Wamena, 03 Desember 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya menggelar razia senjata tajam (sajam) dan minuman keras di Jalan JB Wenas, Wamena, Rabu (3/12/2025), sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang akhir tahun.
Razia yang berlangsung selama satu jam, mulai pukul 10.30 hingga 11.30 WIT, dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara IPTU Samuel L. Werinussa. Kegiatan ini melibatkan personel dari Patroli Regu II, Regu Dalmas, dan Brimob Yon D.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 22 barang bukti berbahaya, terdiri dari 18 bilah parang, 5 bilah pisau, dan 1 buah ketapel. Seluruh barang bukti diamankan dari sejumlah warga yang kedapatan membawa sajam tanpa alasan yang sah.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak kriminal yang melibatkan senjata tajam serta meminimalisir potensi gangguan keamanan, terutama menjelang momentum akhir tahun,” ujar IPTU Werinussa mewakili Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa keperluan yang jelas, karena hal tersebut dapat memicu tindak kriminal dan mengganggu ketertiban umum.
IPTU Werinussa menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik yang dianggap rawan. Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
WAMENA, Papua Pegunungan – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Lanny Jaya bersama Pemerintah Kabupaten Lanny…
JAYAPURA-Sebagai wujud kepedulian dengan sesama guru yang juga anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Pengurus…
NABIRE, 30 September 2026 – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Puncak…
KOBAKMA-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke‑4 TP PKK Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng), digelar kegiatan…
Maybrat – Setelah bertahun-tahun hidup dalam pengungsian dan jauh dari kehidupan normal, 18 warga Kampung…
MULIA, 1 Oktober 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan…