Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Kota Tangkap Pengedar Sabu Bersama Barang Bukti 16 Paket

JAYAPURA- Tim opsnal satuan reserse narkoba Polresta Jayapura Kota membekuk seorang pria berinisial HN (34) lantaran diduga kuat miliki narkotika jenis sabu. HN diciduk di salah satu rumah / kios di depan Bank BRI Kloofkamp Jayapura, Sabtu (11/5) sore.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H membenarkan penangkapan HN tersebut.

AKP Irene menerangkan, HN ditangkap beserta barang buktinya berupa narkotika jenis Sabu sebanyak 16 paketan yang dilatban warna hitam berisikan Sabu.

“Jadi, berawal saat tim opsnal kami lakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di Kota Jayapura, hingga didapati informasi akan terjadi transaksi natkoba jenis Sabu disekitar TKP HN tertangkap,” ungkap Kasat AKP Irene.

Merespon informasi yang masuk kata AKP Irene, pihaknya langsung turun ke lapangan dan lakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk HN.

“Ketika dibekuk, tidak ditemukan barang bukti pada HN, tim opsnal kemudian lakukan interogasi dan diakui bahwa barang haram miliknya disimpan di salah satu gudang disamping Hotel FOX Jayapura, ditemukan di celah-celah dinding 2 paketan sabu dengan platban warna hitam,” kata AKP Irene.

Lebih lanjut kata AKP Irene, tak hanya sampai disitu, tim mendesak HN untuk menunjukkan batang bukti lainnya yang mungkin masih tersimpan, dan diakui HN masih ada disimpan di rumah kosnya disekitar Aryoko. “Anggota kemudian membawa HN ke rumah kosnya dan berhasil menemukan barang bukti lainnya,” tambahnya.

AKP Irene juga menambahkan, untuk keseluruhan barang bukti yang berhasil ditemukan yakni, 16 paketan yang dilatban warna hitam berisikan narkotika jenis Sabu, 1 timbangan digital merk Constant, 1 tas pinggang warna hitam, 1 plastik hitam berukuran sedang, 8 plastik bening ukuran kecil, 1 boyol plastik fruitamin cocobit ukuran 350 ml, 2 sedotan warna putih, 1 pipet kaca, 1 platban warna hitam, 1 korek gas warna kuning dan 1 kantong plastik hitam kecil.

“Kini HN bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, terkait perannya dan dari mana asal barang haram tersebut didapat, masih akan didalami dan dikembangkan oleh penyidik kami,” pungkas Kasat Resnarkoba Polresta AKP Irene Aronggear.(*)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Kejurda Atletik Papua 2026 Siap Digelar, Piala Gubernur Jadi Perebutan

JAYAPURA, 2 Juni 2026 – Panitia Kejuaraan Daerah (Kejurda) Atletik Papua Tahun 2026 yang memperebutkan…

49 menit ago

TP PKK Kabupaten Tolikara Peringati HKG PKK ke-54, Perkuat Semangat Pengabdian Menuju Keluarga Sejahtera dan Indonesia Emas 2045

Karubaga, 2 Juni 2026* – Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Tolikara menggelar peringatan Hari Kesatuan…

1 jam ago

Bupati Aletinus Pimpin Rapat Kordinasi Bersama OPD Bahas Pelaporan Program Nasional

TIOM – Selasa 2 Mei 2026-Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, S.Pd, di dampingi Sekda Lanny…

2 jam ago

Tragedi Kekayaan Alam Papua: Mandat Ilahi, Hak Adat, dan Kepentingan Investasi.

oleh: Victor Pekpekai – Ketua Aliansi Papua Maju Papua adalah tanah yang diberkati dengan kekayaan…

8 jam ago

Polda Papua Tengah Wujudkan Harapan, Motor Ibu Sari Kembali Setelah 1,5 Tahun

NABIRE — Raut haru tak bisa disembunyikan dari wajah Ibu Sari warga Kabupaten Nabire saat…

1 hari ago