Polres Jayawijaya Bongkar Kasus TPPO: Seorang Perempuan Dijerat sebagai Mucikari

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 22 Juli 2025 — Kepolisian Resor Jayawijaya menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perdagangan orang (TPPO), setelah menetapkan seorang perempuan berinisial R alias S sebagai tersangka mucikari dalam kasus prostitusi dewasa.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025, di salah satu hotel di Jalan Bhayangkara, Wamena, setelah tim Unit Reskrim dan Opsnal Polres Jayawijaya menerima laporan warga. Dalam operasi penyelidikan tertutup, petugas menemukan salah satu perempuan dewasa—anak buah R—sedang melayani pelanggan.

AKP Sugarda Aditya B.T.S.T.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, menjelaskan bahwa tersangka R terbukti merekrut dan memfasilitasi dua perempuan dewasa untuk praktik prostitusi, serta memperoleh komisi finansial dari aktivitas tersebut.

“Modusnya adalah kerja sama dengan sistem bagi hasil—komisi berkisar antara Rp200 ribu hingga lebih dari satu juta rupiah, tergantung jenis layanan,” ungkap AKP Sugarda dalam konferensi pers di Mako Polres, Selasa (22/7).

Tersangka ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman 3 hingga 15 tahun penjara. Dua perempuan yang terlibat telah diperiksa sebagai saksi.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum terhadap bentuk eksploitasi ekonomi melalui prostitusi, serta perlindungan terhadap individu yang rentan menjadi korban. Polres Jayawijaya berharap masyarakat turut berperan aktif melaporkan praktik serupa agar dapat diberantas dari akar.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

Kapolda Papua Tengah Dorong Dukungan untuk Pabrik Pakan Ternak Lokal di Nabire
Kapolda Papua Tengah Instruksikan Jajaran Dukung Ketahanan Pangan dan Tingkatkan Pertanian Jagung
HUT ke-59, Perum BULOG Papua Berkomitmen Sukseskan Swasembada Pangan
Polri Dorong Pemberdayaan Petani Papua Tengah Lewat Program Pertanian Berkelanjutan
Gubernur Papua Pegunungan Tegaskan Perdamaian, Konflik Warga Diminta Berakhir Hari Ini
Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Pemerintah Pusat Hadir Penuh Pulihkan Situasi Keamanan di Wamena
Pemkab Puncak Jaya Ikuti Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI
Gubernur Papua Pegunungan Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polres Jayawijaya

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:34 WIT

Kapolda Papua Tengah Dorong Dukungan untuk Pabrik Pakan Ternak Lokal di Nabire

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:43 WIT

Kapolda Papua Tengah Instruksikan Jajaran Dukung Ketahanan Pangan dan Tingkatkan Pertanian Jagung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:18 WIT

HUT ke-59, Perum BULOG Papua Berkomitmen Sukseskan Swasembada Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:49 WIT

Polri Dorong Pemberdayaan Petani Papua Tengah Lewat Program Pertanian Berkelanjutan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:53 WIT

Gubernur Papua Pegunungan Tegaskan Perdamaian, Konflik Warga Diminta Berakhir Hari Ini

Berita Terbaru