Daerah

Resmi Bergabung, 11 Anggota DPR Papua Pegunungan Jalur Otsus Ucapkan Sumpah dan Janji untuk Sisa Masa Jabatan 2024–2029

WAMENA, 19 Oktober 2026 – Sebanyak 11 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Pegunungan melalui mekanisme pengangkatan dari unsur Otonomi Khusus (Otsus) resmi mengucapkan sumpah dan janji untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Prosesi tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR Papua Pegunungan yang digelar di Gedung Tongkonan, Wamena, Senin (19/10/2026).

Pengucapan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Hongkun Otoh, S.H., M.H., berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2250 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengesahan Pengangkatan Anggota DPR Papua Pegunungan melalui Mekanisme Pengangkatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029.

Sebelas anggota DPR Papua Pegunungan yang resmi mengucapkan sumpah dan janji tersebut berasal dari delapan kabupaten. Mereka adalah Paskalis Kossi dan Saul Esarue Elokpere dari Kabupaten Jayawijaya; Yulita Gebze dari Kabupaten Pegunungan Bintang; Kalu Keroman dan Yonet Silak dari Kabupaten Yahukimo; Watimartha Kogoya dari Kabupaten Tolikara; Uria Yikwa dari Kabupaten Mamberamo Tengah; Arauna Nekwek dari Kabupaten Yalimo; Briyur Wenda dan Abisay Kogoya dari Kabupaten Lanny Jaya; serta Yakoba Y. Lokbere dari Kabupaten Nduga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban, S.E., M.M.; pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan; unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda); para anggota DPR Papua Pegunungan; serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menyampaikan ucapan selamat kepada 11 anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah dan janji. Ia menilai bergabungnya para anggota melalui mekanisme pengangkatan Otsus menjadi momentum penting untuk memperkuat lembaga legislatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Gubernur mengakui bahwa proses pengangkatan tersebut membutuhkan waktu yang panjang dan menghadapi berbagai dinamika. Namun, ia berharap pengalaman itu menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi serta memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan dan kelembagaan.

“Selamat bergabung dengan teman-teman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berasal dari partai politik. Kita memiliki kewajiban dan hak yang sama. Kebersamaan harus menjadi landasan bagi kita untuk meletakkan dasar pembangunan yang baik di Provinsi Papua Pegunungan,” ujar John Tabo.

Ia menegaskan, meskipun anggota DPR berasal dari mekanisme yang berbeda, seluruhnya berada dalam satu lembaga dengan tanggung jawab yang sama sebagai wakil rakyat. Karena itu, ia mengajak seluruh anggota untuk membangun kerja sama yang baik, baik di internal DPR maupun bersama pemerintah daerah.

John Tabo juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dan kehormatan lembaga legislatif. Menurutnya, setiap aspirasi masyarakat perlu diperjuangkan melalui mekanisme kelembagaan yang benar, dengan tetap menaati tata tertib dan ketentuan yang berlaku.

“Sebagai wakil rakyat, kita harus menjaga kehormatan lembaga. Setiap persoalan mari kita bicarakan sesuai mekanisme yang ada. Kita bukan hanya memperjuangkan aspirasi, tetapi juga harus menunjukkan sikap dan etika sebagai anggota Dewan yang terhormat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur mengajak seluruh anggota DPR Papua Pegunungan memperkuat sinergi dalam membangun provinsi yang masih berada pada tahap awal pembangunan. Ia juga mengingatkan bahwa kemampuan fiskal daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat sehingga diperlukan kerja sama dan komitmen bersama dalam menentukan prioritas pembangunan.

Sementara itu, Ketua DPR Papua Pegunungan, Yos Elopere, menjelaskan bahwa pengangkatan anggota DPR dari unsur Orang Asli Papua (OAP) merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan sebagai landasan dalam proses pengisian keanggotaan DPR melalui mekanisme pengangkatan.

Yos menjelaskan bahwa pelaksanaan pengucapan sumpah dan janji baru dapat dilakukan pada Oktober 2026 karena proses seleksi sebelumnya menghadapi berbagai dinamika. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat dalam mengambil peran dalam pembangunan daerah.

“Berbagai dinamika dalam proses seleksi tersebut merupakan kepedulian serta tanggung jawab masyarakat Papua Pegunungan untuk mengambil peran serta berpartisipasi dalam membangun Provinsi Papua Pegunungan yang kita cintai,” ujar Yos Elopere.

Menurut Yos, kehadiran anggota DPR melalui mekanisme pengangkatan diharapkan memperkuat keterwakilan Orang Asli Papua dalam lembaga legislatif serta mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia menambahkan, setelah mengucapkan sumpah dan janji, ke-11 anggota DPR melalui mekanisme pengangkatan akan berhimpun dalam satu kelompok khusus. Selanjutnya, anggota kelompok tersebut akan didistribusikan ke dalam alat kelengkapan DPR Papua Pegunungan sesuai kuota yang diatur dalam tata tertib DPR, sebagaimana merujuk pada Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Dengan bertambahnya 11 anggota melalui mekanisme pengangkatan Otsus, jumlah anggota DPR Papua Pegunungan menjadi 56 orang, terdiri atas 45 anggota dari partai politik dan 11 anggota dari jalur pengangkatan.

Pengucapan sumpah dan janji ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sekaligus membangun sinergi antara DPR dan pemerintah daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong pembangunan yang lebih baik di Provinsi Papua Pegunungan untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Sinergi Empat Provinsi Dorong Ekonomi Syariah, Papua Catat Kemajuan Positif

JAKARTA, 14 Oktober 2026 — Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Papua menunjukkan capaian…

2 jam ago

Dari Jalan Raya ke Lapangan Upacara, Kapolda Papua Tengah Tunjukkan Kepedulian Polri terhadap Pendidikan dan Pembentukan Karakter Generasi Muda

NABIRE –Ada pemandangan berbeda di lingkungan SMP Negeri 1 Nabire dan SMA Negeri 1 Nabire,…

2 jam ago

Buka Raker FOCIM Kota Jayapura, BTM Ingatkan FOCIM Untuk Berikan Perubahan

JAYAPURA-Setelah dilakukan pelantikan pada 25 September lalu, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Family of Christ International…

5 jam ago

Pesan Firman Tuhan di Gereja GPSDI Kristus Ajaib: Kapolres Dogiyai Ingatkan Bahaya Kepahitan dan Pentingnya Toleransi Antarumat

DOGIYAI – Kapolres Dogiyai Kompol Dr. Pieter Kendek memimpin ibadah Minggu Kasih di Gereja GPSDI…

6 jam ago

Razia Pekat di Depan Pos Kota Nabire, Polisi Sita 15 Motor Tanpa Surat, Puluhan Sajam, serta Minuman Keras Berbagai Jenis

NABIRE – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di depan Pos…

23 jam ago

Bantuan Beras, Mi Instan, dan Pakaian Layak Pakai dari Pemkab Puncak Jaya Ringankan Beban Keluarga Korban Bencana Alam di Kwiyawagi

KWIYAWAGI, 16 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak…

23 jam ago