.,…
Mulia — Kabupaten Puncak Jaya menorehkan sejarah baru dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Untuk…
Wamena, 13 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya melaksanakan kegiatan fasilitasi awal dalam rangka…
JAYAPURA – Tokoh Pemuda Adat Tabi, Paulinus Ohee, mengecam keras dugaan penyanderaan terhadap sembilan perempuan…
KENYAM, NDUGA — Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Perikanan melaksanakan kegiatan pemberian pendampingan, kemudahan akses…
NABIRE – Polda Papua Tengah menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan…