JAYAPURA – Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya terus berkomitmen menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayah kerjanya. Langkah strategis ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPN Provinsi Papua, Jayapura, Selasa (13/10/2026).
Pertemuan tersebut berfokus pada diskusi dan penanganan mendalam terkait dinamika bidang tanah di Kampung Aikima, Distrik Pisugi. Saat ini, penanganan persoalan tersebut sedang dikaji oleh bidang terkait di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua guna memastikan penanganan masalah sengketa ini dilakukan secara terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H., didampingi Plt. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Dirwanto, S.Sos., serta jajaran tim teknis yakni Afriana P.T. Samosir, S.E., dan Dani Kevin Saragih, S.AP.
Koordinasi antar-instansi ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat komunikasi berkelanjutan, penyamaan persepsi, serta percepatan penyelesaian masalah pertanahan di daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H., menegaskan bahwa jajarannya berupaya penuh memberikan kepastian hukum dan solusi terbaik bagi masyarakat.
“Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk senantiasa menghadirkan pelayanan pertanahan yang inklusif, terbuka, serta berorientasi pada penyelesaian masalah yang berkeadilan. Setiap proses kami cermati secara ketat bersama Kantor Wilayah sebagai bagian dari struktur organisasi di Kementerian ATR/BPN,” ujar Melke Mentang.
Melalui sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya dan Kanwil BPN Provinsi Papua, diharapkan proses kajian yang sedang berjalan dapat segera menghasilkan arahan teknis serta langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan tanah di Kampung Aikima, Distrik Pisugi.
Penulis : Gin
Editor : A. Buendi
Sumber Berita: Humas Kantah Jayawijaya















