Pemerintah Kabupaten Nduga Fasilitasi Kesepakatan Bersama Penyesuaian Tarif Angkutan Udara

Timika, 30 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Nduga terus berupaya menghadirkan pelayanan transportasi udara yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Mewakili Bupati Nduga, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Nduga, Inna Gwijangge, S.ST., M.Keb., MH.Kes., di dampingi  Plt  Kepala Dinas Perhubungan Lines Gwijangge turun mediasi langsung bersama pihak maskapai penerbangan, agen tiket, dan para pemangku kepentingan untuk membahas penyesuaian tarif angkutan udara di Kabupaten Nduga.

Dalam arahannya, Asisten II menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nduga berpedoman pada prinsip keadilan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan hak masyarakat sebagai pengguna jasa penerbangan, hak konsumen, serta hak dan kewajiban agen maupun penyedia jasa angkutan udara.

Pihak agen menjelaskan bahwa penyesuaian tarif terjadi sebagai dampak dari perubahan biaya operasional yang diberlakukan oleh maskapai penerbangan. Setelah melalui proses musyawarah dan dialog bersama, seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan yang mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan pelayanan transportasi udara.

Hasil kesepakatan tersebut menetapkan tarif penumpang sebesar Rp2.700.000 per orang, sedangkan tarif angkutan barang tetap Rp30.000 per kilogram. Selain itu, disepakati bahwa apabila harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami kenaikan, maka tarif penerbangan dapat disesuaikan. Sebaliknya, apabila harga BBM mengalami penurunan, maka tarif tiket juga akan disesuaikan turun.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nduga, Lines Gwijangge, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan bersama, tarif penerbangan rute Timika–Kenyam yang sebelumnya sebesar Rp2.900.000 per penumpang diturunkan menjadi Rp2.700.000 per penumpang atau berkurang Rp200.000. Tarif baru tersebut mulai diberlakukan pada Senin, 6 Juli 2026 dan menjadi acuan bagi seluruh agen dalam penjualan tiket penerbangan rute Timika–Kenyam.

Pemerintah Kabupaten Nduga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, baik maskapai, agen, maupun instansi terkait yang telah mengedepankan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama. Diharapkan keputusan ini dapat memberikan kepastian tarif, meningkatkan aksesibilitas transportasi udara bagi masyarakat, serta mendukung kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Nduga.

Pemerintah Kabupaten Nduga akan terus melakukan koordinasi dan evaluasi secara berkala terhadap pelayanan transportasi udara agar tetap berjalan dengan baik, aman, terjangkau, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

 

 

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

450 Anak Sekolah Minggu Kobakma Jadi Motor Semangat Nasionalisme di HUT RI ke-81

Kobakma, Papua Pegunungan — Semarak perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa berbeda di Distrik…

4 jam ago

Merah Putih Sepanjang 81 Meter, Gereja Bethel Kobakma Kobarkan Semangat Nasionalisme

Kobakma, Papua Pegunungan — Gereja Bethel Kobakma, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, turut…

4 jam ago

Merah Putih Berkibar di Habitat Hiu Paus, Papua Tengah Kenalkan Pesona Bahari ke Dunia

NABIRE – Di tengah birunya perairan Teluk Cenderawasih, Merah Putih berkibar gagah di kawasan wisata…

20 jam ago

TNI-Polri Intensifkan Patroli Dialogis, Jaga Puncak Jaya Aman Jelang HUT RI ke-81

PUNCAK JAYA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, aparat gabungan…

20 jam ago

Papua Pegunungan Gelar Jalan Santai Bersama Masyarakat

Wamena, 14 Agustus 2026 — Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

22 jam ago

Puncak Jaya Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Lomba Gerak Jalan

Mulia, 14 Agustus 2026 – Suasana Kabupaten Puncak Jaya semakin meriah dalam menyambut Hari Ulang…

23 jam ago
betpipo   marsbahis   grandpashabet   casibom