Daerah

Pelantikan Hamka Yelipele sebagai Anggota MRP Papua Pegunungan Jadi Momentum Penting Menegakkan Hukum dan Menjaga Kerukunan Umat Beragama

WAMENA, 9 OKTOBER 2026 – Penghormatan terhadap hukum dan pelaksanaan tugas sesuai peraturan menjadi pesan utama dalam pelantikan Hamka Yelipele, S.I.Kom., sebagai anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan dari unsur agama Islam melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2023–2028.

Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Papua Pegunungan, Wamena, Jumat (9/10/2026). Pengangkatan Hamka didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-2251 Tahun 2026.

Sebagai anggota MRP dari unsur agama Islam, Hamka Yelipele diharapkan dapat menjalankan fungsi representasinya dengan baik, termasuk menyuarakan aspirasi masyarakat sesuai tugas dan kewenangannya serta turut menjaga kerukunan umat beragama di Provinsi Papua Pegunungan.

Dalam sambutannya, John Tabo mengajak seluruh pihak menjadikan proses pergantian keanggotaan tersebut sebagai pembelajaran dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya mengenai pentingnya menghormati keputusan hukum dan menjalankan setiap proses berdasarkan peraturan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa Hamka Yelipele menempuh jalur hukum terkait proses seleksi anggota MRP Papua Pegunungan. Berdasarkan penjelasan Gubernur, Hamka memperoleh kemenangan dalam proses hukum yang ditempuhnya hingga putusan akhir.

“Semua proses hukum dimenangkan oleh Saudara Hamka Yelipele. Kebenaran itu ada, dan hari ini kita sama-sama membuktikannya. Ini menjadi proses pembelajaran hukum yang sangat baik bagi seluruh masyarakat Papua Pegunungan,” ujar John Tabo.

Menurutnya, pengalaman tersebut hendaknya menjadi pengingat bagi penyelenggara pemerintahan dan seluruh pemangku kepentingan bahwa setiap proses kelembagaan perlu dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum.

John Tabo juga mengingatkan bahwa kepercayaan yang diberikan negara kepada setiap pejabat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengajak seluruh pihak untuk saling mengingatkan dan menjaga agar pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur turut menjelaskan mekanisme penggantian anggota MRP yang meninggal dunia atau berhalangan tetap. Ia menekankan bahwa proses tersebut harus mengacu pada ketentuan resmi, termasuk urutan calon berdasarkan hasil seleksi, bukan semata-mata karena hubungan kekeluargaan.

“Jika ada anggota yang berhalangan tetap, penggantinya adalah calon nomor urut berikutnya sesuai hasil seleksi, bukan anggota keluarga. Kita harus membiasakan diri bekerja lurus mengikuti aturan agar daerah ini dapat maju lebih cepat,” tegasnya.

Lebih lanjut, John Tabo mengajak pimpinan dan anggota MRP, DPR Papua Pegunungan, serta jajaran pemerintah daerah untuk membangun komunikasi dan kerja sama yang baik. Menurutnya, pembangunan Papua Pegunungan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat.

Ia menilai rasa memiliki terhadap daerah perlu terus ditumbuhkan agar masyarakat ikut mengambil bagian dalam pembangunan di delapan kabupaten di Papua Pegunungan, yakni Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Yahukimo, Nduga, Pegunungan Bintang, Mamberamo Tengah, dan Yalimo.

“Masyarakat diharapkan turut mengambil peran aktif dalam membangun tanah kelahirannya sendiri, bukan bergantung pada pihak lain,” ungkap John Tabo.

Selain menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum, Gubernur juga menitipkan pesan agar Hamka Yelipele menjalankan perannya sebagai wakil unsur agama Islam dengan baik, terutama dalam menjaga hubungan harmonis antarkelompok masyarakat.

Ia berharap Hamka dapat menjalin kerja sama dengan pimpinan dan anggota MRP lainnya serta berkontribusi dalam memelihara kerukunan umat beragama di Papua Pegunungan.

Menurut John Tabo, persatuan, toleransi, dan semangat gotong royong merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, seluruh tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat diharapkan terus menjaga suasana damai serta memperkuat persaudaraan di tengah keberagaman.

Pelantikan Hamka Yelipele diharapkan menjadi awal pelaksanaan amanah baru yang membawa manfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kerja sama antarlembaga dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum di Provinsi Papua Pegunungan.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan Warnai Senam Pagi Pegawai Kantor Pertanahan Jayawijaya di Halaman Kantor

WAMENA – Dalam rangka menjaga kebugaran fisik serta mempererat tali silaturahmi antar pegawai, Kantor Pertanahan…

4 jam ago

Papua Pegunungan Berhasil Selesaikan Tahapan Administrasi Tepat Waktu, John Tabo Ingatkan Jangan Berpuas Diri

WAMENA, 8 Oktober 2026 — Kerja cepat dan ketepatan waktu dalam menyelesaikan administrasi pemerintahan membawa…

4 jam ago

Membangun Masa Depan Papua Tengah: Polres Intan Jaya Sosialisasikan Sekolah Unggulan dan Beasiswa untuk Pelajar Sugapa

INTAN JAYA – Peluang meraih pendidikan berkualitas terus diperkenalkan kepada generasi muda di Kabupaten Intan…

5 jam ago

Festival Literasi Papua 2026: BI Papua Dorong Generasi Muda Melek Ekonomi dan Keuangan Digital

Jayapura, 6 Oktober 2026 – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua (BI Papua) resmi membuka…

18 jam ago

Bupati Aletinus Yigibalom Turun Langsung ke Kampung, Salurkan Bantuan Keagamaan untuk Gereja Baptis Bahtra Dugume dan Gumbanalo II di Tengah Efisiensi Anggaran

TIOM –8 Oktober 2026- Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, S.Pd., bersama sejumlah organisasi perangkat daerah…

1 hari ago

Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Pemprov dan DPR Papua Pegunungan Harus Segera Lantik 11 Anggota DPRP Jalur Otsus yang Sudah Ditetapkan SK Mendagri

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta dengan tegas Pemerintah Provinsi Papua…

1 hari ago