KOTA JAYAPURA, POTRET Papua.com – Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023. Sampai periode Bulan Juni 2023 realisasi PAD Kota Jayapura baru mencapai 42,53 persen.
“Target PAD Tahun 2023 yang telah ditetapan dalam APBD yaitu Rp.254.624.398.892, realisasi sampai bulan Juni, baru mencapai 42,53% atau Rp.108.283.692.193. Pemkot masih kurang yang harus dipenuhi sampai bulan Desember yaitu Rp.146.340.706. 699. Sehingga saya minta kepada Bapenda dan OPD kolektor harus kerja maksimal untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD Kota Jayapura Tahun 2023,” ungkap Frans Pekey kepada wartawan di Main Hall Kantor Wali Kota, Rabu (14/6/2023
Frans Pekey menyebutkan, pajak menjadi kewajiban setiap warga negara untuk membayarnya ketika ada objek pajak yang harus ditanggung oleh setiap warga negara, baik itu perorangan kelompok ataupun juga organisasi dan instansi badan usaha. Karena itu, setiap warga wajib untuk membayar pajak, apakah itu pajak penghasilan, pendapatan termasuk pajak bumi dan bangunan.
“Setiap tahun pemerintah kota Jayapura menetapkan target pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk memungut pajak yang ditetapkan dalam APBD setiap tahun anggaran,” katanya usai Frans Pekey membayar PBB pribadinya.
Dijelaskannya, ia bersama anggota DPRD Kota Jayapura saat ini membayar pajak PBB, dengan harapan bisa menjadi panutan pajak di lingkungan pemerintah Kota Jayapura.
“Bapenda telah mentetapkan tahun 2023 sebanyak 62.674 wajib pajak. Bahkan telah melakukan penghitungan dari potensi dan objek yang ada sehingga menetapkan penghasilan dari PBB untuk Tahun 2023 sebesar Rp. 80.618.686.986,” lugasnya.
Ia juga berpesan agar Bapenda dan OPD lainnya untuk mencari dan menggali potensi, serta melakukan upaya agar target PAD bersumber dari PBB bisa tercapai. Selain dengan inovasi panutan pembayaran pajak yang telah dilakukan ini, harus ada langkah-langkah jemput bola di lapangan.
“Harapannya bukan hanya sampai kepada target, tapi harus over target, sehingga ada saving yang kita bisa gunakan untuk kepentingan pembangunan di kota ini, baik di 2023 ataupun 2024. Apalagi tahun depan akan digelar pemilu, sehingga pemerintah membutuhkan dana yang sangat besar untuk mendukung suksesnya Pemilu,” tegasnya.
Ditempat yang sama Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura, Ahmad Sudjana menghimbau kepada kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura selaku wajib pajak agar membayar pajak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Dengan membayar pajak, tentunya kita sudah membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang,” katanya.
Ahmad menjelaskan, salah satu sumber pendapatan negara, terutama Kota Jayapura adalah dari pajak bumi dan bangunan. Sehingga sebagai warga negara, masyarakat harus memenuhi kewajabnnya yakni wajib pajak.
”Kita tidak boleh lalai dalam pembayaran pajak, agar pembangunan yang kita harapkan di Kota Jayapura boleh berjalan dengan baik secara berkesinambungan,” tutupnya.
Penulis : John Roy Purba
Editor : Tim Redaksi















