Daerah

Polsek KPL Jayapura Gagalkan Penyelundupan 1,2 Kg Ganja

JAYAPURA- Intens mencegah barang terlarang di wilayahnya, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil gagalkan penyelundupan Narkotika jenis Ganja sebanyak 1,2 Kg bersama pemiliknya di area Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Kamis (7/8) tengah malam.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Kapolsek menerangkan, seperti biasa bila kapal masuk di pelabuhan, pihaknya melakukan pengawasan dan monitoring keluar masuknya barang-barang terlarang melalui wilayahnya.

“Jadi, saat kami lakukan pengamanan penumpang naik ke atas kapal KM. Ciremai, personel kami Bripka Nikson dan Bripda Nanda mencurigai seorang calon penumpang yang hendak naik ke atas kapal melalui tangga darat dek 4,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, keduanya langsung menghampiri pria yang diketahui berinisial PP (24) untuk melakukan pemeriksaan barang bawaannya. “Dan ternyata benar dugaan personel kami, saat diperiksa barang bawaan milik PP, ditemukan barang terlarang berupa Narkotika golongan I jenis Ganja,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut terang Kapolsek, saat diperiksa tas milik PP, ditemukan 2 bundel ukuran besar dan 6 bundel ukuran sedang yang mana masing-masing bundelan tersebut dibungkus menggunakan platban warna coklat.

“PP bersama barang haram tersebut langsung kami serahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti dan dikembangkan asal muasal serta tujuan barang terlarang itu, PP kami serahkan ke Kanit Opsnal Sat Narkoba Polresta Aiptu Dedes,” tambahnya.

Kapolsek pun menegaskan, kepada seluruh masyarakat yang hendak keluar ataupun masuk melalui pelabuhan laut Jayapura agar tidak membawa barang-barang yang dilarang oleh hukum, karena sangsinya proses hukum pun akan diberlakukan tanpa pandang bulu.

Ditempat terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H membenarkan penyerahan PP bersama barang bukti Ganja yang ditimbang kasar totalnya 1,249 Gram atau 1,2 Kg dari Polsek KPL Jayapura.

“Benar, Polsek KPL telah membekuk seorang pria berinisial PP yang membawa Ganja sebanyak 1,2 Kg. Kasus ini akan kami dalami dan kembangkan tentunya, yang jelas Hukuman seumur hidup akan menanti PP dipersidangan nanti usai dilakukan proses hukum oleh Penyidik kami,” pungkas AKP Akhmad.(gin)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Kapolres Mimika Imbau Suporter Final Piala Dunia Jaga Ketertiban

TIMIKA – Menjelang laga final Piala Dunia yang akan digelar pada Senin (20/7/2026) pagi, Kapolres…

9 menit ago

Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika

TIMIKA – Turnamen Badminton Kapolda Papua Tengah Cup 2026 tingkat SD, SMP, dan SMA resmi…

2 jam ago

Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas

NABIRE – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pendukung…

3 jam ago

Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire

NABIRE – Polda Papua Tengah sukses menyelenggarakan Lomba Balap Perahu Mesin Tempel 15 PK dalam…

4 jam ago

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Wamena – Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten…

21 jam ago

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

TIMIKA – Kesan pertama yang dirasakan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak saat menginjakkan kaki…

21 jam ago