Legalitas dan Pemasaran Digital Jadi Bekal Wirausaha Muda di Mulia

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MULIA, 30 Juli 2026 – Hari pertama Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Pemuda bagi Wirausaha Pemula Tingkat Kabupaten Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Puncak Jaya di Aula SD Inpres Mulia, Kamis (30/7), menghadirkan dua narasumber yang memberikan pembekalan kepada 50 peserta mengenai pengembangan kewirausahaan.

Materi pertama disampaikan oleh Elia Makuker yang mengangkat tema motivasi kewirausahaan, pengembangan potensi lokal, kreativitas, dan inovasi produk. Dalam paparannya, Elia membagikan pengalaman panjangnya sebagai pelaku usaha yang mengembangkan berbagai produk berbahan baku lokal Papua, mulai dari tanaman herbal hingga hasil pertanian.

Ia menekankan bahwa keberhasilan usaha tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal, tetapi juga keberanian untuk memulai, semangat belajar, serta kemampuan melihat peluang usaha yang ada di sekitar.

Menurutnya, kekayaan sumber daya alam Papua, khususnya di Kabupaten Puncak Jaya, memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk unggulan yang mampu meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

“Wirausaha bukan sekadar mencari keuntungan, tetapi bagaimana usaha tersebut mampu membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menggerakkan perekonomian daerah,” ujarnya.

Elia juga mendorong para peserta agar tidak takut menghadapi kegagalan, terus berinovasi, memanfaatkan bahan baku lokal menjadi produk bernilai tambah, serta membangun usaha secara mandiri dengan memanfaatkan potensi daerah.

Sementara itu, materi kedua disampaikan oleh Elisabeth Imelda Rahawarin, S.Si. mengenai Legalitas Usaha dan Strategi Pemasaran Digital. Ia menjelaskan pentingnya legalitas usaha sebagai dasar dalam menjalankan UMKM agar memperoleh perlindungan hukum serta kemudahan dalam mengakses berbagai program pembinaan dan bantuan pemerintah.

Dalam pemaparannya, Elisabeth menjelaskan bahwa penyelenggaraan UMKM mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, serta berbagai regulasi Kementerian UMKM mengenai pemberdayaan dan klasifikasi UMKM.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai kategori usaha yang meliputi usaha jasa, usaha dagang, dan usaha manufaktur, serta strategi pemasaran digital melalui pemanfaatan media sosial, penguatan identitas produk, dan perluasan jaringan pemasaran agar mampu bersaing di era digital.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan kepada kedua narasumber mengenai pengembangan usaha, inovasi produk, pengurusan legalitas, hingga strategi memasarkan produk secara digital.

Mewakili peserta, menyampaikan apresiasi kepada para narasumber atas materi yang diberikan. Menurutnya, seluruh materi yang disampaikan sangat jelas, mudah dipahami, dan memberikan motivasi bagi para peserta untuk mulai membangun usahal secara mandiri.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap para pemuda mampu menjadi wirausahawan yang kreatif, inovatif, memiliki legalitas usaha yang baik, serta mampu memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan daya saing produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Sumber Berita: Diskominfo Puncak Jaya

Berita Terkait

Rapat Koordinasi Kamtibmas di Wamena, Kapolda Papua Tegaskan Perlunya Evaluasi Bersama TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Hadapi Ancaman Keamanan
Tim Olmek Nawa Serukan Netralitas Pemerintah dan SC-OC dalam Rapimpurda Hingga Musda KNPI Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Amankan NB, Diduga Pasukan KKB Batalyon Yamue di Dekai Yahukimo
Ketua TP-PKK Nduga Ny. Replina K. Beon Pimpin Pertemuan Rutin Bulanan, Tegaskan Konsistensi Jalankan 10 Program Pokok PKK untuk Kesejahteraan Keluarga
Kapolres Jayawijaya Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Miras, Wanita Muda Ditangkap di Hom-Hom
Launching Sekolah Sepanjang Hari, Kapolres Puncak Jaya Bicara Masa Depan Anak Papua
Dari Gotong Royong, Harapan Keamanan Warga Paronggo Mulai Dibangun
Ribka Haluk Klarifikasi Isu OAP: Jangan Terpengaruh Informasi Keliru

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:27 WIT

Rapat Koordinasi Kamtibmas di Wamena, Kapolda Papua Tegaskan Perlunya Evaluasi Bersama TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Hadapi Ancaman Keamanan

Rabu, 23 September 2026 - 16:57 WIT

Tim Olmek Nawa Serukan Netralitas Pemerintah dan SC-OC dalam Rapimpurda Hingga Musda KNPI Yahukimo

Rabu, 23 September 2026 - 16:29 WIT

Satgas Damai Cartenz Amankan NB, Diduga Pasukan KKB Batalyon Yamue di Dekai Yahukimo

Rabu, 23 September 2026 - 15:52 WIT

Ketua TP-PKK Nduga Ny. Replina K. Beon Pimpin Pertemuan Rutin Bulanan, Tegaskan Konsistensi Jalankan 10 Program Pokok PKK untuk Kesejahteraan Keluarga

Rabu, 23 September 2026 - 15:32 WIT

Kapolres Jayawijaya Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Miras, Wanita Muda Ditangkap di Hom-Hom

Berita Terbaru