Daerah

Satreskrim Polres Jayapura Ungkap Kasus Pencurian Puluhan Unit HP di Konter Berlian Cell, 3 Pelaku Ditangkap

SENTANI– Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura kembali menunjukkan respons cepat dan ketajaman dalam menindak kasus kejahatan. Kali ini, tiga orang pelaku pencurian yang membobol sebuah konter handphone di Doyo Baru, Distrik Waibu, berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 48 jam, beserta puluhan unit HP hasil kejahatan, Senin (30/06).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, pemilik Konter Berlian Cell, yang kehilangan belasan unit handphone dari rukonya. Penyelidikan langsung digencarkan oleh Unit Opsnal Reskrim Polres Jayapura yang dipimpin oleh AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H.

Pada Minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIT, salah satu pelaku berinisial IGM (18) diamankan oleh Unit Samapta karena berbuat onar dalam kondisi mabuk di kawasan BTN Pemda. Setelah dilakukan pengecekan, ciri-ciri pelaku ternyata cocok dengan hasil penyelidikan. Pelaku kemudian diinterogasi dan mengakui keterlibatannya dalam pencurian, sekaligus membocorkan identitas dua rekannya yang lain.

Dari pengakuan tersebut, tim bergerak cepat menyita 10 unit handphone dari tangan pelaku pertama. Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut hingga Senin pagi.

Pada 30 Juni 2025, pagi, tim berhasil menangkap pelaku kedua JM (20) di depan Somel Kayu Barokah, Doyo Baru. Tanpa perlawanan, JM digelandang ke Mapolres Jayapura dan turut mengakui keterlibatannya. Dari JM, diamankan tambahan 6 unit handphone, sementara 3 unit lainnya diduga sudah dijual.

Beberapa jam berselang, tim kembali bergerak ke rumah pelaku ketiga yang diketahui bernama CFW (17), seorang pelajar. Pelaku diamankan di rumahnya di belakang Dinas Perhubungan Darat Doyo Baru. Dari CFW , petugas menyita 7 unit handphone berbagai merek, termasuk merek terbaru yang memiliki nilai jual tinggi.Selain belasan unit HP, barang bukti lainnya yang diamankan adalah gergaji besi dan tas ransel yang digunakan pelaku saat membobol ruko.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menyampaikan bahwa ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini telah diserahkan ke penyidik untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kami mengamankan 23 Unit Handphone berbagai merek: Samsung, Vivo, Oppo, Realme, Redmi, Infinix, Itel dan akan terus melacak sisa barang bukti yang sudah berpindah tangan, serta menelusuri kemungkinan pelaku lain. Polres Jayapura berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari segala bentuk tindakan kriminal,” tegas AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

PGRI Kota Jayapura Serahkan Bantuan Seragam, Sembako, dan Uang Tunai kepada Enam Guru Korban Kebakaran di Mandala Dok V Bawah

JAYAPURA-Sebagai wujud kepedulian dengan sesama guru yang juga anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Pengurus…

22 menit ago

Bapperida Puncak Jaya Raih Juara II Tingkat Provinsi Papua Tengah dalam Evaluasi DTSEN, Stunting, dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem

NABIRE, 30 September 2026 – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Puncak…

34 menit ago

Meriahkan HUT ke‑4, TP PKK Mamberamo Tengah Gelar Jalan Sehat Bersama ASN, TNI‑POLRI, Pelajar, dan Masyarakat

KOBAKMA-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke‑4 TP PKK Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng), digelar kegiatan…

1 jam ago

Komnas HAM Fasilitasi Kepulangan 18 Warga Imsun, Akhiri Bertahun-Tahun Hidup dalam Pengungsian Akibat Konflik Bersenjata di Aifat Selatan

Maybrat – Setelah bertahun-tahun hidup dalam pengungsian dan jauh dari kehidupan normal, 18 warga Kampung…

2 jam ago

Wakil Bupati Mus Kogoya Buka Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko, Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pelaku Usaha

MULIA, 1 Oktober 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan…

2 jam ago

Dari Pakta Integritas hingga Pesan Kebersamaan, Pelantikan Pengurus PGRI Cabang Kota Jayapura Jadi Momentum Memperkuat Peran Guru di Lima Distrik

JAYAPURA-Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Jayapura, Yoppi Y Hanuebi , S.Pd., M.Pd., melantik…

2 jam ago