NABIRE – Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, Jhon N R Gobay, menegaskan komitmen lembaga legislatif bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam memperkuat fondasi hukum daerah. Sepanjang tahun 2026, DPR Papua Tengah berhasil menuntaskan 13 regulasi strategis yang telah memperoleh nomor registrasi resmi, terdiri dari 11 Perdasi dan 2 Perdasus.
“Kerja legislasi ini adalah bukti nyata komitmen DPR Papua Tengah untuk membangun Papua Tengah yang adil, bermartabat, dan berkelanjutan,” ujar Jhon Gobay.
Selain regulasi yang telah disahkan, DPR Papua Tengah juga melakukan evaluasi terhadap sejumlah rancangan peraturan. Beberapa materi muatan direkomendasikan untuk diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub), sebagian disederhanakan agar lebih efektif, dan beberapa digabungkan dengan pendekatan omnibus guna meningkatkan efisiensi regulasi.
Meski begitu, masih terdapat rancangan yang akan diajukan kembali karena membutuhkan penyempurnaan, termasuk akibat kesalahan administratif, belum adanya pertimbangan MRP Papua Tengah, serta tahapan pembahasan dan konsultasi publik yang belum rampung.
Capaian ini menegaskan peran DPR Papua Tengah sebagai motor penggerak legislasi daerah, sekaligus pondasi hukum untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, perlindungan hak-hak masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan di Papua Tengah.
WAMENA — Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Patrige Renwarin, SH, M.Si mempertanyakan sejauh mana upaya…
DEKAI — Menjelang pelaksanaan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimpurda) dan Musyawarah Daerah (Musda) II KNPI Kabupaten…
DEKAI, YAHUKIMO – Tim gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo mengamankan seorang…
KENYAM, 23 September 2026 — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nduga, Ny. Replina K. Beon,…
WAMENA — Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan seorang wanita berinisial VOMR (24) yang diduga…
Puncak Jaya – Kapolres Puncak Jaya AKBP Yudha Wicaksono, menyatakan dukungannya terhadap peluncuran Program Sekolah…