WAMENA — Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya memenuhi undangan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jayawijaya untuk melakukan pengukuran ulang luas tanah perencanaan perpanjangan runway (landasan pacu) Bandara Wamena pada Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di area ujung landasan pacu Bandara Wamena ini dilaksanakan langsung oleh Tim Survey, Pengukuran, dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya. Pengukuran ulang ini merupakan langkah krusial untuk mengidentifikasi dan memverifikasi kembali batas serta luas lahan yang dibebaskan guna pengembangan fasilitas penerbangan strategis di wilayah Papua Pegunungan.
Pengukuran ulang ini bertujuan untuk memastikan presisi data spasial dan kelengkapan administrasi pertanahan atas tanah yang telah dibeli oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya berdasarkan pelepasan hak adat. Selain itu, tim juga memverifikasi kesesuaian luas dan ukuran tanah yang pembayarannya ditangani oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Langkah kolaboratif antar-instansi ini memegang peranan penting dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah, mencegah terjadinya penyelisihan atau tumpang tindih lahan di kemudian hari, serta mendukung percepatan pembangunan infrastruktur perhubungan udara yang aman dan transparan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan pengukuran dan pemetaan yang akurat di lapangan, Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya berkomitmen penuh untuk terus mendukung program pembangunan pemerintah daerah dan provinsi, khususnya dalam penataan aset daerah serta percepatan proyek strategis di Kabupaten Jayawijaya.
Penulis : Gin
Editor : A. Buendi
Sumber Berita: Humas Kantah Jayawijaya















