Daerah

Satreskrim Polres Jayapura Ungkap Kasus Pencurian Puluhan Unit HP di Konter Berlian Cell, 3 Pelaku Ditangkap

SENTANI– Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura kembali menunjukkan respons cepat dan ketajaman dalam menindak kasus kejahatan. Kali ini, tiga orang pelaku pencurian yang membobol sebuah konter handphone di Doyo Baru, Distrik Waibu, berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 48 jam, beserta puluhan unit HP hasil kejahatan, Senin (30/06).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, pemilik Konter Berlian Cell, yang kehilangan belasan unit handphone dari rukonya. Penyelidikan langsung digencarkan oleh Unit Opsnal Reskrim Polres Jayapura yang dipimpin oleh AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H.

Pada Minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIT, salah satu pelaku berinisial IGM (18) diamankan oleh Unit Samapta karena berbuat onar dalam kondisi mabuk di kawasan BTN Pemda. Setelah dilakukan pengecekan, ciri-ciri pelaku ternyata cocok dengan hasil penyelidikan. Pelaku kemudian diinterogasi dan mengakui keterlibatannya dalam pencurian, sekaligus membocorkan identitas dua rekannya yang lain.

Dari pengakuan tersebut, tim bergerak cepat menyita 10 unit handphone dari tangan pelaku pertama. Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut hingga Senin pagi.

Pada 30 Juni 2025, pagi, tim berhasil menangkap pelaku kedua JM (20) di depan Somel Kayu Barokah, Doyo Baru. Tanpa perlawanan, JM digelandang ke Mapolres Jayapura dan turut mengakui keterlibatannya. Dari JM, diamankan tambahan 6 unit handphone, sementara 3 unit lainnya diduga sudah dijual.

Beberapa jam berselang, tim kembali bergerak ke rumah pelaku ketiga yang diketahui bernama CFW (17), seorang pelajar. Pelaku diamankan di rumahnya di belakang Dinas Perhubungan Darat Doyo Baru. Dari CFW , petugas menyita 7 unit handphone berbagai merek, termasuk merek terbaru yang memiliki nilai jual tinggi.Selain belasan unit HP, barang bukti lainnya yang diamankan adalah gergaji besi dan tas ransel yang digunakan pelaku saat membobol ruko.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menyampaikan bahwa ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini telah diserahkan ke penyidik untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kami mengamankan 23 Unit Handphone berbagai merek: Samsung, Vivo, Oppo, Realme, Redmi, Infinix, Itel dan akan terus melacak sisa barang bukti yang sudah berpindah tangan, serta menelusuri kemungkinan pelaku lain. Polres Jayapura berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari segala bentuk tindakan kriminal,” tegas AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Ratusan Warga Intan Jaya Meriahkan Jalan Santai Hari Bhayangkara ke-80

INTAN JAYA – Semangat kebersamaan terlihat dalam kegiatan jalan santai yang digelar Polres Intan Jaya…

1 menit ago

Polri Hadirkan Terang Iman: Kapolres Intan Jaya Serahkan Genset untuk Gereja El Shaddai Bajemba

INTAN JAYA – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Intan Jaya Kompol Sofian Corneles…

19 menit ago

RSUD Elvrida Sara Nduga Masuk Program Pengampuan Nasional dan Quick Win Kemenkes, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan

Wamena, 26 Juni 2026 – Upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat, merata, dan berkualitas bagi…

23 jam ago

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Intan Jaya Cek Kesehatan Personel demi Pelayanan Prima

INTAN JAYA – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Intan Jaya menggelar bakti kesehatan berupa…

24 jam ago

Fans Jerman Jayapura Rayakan HUT ke-5 dengan Berbagi Kasih

JAYAPURA- Euforia perhelatan Piala Dunia Tahun 2026 yang digelar di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko,…

1 hari ago

Final Kapolda Cup I 2026 Papua Tengah Tuntas, Ajang Bulutangkis HUT Bhayangkara ke-80 Lahirkan Para Juara

MIMIKA – Turnamen Bulutangkis Kapolda Cup I 2026 Papua Tengah resmi menuntaskan seluruh rangkaian pertandingan…

1 hari ago