Wamena – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayawijaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pascakebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di kawasan Jalan Gang Suci, Wamena. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., mengatakan tim penyidik turun langsung ke lokasi untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi penyebab terjadinya kebakaran.
Dalam olah TKP, personel Satreskrim memeriksa kondisi bangunan yang terbakar, mengidentifikasi titik awal munculnya api, serta mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari pemilik rumah dan sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi guna melengkapi proses penyelidikan.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh temuan di lapangan. Proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan fakta dan hasil pemeriksaan agar penyebab kebakaran dapat diketahui secara jelas,” ujar Iptu Marcelino.
Akibat kejadian tersebut, bangunan rumah beserta sejumlah barang milik korban mengalami kerusakan. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu.
Polres Jayawijaya memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan hingga penyebab kebakaran dapat dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.
Polres Jayawijaya juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan rutin memeriksa instalasi listrik, memastikan penggunaan peralatan yang berkaitan dengan api maupun listrik sesuai standar keselamatan, serta tidak mengabaikan potensi risiko yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan kejadian serupa di kemudian hari.
Mulia, 22 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Ketahanan Pangan terus berkomitmen…
Wamena – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya mengeksekusi uang rampasan negara senilai Rp18.242.674.102 dari perkara tindak…
Mulia, 21 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah…
Nduga, Papua Pegunungan – Pemerintah Kabupaten Nduga menegaskan komitmennya dalam mendorong peran aktif generasi muda…
JAYAPURA,- Komitmen Polresta Jayapura Kota dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui…
TIMIKA – Aksi brutal terhadap seorang wanita paruh baya di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang…