Kapolres Jayawijaya Pastikan Situasi Kondusif Usai Insiden di SMPN 3 Megapura

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena – Polres Jayawijaya merespons cepat laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang guru di SMP Negeri 3 Megapura, Wamena, Rabu (5/8/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu sengketa kepemilikan lahan yang diklaim pelaku berada di dalam lingkungan sekolah.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., mengatakan pihaknya menerima informasi sekitar pukul 07.30 WIT mengenai adanya seorang warga yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras melakukan pengejaran terhadap guru di SMPN 3 Megapura.

Mendapat laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Reskrim bersama Kanit Pidum langsung menuju lokasi. Setibanya di sekolah, situasi telah dalam keadaan aman dan kondusif.

“Dari hasil penyelidikan awal diperoleh informasi bahwa telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh AW terhadap seorang guru berinisial MS,” ujar IPTU Marcelino.

Berdasarkan keterangan korban, insiden terjadi sekitar pukul 07.00 WIT saat korban sedang memimpin kegiatan baris-berbaris siswa. Tiba-tiba pelaku datang dan mendorong hingga membanting korban ke tanah, kemudian melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami rasa sakit pada lutut kiri.

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pelaku diduga dipicu anggapan bahwa sebagian lahan yang berada di kawasan SMPN 3 Megapura merupakan miliknya.

Untuk mencegah konflik berlanjut, Polres Jayawijaya segera memfasilitasi mediasi yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, Kepala Distrik Asolokobal Sepi Lokobal, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Arpi Mulait, Ketua Komite SMPN 3 Megapura Ayub Wuka, Ketua PGRI Kabupaten Jayawijaya Yeri Wuka, Kepala Sekolah SMPN 3 Megapura Ansgar, serta guru korban MS.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Sekolah Ansgar menegaskan bahwa lahan SMPN 3 Megapura merupakan aset pemerintah yang telah memiliki sertifikat resmi.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Jayawijaya Kaleb Asso meminta agar persoalan aset sekolah tidak melibatkan guru.

“Siapa pun tidak boleh mengintervensi aset pemerintah. Jika ada persoalan mengenai lokasi sekolah, silakan berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan. Guru bertugas mengajar, sedangkan penyelesaian persoalan aset menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

Ketua Komite SMPN 3 Megapura Ayub Wuka, yang juga merupakan kakak pelaku, berharap adiknya dapat dihadirkan agar persoalan dapat diselesaikan secara terbuka. Ia juga meminta kepolisian melayangkan panggilan resmi kepada pelaku.

Sementara itu, Kepala Distrik Asolokobal Sepi Lokobal meminta korban dan pihak sekolah membuat laporan polisi sebagai efek jera, sebelum nantinya dilakukan mediasi lanjutan di Polres Jayawijaya.

Ketua PGRI Kabupaten Jayawijaya Yeri Wuka mendukung agar pelaku dihadirkan dan proses hukum tetap berjalan, dengan tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Menutup mediasi, Kasat Reskrim IPTU Marcelino H. Rumambi menyampaikan bahwa kepolisian membuka dua jalur penyelesaian, yakni melalui proses penyidikan oleh Satuan Reskrim atau penyelesaian secara mediasi melalui Satuan Binmas.

“Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. Semua pihak juga kami imbau untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah,” pungkasnya.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

Polres Nduga Gelar Pembinaan Mental dan Rohani, Personel Didorong Perkuat Iman dan Integritas dalam Melayani Masyarakat
Seleksi PAG dan SBP Polri 2026 Dimulai, Peserta di Papua Tengah Teken Pakta Integritas untuk Proses Bersih, Transparan, dan Akuntabel
Kapolda Papua Tengah Kirim 43 Jenis Obat dan Vitamin ke Beoga, Wujudkan Kepedulian terhadap Pelayanan Kesehatan Masyarakat Pedalaman
Pemerintah Papua Pegunungan Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Gelar Rakor Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah
BTM Kukuhkan PAC PDI Perjuangan Jayapura, Ingatkan SK Adalah Mandat untuk Bekerja dan Melayani Rakyat
Gubernur John Tabo Terima Sertifikat KIPP Gunung Susu Dari BPN Jayawijaya
Rapat Koordinasi Kamtibmas di Wamena, Kapolda Papua Tegaskan Perlunya Evaluasi Bersama TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Hadapi Ancaman Keamanan
Tim Olmek Nawa Serukan Netralitas Pemerintah dan SC-OC dalam Rapimpurda Hingga Musda KNPI Yahukimo

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:39 WIT

Polres Nduga Gelar Pembinaan Mental dan Rohani, Personel Didorong Perkuat Iman dan Integritas dalam Melayani Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIT

Seleksi PAG dan SBP Polri 2026 Dimulai, Peserta di Papua Tengah Teken Pakta Integritas untuk Proses Bersih, Transparan, dan Akuntabel

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Kapolda Papua Tengah Kirim 43 Jenis Obat dan Vitamin ke Beoga, Wujudkan Kepedulian terhadap Pelayanan Kesehatan Masyarakat Pedalaman

Kamis, 24 September 2026 - 06:20 WIT

Pemerintah Papua Pegunungan Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Gelar Rakor Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 06:09 WIT

BTM Kukuhkan PAC PDI Perjuangan Jayapura, Ingatkan SK Adalah Mandat untuk Bekerja dan Melayani Rakyat

Berita Terbaru