Monitoring ASN: Langkah Pemkab Puncak Jaya Wujudkan Tertib Administrasi Kepegawaian

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puncak Jaya, 15 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melaksanakan kegiatan Monitoring Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah awal mengawali pelaksanaan tugas dan fungsi ASN pada Tahun 2026.

Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Risa Siswo, S.IP., M.AP, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini dilaksanakan berdasarkan perintah Bupati Puncak Jaya guna memastikan kedisiplinan serta keakuratan data kepegawaian ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.

“Monitoring ASN ini merupakan langkah awal di Tahun 2026 untuk memastikan seluruh aparatur hadir, disiplin, serta data kepegawaiannya sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Risa Siswo.

Ia menjelaskan bahwa monitoring dilakukan terhadap seluruh kategori pegawai, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga honorer yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Data yang kami peroleh akan kami cocokan kembali, termasuk data PNS, PPPK, dan honorer. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka akan dilakukan klarifikasi dan dituangkan dalam laporan tertulis resmi,” jelasnya.

Menurutnya, hasil monitoring ini juga menjadi bahan evaluasi dalam penataan administrasi kepegawaian, termasuk inventarisasi data yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.
“Semua temuan di lapangan, baik terkait inventarisasi data, laporan DPRD, maupun data honorer, akan kami bahas dan klarifikasi secara menyeluruh agar tidak terjadi perbedaan data,” tambahnya.

Lebih lanjut, Risa Siswo menegaskan bahwa akurasi data menjadi hal penting, terutama dalam penyajian informasi publik melalui media resmi pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa data ASN yang dipublikasikan melalui website resmi Diskominfo benar-benar valid, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan monitoring ASN ini, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap dapat mewujudkan tertib administrasi kepegawaian, meningkatkan disiplin aparatur, serta mendukung transparansi informasi publik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.

 

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Diskominfo Puncak Jaya

Berita Terkait

Polda Papua Tengah Wujudkan Harapan, Motor Ibu Sari Kembali Setelah 1,5 Tahun
Polda Papua Tengah Tangani 307 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Januari–Mei 2026
Kapolda Papua Tengah: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan dan Pengabdian untuk Bangsa
Operasi Cinta Damai Noken, Polres Puncak Hadirkan Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga Misimaga
Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur
Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai
BCA Gelar Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa UNCEN dan UNAIR Adu Inovasi Bangun Desa Wisata
Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:55 WIT

Polda Papua Tengah Wujudkan Harapan, Motor Ibu Sari Kembali Setelah 1,5 Tahun

Senin, 1 Juni 2026 - 15:31 WIT

Polda Papua Tengah Tangani 307 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Januari–Mei 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 13:56 WIT

Kapolda Papua Tengah: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan dan Pengabdian untuk Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 08:37 WIT

Operasi Cinta Damai Noken, Polres Puncak Hadirkan Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga Misimaga

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIT

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur

Berita Terbaru