Pemerintah Kabupaten Nduga Fasilitasi Kesepakatan Bersama Penyesuaian Tarif Angkutan Udara

Timika, 30 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Nduga terus berupaya menghadirkan pelayanan transportasi udara yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Mewakili Bupati Nduga, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Nduga, Inna Gwijangge, S.ST., M.Keb., MH.Kes., di dampingi  Plt  Kepala Dinas Perhubungan Lines Gwijangge turun mediasi langsung bersama pihak maskapai penerbangan, agen tiket, dan para pemangku kepentingan untuk membahas penyesuaian tarif angkutan udara di Kabupaten Nduga.

Dalam arahannya, Asisten II menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nduga berpedoman pada prinsip keadilan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan hak masyarakat sebagai pengguna jasa penerbangan, hak konsumen, serta hak dan kewajiban agen maupun penyedia jasa angkutan udara.

Pihak agen menjelaskan bahwa penyesuaian tarif terjadi sebagai dampak dari perubahan biaya operasional yang diberlakukan oleh maskapai penerbangan. Setelah melalui proses musyawarah dan dialog bersama, seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan yang mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan pelayanan transportasi udara.

Hasil kesepakatan tersebut menetapkan tarif penumpang sebesar Rp2.700.000 per orang, sedangkan tarif angkutan barang tetap Rp30.000 per kilogram. Selain itu, disepakati bahwa apabila harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami kenaikan, maka tarif penerbangan dapat disesuaikan. Sebaliknya, apabila harga BBM mengalami penurunan, maka tarif tiket juga akan disesuaikan turun.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nduga, Lines Gwijangge, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan bersama, tarif penerbangan rute Timika–Kenyam yang sebelumnya sebesar Rp2.900.000 per penumpang diturunkan menjadi Rp2.700.000 per penumpang atau berkurang Rp200.000. Tarif baru tersebut mulai diberlakukan pada Senin, 6 Juli 2026 dan menjadi acuan bagi seluruh agen dalam penjualan tiket penerbangan rute Timika–Kenyam.

Pemerintah Kabupaten Nduga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, baik maskapai, agen, maupun instansi terkait yang telah mengedepankan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama. Diharapkan keputusan ini dapat memberikan kepastian tarif, meningkatkan aksesibilitas transportasi udara bagi masyarakat, serta mendukung kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Nduga.

Pemerintah Kabupaten Nduga akan terus melakukan koordinasi dan evaluasi secara berkala terhadap pelayanan transportasi udara agar tetap berjalan dengan baik, aman, terjangkau, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

 

 

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Pemda Lanny Jaya Terima Penyerahan Aset Daerah dari Kejaksaan Negeri Jayawijaya

Wamena, 30 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Jayawijaya bersama Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya melaksanakan kegiatan…

2 jam ago

Pemda Lanny Jaya Jalin Kerjasama Dengan Kejari Jayawijaya Dalam Penanganan Hukum Perdata Dan TUN

Wamena, 30 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya yang dipimpin langsung oleh Bupati Aletinus…

3 jam ago

Nabire Warriors Nichirin Juara Kapolres Cup! HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Panggung Kebangkitan E-Sport di Nabire

Nabire – Tim Nabire Warriors Nichirin sukses mengukuhkan diri sebagai juara Turnamen Mobile Legends Kapolres…

3 jam ago

Bedah Rumah Polres Nabire Ubah Gubuk Reyot Jadi Hunian Impian, Tangis Haru Iringi Peresmian oleh Kapolda Papua Tengah

Nabire — Tangis haru tak mampu dibendung saat Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jesmias Rontini,…

4 jam ago

Bupati Lanny Jaya Pimpin Upacara Harganas, Ajak Ayah Jadi Teladan Keluarga

Lanny Jaya, 29 Juni 2026 – Upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di Kabupaten…

9 jam ago

Kapolda Jermias Rontini: Doa Bersama Jadi Simbol Persatuan dan Kedamaian Papua

NABIRE – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah bersama Forum Kerukunan Umat…

9 jam ago