TIMIKA – Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Jalan WR Supratman tembusan Bandara, Kabupaten Mimika, Sabtu (35/7/2026).
Terduga pelaku berinisial DO diamankan di kawasan Nawaripi Dalam, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/112/VII/2026/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 13 Juli 2026.
Panit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Alwi Gufron Fadillah, mewakili Kapolsek Mimika Baru AKP Mattineta mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima korban, tentang adanya komunikasi dengan pelaku.
“Dalam komunikasi tersebut, pelaku menawarkan untuk mengembalikan sepeda motor milik korban dengan syarat korban harus menyiapkan sejumlah uang tebusan. Keduanya kemudian sepakat bertemu di kawasan Jalan Nawaripi Dalam, Timika,” ungkap Alwi Gufron, Minggu (26/7/2026).
Mendapat informasi tersebut, lanjut Alwi Gufron, personel langsung bergerak menuju lokasi yang telah disepakati. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Aerox warna hitam dan Honda Beat Street warna hitam milik korban.
“Setelah diamankan, terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Mimika Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini,” katanya.
Ia menegaskan kasus curanmor ini terjadi ketika korban didatangi oleh beberapa orang pelaku yang membawa senjata tajam jenis parang. Para pelaku kemudian melakukan penyerangan hingga menyebabkan korban mengalami luka bacok di bagian pergelangan tangan saat berusaha menangkis serangan.
Korban bersama rekannya kemudian melarikan diri ke depan kantor Petrosea untuk meminta pertolongan. Karena mengalami luka, korban langsung dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.
“Sementara itu, sepeda motor milik korban yang ditinggalkan di lokasi kejadian diduga dibawa kabur oleh para pelaku. Setelah memastikan kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mimika Baru pada 13 Juli 2026,” tuturnya.
WAMENA – Anggota DPR Provinsi Papua Pegunungan, Festus Menasye Asso, ST, mendesak Pemerintah Provinsi Papua…
Mulia, Senin (27 Juli 2026) – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melaksanakan Apel Gabungan Aparatur Sipil…
TIMIKA – Tim Intan Cairo keluar sebagai juara Turnamen Mini Soccer Kategori Umum Kapolda Papua…
TIMIKA – Komitmen Polres Mimika dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan kembali dibuktikan. Melalui patroli…
JAYAPURA – Persipura Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun masa depan sepak bola Papua dengan…
Mulia, 23 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar rapat pembentukan Panitia Hari Ulang…