Daerah

Pemberantasan Kejahatan Terus Digencarkan, Kejari Jayawijaya Musnahkan Barang Bukti dari 59 Kasus yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

WAMENA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, memusnahkan barang bukti dari 59 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas narkotika jenis sabu dan ganja serta sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Ahmad Latupono, menjelaskan bahwa dari total 59 perkara tersebut, sebanyak 28 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 31 perkara lainnya merupakan tindak pidana umum.
“Untuk perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 44,12 gram dan ganja seberat 868,75 gram,” jelas Ahmad Latupono, Kamis (5/10/2026) di halaman Kantor Kejari Wamena.

Selain narkotika, barang bukti dari perkara tindak pidana lainnya meliputi minuman keras (miras), senjata tajam, pakaian, hingga kosmetik.

Menurut Ahmad, barang bukti tersebut berasal dari penanganan perkara sejumlah wilayah hukum kepolisian, yakni Polres Jayawijaya, Polres Nduga, Polres Yalimo, Polres Mamberamo Tengah, dan Polres Tolikara.

Ia menyebutkan, perkara-perkara tersebut merupakan hasil penanganan selama periode 2025 hingga Oktober 2026. Pemusnahan dilakukan setelah seluruh perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dan proses eksekusi terhadap para terpidana dilaksanakan.

“Barang bukti yang kami musnahkan ini berasal dari perkara yang sudah inkrah. Untuk tersangkanya juga sudah kami eksekusi,” ujarnya.

Ahmad menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan pertama yang dilaksanakan Kejari Jayawijaya sepanjang 2026. Pihaknya sengaja mengumpulkan barang bukti dari sejumlah perkara terlebih dahulu sebelum melakukan pemusnahan karena keterbatasan anggaran.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Jayawijaya Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Natalis Mumpu, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mengurangi berbagai persoalan hukum yang berdampak terhadap kehidupan dan aktivitas masyarakat.

“Kami dari pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada pihak kejaksaan dan kepolisian. Kami berharap hal-hal yang selama ini menyebabkan berbagai permasalahan di tengah masyarakat dapat ditangani melalui kolaborasi dan kerja sama semua pihak,” kata Natalis.

Ia menilai, sinergi antarlembaga penegak hukum dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Jayawijaya maupun wilayah Papua Pegunungan.

Natalis juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kerja sama dalam memberantas berbagai tindak pidana yang dapat mengganggu kehidupan sosial dan aktivitas masyarakat.

“Harapan kami, melalui kolaborasi dan kerja sama ini, Kabupaten Jayawijaya dapat menjadi daerah yang aman, damai, dan sejahtera, sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitas serta tanggung jawab masing-masing dengan baik,” tutupnya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Sekda Papua Pegunungan Buka Rakor DPRK Mekanisme Pengangkatan, Dorong Pengawasan Otsus dan Pengelolaan Dana yang Transparan

WAMENA, 5 November 2026 – Penguatan peran Orang Asli Papua dalam penyelenggaraan pemerintahan menjadi salah…

14 jam ago

Polres Jayawijaya dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah di Belakang Pasar Misi

WAMENA – Personel Polres Jayawijaya bersama tim Pemadam Kebakaran menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu…

14 jam ago

Wabup Lanny Jaya Fredi Ginia Tabuni Ikuti Bimtek Nasional ASWAKADA di Kalimantan Barat, Perkuat Sinergi dan Harmonisasi Pemerintahan Daerah

KALIMANTAN BARAT – Wakil Bupati Lanny Jaya, Fredi Ginia Tabuni, ST, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis…

15 jam ago

Kantah Jayawijaya Terima Kunjungan Tim BPK RI, Audit Penataan Ruang Diperkuat untuk Dukung Ketahanan Pangan dan Energi

WAMENA — Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya menerima kunjungan kerja sekaligus pelaksanaan tugas pemeriksaan dari Tim…

17 jam ago

Kantah Jayawijaya Ikuti Monev dan Pembinaan Kinerja ATR/BPN, Perkuat Pelayanan Pertanahan yang Profesional dan Akuntabel

Mimika, 3 November 2026 – Guna memperkuat tata kelola pelayanan publik serta memastikan akselerasi program…

17 jam ago

Gubernur Papua Pegunungan John Tabo Dorong Kemajuan Pendidikan, Kampus Terakreditasi Diprioritaskan Terima Dana Hibah Tahun 2026

WAMENA, 4 November 2026. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Biro Tata Pemerintahan (Tapem) menggelar rapat…

17 jam ago