Daerah

Satgas Damai Cartenz Limpahkan Tersangka Amunisi Ilegal ke Kejari Wamena

Jayapura, Papua — Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan proses hukum dalam rangka pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya terhadap dua tersangka, pada Senin (7/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Investigasi, AKP J. Limbong, S.H.

Dua tersangka yang dilakukan proses tahap II tersebut yakni La Ode Sultan Zaldi Saim dan Praedy Wanimbo alias Kenyam. Keduanya merupakan oknum yang terlibat dalam kasus transaksi amunisi ilegal yang dilakukan di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Sebelumnya, kedua tersangka ditahan di Rutan Polda Papua.

Tim bersama para tersangka diberangkatkan dari Bandara Sentani menuju Bandara Wamena menggunakan penerbangan komersial. Rombongan tiba dengan selamat di Wamena pada pukul 14.57 WIT.

Setibanya di Wamena, dilakukan pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Wamena. Seluruh proses berjalan aman dan lancar dengan pengamanan ketat oleh aparat keamanan.

Selanjutnya, kedua tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jayawijaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa Polri akan tetap profesional dan konsisten dalam menegakkan hukum.

“Kami tegaskan bahwa Polri akan menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapapun, termasuk anggota sendiri, jika terbukti melanggar hukum. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” ujar Brigjen Faizal.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., membenarkan bahwa kedua tersangka merupakan oknum dari anggota Polri.

“Pelaku adalah oknum anggota Polri yang terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan prinsip dan integritas institusi. Kami pastikan akan menindaklanjuti secara serius dan tegas siapa pun yang terlibat dan berseberangan dengan kepentingan NKRI,” tegas Kombes Yusuf.

Penyerahan tahap II ini menjadi bagian dari komitmen tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan penyidikan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh oknum internal.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Polres Paniai Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Dukung Satpol PP Tegakkan Perda dan Ciptakan Ketertiban Umum

PANIAI – Kepolisian Resor (Polres) Paniai menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi bersama Pemerintah Daerah (Pemda)…

6 jam ago

74 Tahun Masuknya Gereja Katolik di Sugapa, Polres Intan Jaya Hadir Mendukung Perayaan dengan Semangat Kebersamaan

INTAN JAYA – Kepolisian tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga mengambil bagian dalam…

7 jam ago

Sekda Elai Giban Tekankan Disiplin ASN dan Penertiban Aset dalam Apel Pagi Pemprov Papua Pegunungan

WAMENA, 19 Oktober 2026 – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban, S.E., M.M.,…

7 jam ago

Bupati Lanny Jaya Tegaskan Bahasa Ibu sebagai Identitas Papua di Kongres Bahasa Daerah Se-Indonesia

JAYAPURA- 19 Oktober 2026 – Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, S.Pd, menghadiri Kongres Bahasa Daerah…

7 jam ago

Fredi Ginia Tabuni Turun ke Lapangan: Pemerintah Lanny Jaya Dorong Pembangunan Jalan, Air Bersih, dan Sanitasi untuk Perkuat Ekonomi dan Kesehatan Warga

TIOM – Wakil Bupati Lanny Jaya, Fredi Ginia Tabuni, S.T., turun langsung meninjau sejumlah pembangunan…

13 jam ago

Resmi Bergabung, 11 Anggota DPR Papua Pegunungan Jalur Otsus Ucapkan Sumpah dan Janji untuk Sisa Masa Jabatan 2024–2029

WAMENA, 19 Oktober 2026 – Sebanyak 11 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Pegunungan…

15 jam ago