Pelajar 17 Tahun Spesialis Curanmor Dibekuk di Sentani: Tiga Motor Diamankan!

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENTANI-Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perumahan BTN Efata V, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Senin (25/8) malam.

Pelaku berinisial SSM (17), seorang pelajar yang berdomisili di BTN Efata Doyo Baru, ditangkap setelah sebelumnya diamankan oleh warga sekitar dan dibawa ke Mapolres Jayapura. Dari hasil interogasi, SSM mengakui sejumlah aksi curanmor yang pernah dilakukannya di wilayah Kabupaten Jayapura.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, SH., MH., memimpin langsung kegiatan pengembangan kasus tersebut. “Dari pengakuan pelaku, ia telah berulang kali melakukan curanmor, bahkan sejak tahun 2024. Modusnya dengan memanfaatkan kelengahan korban, hingga merusak kunci kontak kendaraan,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan tiga unit sepeda motor Honda Beat hasil curian yang disembunyikan pelaku di sebuah rumah kosong di kawasan BTN Efata. Ketiga motor tersebut kini telah diamankan di Mapolres Jayapura sebagai barang bukti.

Adapun pengakuan pelaku, ia pernah mencuri motor di beberapa lokasi, antara lain, BTN Demei, Doyo Baru (22 Agustus 2025). BTN Efata V, Doyo Baru (25 Agustus 2025). Masjid BTN Kolam (27 Juli 2025), namun motor dikembalikan karena mengenal korban. BTN Kolam dekat Pos Kamling pada tahun 2024. Pasar dekat BTN Polda bersama rekannya berinisial NP, dua bulan lalu.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa SSM merupakan residivis kasus serupa. “Pelaku ini tergolong spesialis curanmor dan sudah pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2024. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Polres Jayapura mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraan serta memastikan keamanan dengan kunci ganda, agar tidak memberi kesempatan bagi pelaku kejahatan.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polres Jayapura

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ludya Eruleke Logo Daftarkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka di Polda Papua
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Gelar Aksi Sosial Besar-Besaran untuk Masyarakat
Kasus Korupsi Dana Desa Lanny Jaya Masuki Tahap Akhir, Jaksa Tuntut Hingga 13 Tahun Penjara
Audit BPKP Rampung, Kejari Jayawijaya Siapkan Penetapan Tersangka Kasus Jalan Lingkar Kantor Bupati
Nobar Piala Dunia di Mimika, Kapolda Papua Tengah Puji Penampilan Argentina dan Prediksi La Albiceleste Melaju hingga Final
Jamkrida Papua Dukung Pendidikan Anak Usia Dini Melalui Program CSR
Polda Papua Tengah Gelar Aneka Ragam Perlombaan, Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Ribka Haluk: Rp2,7 Triliun Dana Otsus dan DTI Harus Tepat Sasaran

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:31 WIT

Kuasa Hukum Ludya Eruleke Logo Daftarkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka di Polda Papua

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:57 WIT

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Gelar Aksi Sosial Besar-Besaran untuk Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:48 WIT

Kasus Korupsi Dana Desa Lanny Jaya Masuki Tahap Akhir, Jaksa Tuntut Hingga 13 Tahun Penjara

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:33 WIT

Audit BPKP Rampung, Kejari Jayawijaya Siapkan Penetapan Tersangka Kasus Jalan Lingkar Kantor Bupati

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:34 WIT

Nobar Piala Dunia di Mimika, Kapolda Papua Tengah Puji Penampilan Argentina dan Prediksi La Albiceleste Melaju hingga Final

Berita Terbaru