JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., memberikan warning ke sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkot Jayapura terkait pesatnya pembangunan ke arah timur kota, dalam hal ini Distrik Muara Tami
Saat memberikan amanat dalam apel gabungan di lapangan upacara kantor Wali Kota Jayapura, Senin (12/10), Rustan Saru memberikan penegasan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Jayapura untuk segera turun ke lapangan mengecek pembangunan perumahan yang tumbuh pesat di Distrik Muara Tami.
“Turun lapangan hari ini juga atau paling tidak minggu ini. Karena setelah Jembatan Youtefa dibuka, pengembang dan developer sudah mulai akses ke Muara Tami,” ungkap Rustan Saru.
Dirinya meminta Dinas PUPR-KP untuk melihat langsung kondisi di lapangan terkait makin maraknya pembangunan perumahan mulai dari Holtekamp, Koya Tengah, Koya Barat hingga Koya Timur.
“Pengembang ini di beberapa titik ada yang memperluas kawasan pemukiman yang dibangun, namun ada juga yang menutup saluran atau drainase di pinggir jalan bahkan menutup irigasi. Ini dampaknya kedepan berbahaya,” tegasnya.
Terkait hal ini, Rustan Saru meminta Dinas PUPR-KP berkoordinasi dan turun bersama pemerintah distrik, kelurahan dan kampung serta instansi terkait lainnya untuk mengecek perizinan yang dimiliki oleh pengembang.
“Harus dicek apakah perizinannya sesuai dengan peruntukannya. Termasuk izin lingkungan dan kesesuaian dengan tata ruang wilayah kita. Kalau mereka tidak tertib atau kaplingnya tidak sesuai ketentuan, segera tertibkan dan kembalikan ke fungsinya,” tandasnya.
Selain Dinas PUPR-PKP, Rustan Saru juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk segera turun lapangan untuk melakukan percepatan penanganan kependudukan.
Pasalnya dengan banyaknya perumahan yang dibangun di Muara Tami, makin perpindahan penduduk juga tentu meningkat.
“Segera bergerak, penduduk semakin banyak yang pindah ke Muara Tami. Kerja sama dengan pengembang dan RT/RW untuk jemput bola guna memastikan pendataan dan percepatan penanganan kependudukan. Karena banyak warga yang pindah ke Muara Tami, jangan sampai tidak terdata dengan baik, yang bisa data kependudukan yang tidak benar,” pintanya.
OPD lain yang diminta untuk memberikan perhatian ke Distrik Muara Tami yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Menurut Rustan Saru, pertambahan penduduk di Muara Tami tentunya akan berdampak pada peningkatan volume sampah.
“Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dengan penduduk berkembang maka lonjakan sampah meningkat. Optimalkan TPA Muara Tami dan segera bergerak,” tegasnya.
OPD lainnya yang diminta oleh Rustan Saru untuk memperhatikan pesatnya pembangunan di Distrik Muara Tami yaitu
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Jayapura, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, harus memberikan perhatian. Karena Holtekamp, Koya Tengah, Koya Timur dan Koya Barat, adalah lumbung pangan lokal. Kalau kawasan pertanian kita tidak diawasi, dikhawatirkan lahan produktif tersebut dikonversi menjadi semenisasi atau beton, maka akan mempersempit lahan basah pertanian kita,” jelas.
“Pesatnya pembangunan di kawasan timur Kota Jayapura juga merupakan potensi bagi Pemkot Jayapura dalam hal ini Bapenda dan DPMPTSP dalam menata investasi ritail modern perdagangan dan jasa di Muara Tami,” tutupnya.(Yonathan)
Penulis : Yonathan
Editor : A. Buendi













