Daerah

Polsek KPL Jayapura Gagalkan Penyelundupan 1,2 Kg Ganja

JAYAPURA- Intens mencegah barang terlarang di wilayahnya, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil gagalkan penyelundupan Narkotika jenis Ganja sebanyak 1,2 Kg bersama pemiliknya di area Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Kamis (7/8) tengah malam.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Kapolsek menerangkan, seperti biasa bila kapal masuk di pelabuhan, pihaknya melakukan pengawasan dan monitoring keluar masuknya barang-barang terlarang melalui wilayahnya.

“Jadi, saat kami lakukan pengamanan penumpang naik ke atas kapal KM. Ciremai, personel kami Bripka Nikson dan Bripda Nanda mencurigai seorang calon penumpang yang hendak naik ke atas kapal melalui tangga darat dek 4,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, keduanya langsung menghampiri pria yang diketahui berinisial PP (24) untuk melakukan pemeriksaan barang bawaannya. “Dan ternyata benar dugaan personel kami, saat diperiksa barang bawaan milik PP, ditemukan barang terlarang berupa Narkotika golongan I jenis Ganja,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut terang Kapolsek, saat diperiksa tas milik PP, ditemukan 2 bundel ukuran besar dan 6 bundel ukuran sedang yang mana masing-masing bundelan tersebut dibungkus menggunakan platban warna coklat.

“PP bersama barang haram tersebut langsung kami serahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti dan dikembangkan asal muasal serta tujuan barang terlarang itu, PP kami serahkan ke Kanit Opsnal Sat Narkoba Polresta Aiptu Dedes,” tambahnya.

Kapolsek pun menegaskan, kepada seluruh masyarakat yang hendak keluar ataupun masuk melalui pelabuhan laut Jayapura agar tidak membawa barang-barang yang dilarang oleh hukum, karena sangsinya proses hukum pun akan diberlakukan tanpa pandang bulu.

Ditempat terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H membenarkan penyerahan PP bersama barang bukti Ganja yang ditimbang kasar totalnya 1,249 Gram atau 1,2 Kg dari Polsek KPL Jayapura.

“Benar, Polsek KPL telah membekuk seorang pria berinisial PP yang membawa Ganja sebanyak 1,2 Kg. Kasus ini akan kami dalami dan kembangkan tentunya, yang jelas Hukuman seumur hidup akan menanti PP dipersidangan nanti usai dilakukan proses hukum oleh Penyidik kami,” pungkas AKP Akhmad.(gin)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya

WAMENA, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Nduga terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat Nduga yang…

15 jam ago

Tak Hanya Terima Bantuan, Guru Dibekali Keterampilan Operasikan Starlink

Mulia, 3 September 2026 — Dukungan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Tahun Anggaran 2026 kembali…

17 jam ago

HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek

WAMENA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) ke-78, jajaran Polwan…

18 jam ago

Kadis Kominfo Akbar: Internet Harus Jadi Sumber Belajar, Bukan Sekadar Hiburan

Mulia, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus…

18 jam ago

Bupati Yuni Wonda: Pendidikan Prioritas, Generasi Muda Harus Melek Teknologi

Mulia, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus…

19 jam ago

Apresiasi FOCIM Kota Jayapura, BTM: Keluarga Diberkati, Kota Diberkati

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura dua periode (2011–2016 dan 2017–2022), Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengapresiasi kehadiran…

20 jam ago