Miras Ilegal Diburu, Pelaku Kabur, Barang Bukti Disita

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

Kegiatan penertiban ini dilaksanakan pada Selasa (8/7) hingga Rabu (9/7) dini hari, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K., bersama personel Sat Resnarkoba.

Giat penertiban diawali dengan konsolidasi di lapangan apel Polresta Jayapura Kota, setelah itu tim bergerak melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan penjualan miras ilegal, dimulai dari wilayah Jayapura Utara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

Kasat Resnarkoba AKP Febry ketika dikonfirmasi menyampaikan, dirinya beserta personelnya berhasil melakukan penindakan pertama di Dok VIII Jayapura Utara.

“Dari lokasi tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa 158 botol dan kaleng minuman keras ilegal berbagai merek,” ujar AKP Febry.

Tak berhenti di situ, patroli dilanjutkan ke wilayah Pasar Lama Abepura dan kembali petugas menemukan tumpukan miras ilegal di sekitar lokasi. Meski beberapa pelaku berhasil melarikan diri, tim berhasil menyita 173 botol dan kaleng miras yang ditinggalkan di tempat kejadian perkara.

Lebih lanjut AKP Febry menerangkan, barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi berjumlah total 331 botol dan kaleng minuman keras berbagai merek. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Jayapura Kota untuk proses lebih lanjut.

“Kami Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota menegaskan akan terus melakukan penertiban rutin untuk memutus mata rantai peredaran miras ilegal di Kota Jayapura guna menciptakan Harkamtibmas yang aman dan Kondusif, serta mengurangi tindak pidana dan angka kecelakaan yang terjadi akibat minuman keras tersebut.” Pungkas Kasat Narkoba AKP Febry.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Operasi Penegakan Hukum Yahukimo: Dua Terduga Anggota Kelompok Bersenjata Diamankan
Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE., MM., Tegaskan Komitmen Berantas Produksi Miras Lokal Ilegal
Sentuhan Kasih di Pesisir: Kapolda Papua Tengah Boyong Tim Medis ke Kampung Amapare
10 Poin Hasil Pertemuan Masyarakat dan Pemerintah Lanny Jaya Mengenai Penyelesaian Konflik Sosial di Wamena
Debi Yoweni: Bimtek SIPD-RI Tingkatkan Kompetensi ASN Pengelola Keuangan di Papua Pegunungan
Gubernur Papua Pegunungan Dorong ASN Tingkatkan Disiplin Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui SIPD-RI
Ketahanan Pangan vs Hak Ulayat: Dilema Proyek Merauke dalam Sorotan Film
Keterbatasan Tak Jadi Halangan, Kapolda Papua Tengah Berjuang Penuhi Kebutuhan Brimob

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:00 WIT

Operasi Penegakan Hukum Yahukimo: Dua Terduga Anggota Kelompok Bersenjata Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:33 WIT

Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE., MM., Tegaskan Komitmen Berantas Produksi Miras Lokal Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:52 WIT

Sentuhan Kasih di Pesisir: Kapolda Papua Tengah Boyong Tim Medis ke Kampung Amapare

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:12 WIT

10 Poin Hasil Pertemuan Masyarakat dan Pemerintah Lanny Jaya Mengenai Penyelesaian Konflik Sosial di Wamena

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:25 WIT

Debi Yoweni: Bimtek SIPD-RI Tingkatkan Kompetensi ASN Pengelola Keuangan di Papua Pegunungan

Berita Terbaru