Modus Tempel Terbongkar: Pedagang Sate Edarkan Sabu di Jayapura

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua melalui Tim Opsnal Subdit I berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kotaraja, Distrik Abepura.

Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (05/01/2026) sore tersebut, dua orang pria berinisial DSB (30) dan BS (39) berhasil diamankan petugas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkotika di sekitar area Kotaraja. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Ipda Djoni Tandiola, S.H., melakukan penyelidikan intensif.

“Sekitar pukul 17.00 WIT, anggota kami berhasil mengamankan tersangka DSB di depan Kantor Dinas Kesehatan Jayapura (Kotaraja). Modus yang digunakan tersangka adalah dengan sistem ‘tempel’, di mana barang bukti disembunyikan di lokasi tertentu untuk diambil pembeli,” ungkapnya.

Di lokasi pertama, polisi menemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di bawah batu dan di dalam botol plastik bekas yang diletakkan di area taman depan kantor tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap DSB yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang sate, ia mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari tersangka BS. Tak butuh waktu lama, petugas langsung menciduk BS di Jalan Abepura-Sentani.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman BS yang berlokasi di Kos Arjuna, belakang Apotek Bunda Kotaraja. Di sana, tim Opsnal kembali menemukan 15 bungkus plastik klip berisi sabu yang siap diedarkan.

Dalam operasi ini, total barang bukti yang disita oleh Ditresnarkoba Polda Papua meliputi 17 paket plastik bening diduga berisi sabu dengan berat total 10,5661 gram, satu unit timbangan digital, alat hisap sabu (bong), sejumlah plastik klip bening kosong dan peralatan pengemasan, uang tunai senilai Rp 500.000,- yang diduga hasil transaksi serta dua unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pembeli.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mako Direktorat Narkoba Polda Papua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polda Papua juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kepolisian mengimbau warga untuk terus bersinergi dalam menciptakan Papua yang bersih dari narkoba.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polda Papua

Berita Terkait

Kodim 1706/Nduga Kawal Penyaluran Bantuan BNPB, Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran
Pemkab Nduga Bergerak, Sembako dan Peralatan Dapur Disalurkan ke Warga Terdampak El Niño
Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom Bergerak Cepat, Percepat Penanganan Pascakonflik dan Korban Hujan Es
Kekeringan Parah Lumpuhkan Jalur Sungai Lokom, Pemkab Yahukimo Siapkan 1.800 Ton Beras untuk Ketahanan Pangan Hingga Akhir 2026
Polres Paniai Buru Dua Pelaku Percobaan Pembakaran Kios
Wakapolda Papua Tengah Turun ke Paniai, Tegaskan Polisi Harus Maksimal Ungkap Tragedi Kebakaran 11 Nyawa
Evaluasi Kinerja BPN Papua: Jayawijaya Pastikan Penyelesaian Sertifikasi dan Reforma Agraria Tepat Waktu
Polres Paniai dan TNI Amankan Kunjungan Wakapolda dan Wagub Papua Tengah di Paniai

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:24 WIT

Kodim 1706/Nduga Kawal Penyaluran Bantuan BNPB, Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran

Kamis, 10 September 2026 - 22:08 WIT

Pemkab Nduga Bergerak, Sembako dan Peralatan Dapur Disalurkan ke Warga Terdampak El Niño

Kamis, 10 September 2026 - 18:40 WIT

Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom Bergerak Cepat, Percepat Penanganan Pascakonflik dan Korban Hujan Es

Kamis, 10 September 2026 - 17:47 WIT

Kekeringan Parah Lumpuhkan Jalur Sungai Lokom, Pemkab Yahukimo Siapkan 1.800 Ton Beras untuk Ketahanan Pangan Hingga Akhir 2026

Kamis, 10 September 2026 - 17:37 WIT

Polres Paniai Buru Dua Pelaku Percobaan Pembakaran Kios

Berita Terbaru

Daerah

Polres Paniai Buru Dua Pelaku Percobaan Pembakaran Kios

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:37 WIT