Monitoring ASN: Langkah Pemkab Puncak Jaya Wujudkan Tertib Administrasi Kepegawaian

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puncak Jaya, 15 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melaksanakan kegiatan Monitoring Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah awal mengawali pelaksanaan tugas dan fungsi ASN pada Tahun 2026.

Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Risa Siswo, S.IP., M.AP, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini dilaksanakan berdasarkan perintah Bupati Puncak Jaya guna memastikan kedisiplinan serta keakuratan data kepegawaian ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.

“Monitoring ASN ini merupakan langkah awal di Tahun 2026 untuk memastikan seluruh aparatur hadir, disiplin, serta data kepegawaiannya sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Risa Siswo.

Ia menjelaskan bahwa monitoring dilakukan terhadap seluruh kategori pegawai, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga honorer yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Data yang kami peroleh akan kami cocokan kembali, termasuk data PNS, PPPK, dan honorer. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka akan dilakukan klarifikasi dan dituangkan dalam laporan tertulis resmi,” jelasnya.

Menurutnya, hasil monitoring ini juga menjadi bahan evaluasi dalam penataan administrasi kepegawaian, termasuk inventarisasi data yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.
“Semua temuan di lapangan, baik terkait inventarisasi data, laporan DPRD, maupun data honorer, akan kami bahas dan klarifikasi secara menyeluruh agar tidak terjadi perbedaan data,” tambahnya.

Lebih lanjut, Risa Siswo menegaskan bahwa akurasi data menjadi hal penting, terutama dalam penyajian informasi publik melalui media resmi pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa data ASN yang dipublikasikan melalui website resmi Diskominfo benar-benar valid, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan monitoring ASN ini, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap dapat mewujudkan tertib administrasi kepegawaian, meningkatkan disiplin aparatur, serta mendukung transparansi informasi publik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.

 

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Diskominfo Puncak Jaya

Berita Terkait

Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum
Gereja Bersatu: Hentikan Militerisasi, Utamakan Dialog di Papua
Kunjungan Kapolres ke Kejari Mimika, Momentum Tingkatkan Koordinasi Penegakan Hukum
Wamendagri Minta Pemda Segera Rampungkan Rencana Aksi Percepatan Dana Otsus
Korwil Mahasiswa Studi Diminta Jujur, Pemerintah Lanny Jaya Siap Tindak Tegas Jika Ada Manipulasi
Pj Sekda Yapen Pimpin Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, Bantuan Gizi Disalurkan di Ambai
Kembali ke Tanah Kamoro, Menjadi Kapolres Mimika Adalah Cita-Cita AKBP Alredo Rumbiak
Kapolda Papua Tengah Jermias Rontini Silaturahmi ke Kejati Papua, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:57 WIT

Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:07 WIT

Gereja Bersatu: Hentikan Militerisasi, Utamakan Dialog di Papua

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:29 WIT

Kunjungan Kapolres ke Kejari Mimika, Momentum Tingkatkan Koordinasi Penegakan Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:56 WIT

Wamendagri Minta Pemda Segera Rampungkan Rencana Aksi Percepatan Dana Otsus

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:50 WIT

Korwil Mahasiswa Studi Diminta Jujur, Pemerintah Lanny Jaya Siap Tindak Tegas Jika Ada Manipulasi

Berita Terbaru