Operasi Penegakan Hukum Yahukimo: Dua Terduga Anggota Kelompok Bersenjata Diamankan

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yahukimo — Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil mengamankan seorang pria berinisial YB (34) yang diduga menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) HSSBI Kodap XVI Yahukimo dalam operasi penegakan hukum di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

YB diamankan personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.42 WIT di area ruang tunggu Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Dari hasil pengembangan dan pendalaman terhadap yang bersangkutan, personel kemudian melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Kali Merah, Kota Dekai, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 16.50 WIT. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa amunisi berbagai kaliber, selongsong peluru, senjata tajam, senapan angin, serta sejumlah komponen yang diduga berkaitan dengan perakitan senjata.

Barang bukti yang diamankan di antaranya amunisi kaliber 5,56 mm, kaliber 9 mm, dan kaliber 38, beberapa selongsong peluru, pisau sangkur, parang, kapak, ketapel berbahan besi, senapan angin bermotif loreng, serta sejumlah komponen seperti trigger, pelatuk besi, hand grip, dan perlengkapan alat komunikasi.

Dalam proses penggeledahan tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial RK (27) alias KK yang diduga merupakan anggota KNPB wilayah Yahukimo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga amunisi yang ditemukan di rumah YB merupakan titipan kelompok HSSBI yang diduga akan digunakan untuk mendukung aksi gangguan keamanan di wilayah Yahukimo.

Selain itu, dari hasil penyelidikan mengungkap YB diduga terlibat bersama sejumlah anggota kelompok HSSBI dalam berbagai aksi kekerasan di wilayah tersebut, termasuk dugaan pembuatan video pernyataan sikap pasca aksi penembakan terhadap kendaraan sipil di kawasan jalan masuk Gereja Katolik Yahukimo pada April 2026.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap kelompok yang diduga terlibat dalam gangguan keamanan di Papua Pegunungan.

“Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan aparat di Yahukimo. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah amunisi dan barang-barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata. Saat ini seluruh temuan masih didalami untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.

Ia menegaskan bahwa aparat akan terus melakukan langkah-langkah hukum secara profesional dan terukur guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur terhadap setiap pihak yang diduga terlibat dalam aksi gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Tim saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diamankan, termasuk mendalami keterkaitan dengan sejumlah aksi gangguan keamanan yang terjadi di Yahukimo,” ujar Kombes Pol. Adarma Sinaga.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terprovokasi, serta mendukung proses penegakan hukum yang sedang dilakukan aparat,” katanya.

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K., ketika di konfirmasi siang tadi, Rabu (20/5) mengatakan bahwa penangkapan dan pengembangan kasus ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Yahukimo.

“Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata. Saat ini seluruh barang bukti masih didalami oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain,” ujar AKBP Andria.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menerima informasi dan bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pihak yang diamankan diduga melanggar ketentuan terkait kepemilikan dan penguasaan amunisi serta senjata tanpa hak sebagaimana diatur dalam Pasal 306 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur larangan memiliki, menyimpan, membawa, atau menguasai senjata, amunisi, dan bahan berbahaya tanpa izin yang sah.

Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan pasal lain terkait perbantuan, permufakatan jahat, maupun keterlibatan dalam kelompok yang melakukan tindak pidana bersenjata sesuai hasil penyidikan.

Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kedua pihak yang diamankan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas kelompok bersenjata di Kabupaten Yahukimo.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Satgas Operasi Damai Cartenz

Berita Terkait

Relawan TIK Papua Apresiasi Inovasi Digital Tiga Instansi di Kepulauan Yapen, Pelayanan Publik Kian Terbuka
Direktur RSUD Elvrida Sara Klarifikasi Kronologi Perawatan Simianus Karunggu, Tegaskan Pasien Sudah Mendapat Layanan Sebelum Dirujuk ke Wamena
Widya Kusmayanti: Anak Pandai Akademik Harus Dibekali Karakter Baik, SMAN 4 Jayapura Jadikan Pendidikan Karakter Prioritas Nomor Satu
Students Bible Meeting di Vila Kodam XVII/Cenderawasih: Persekutuan Oikumene Siswa SMAN 4 Jayapura Bekali Pengurus Baru dengan Materi Alkitab dan Semangat Kesatuan dalam Tuhan
Raker GAMKI di Wamena: Pemuda Kristen Papua Pegunungan Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun Persatuan dan Kedamaian
Gotong Royong Polres Intan Jaya dan Warga Sugapa: Kebersamaan Bangun Masjid Al Hudha Jadi Simbol Toleransi dan Persaudaraan
Gubernur John Tabo Hadiri Wisuda UNA’IM Yapis Wamena, Dorong Generasi Muda Papua Pegunungan Raih Pendidikan Tinggi
Distrik Ilu Bongkar dan Salurkan 10 Ton Beras Raskin, Pastikan Transparansi ke 20 Kampung Zona II

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:15 WIT

Relawan TIK Papua Apresiasi Inovasi Digital Tiga Instansi di Kepulauan Yapen, Pelayanan Publik Kian Terbuka

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:05 WIT

Direktur RSUD Elvrida Sara Klarifikasi Kronologi Perawatan Simianus Karunggu, Tegaskan Pasien Sudah Mendapat Layanan Sebelum Dirujuk ke Wamena

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:52 WIT

Widya Kusmayanti: Anak Pandai Akademik Harus Dibekali Karakter Baik, SMAN 4 Jayapura Jadikan Pendidikan Karakter Prioritas Nomor Satu

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:38 WIT

Students Bible Meeting di Vila Kodam XVII/Cenderawasih: Persekutuan Oikumene Siswa SMAN 4 Jayapura Bekali Pengurus Baru dengan Materi Alkitab dan Semangat Kesatuan dalam Tuhan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:08 WIT

Raker GAMKI di Wamena: Pemuda Kristen Papua Pegunungan Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun Persatuan dan Kedamaian

Berita Terbaru