Hardiknas dan Jeritan Anak Papua yang Kehilangan Sekolah

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Elias Awekidabi Gobay

Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap tanggal 2 Mei seharusnya menjadi momentum refleksi bagi bangsa Indonesia untuk melihat kembali apakah pendidikan benar-benar telah menjangkau seluruh anak negeri, termasuk anak-anak Papua di pinggiran Kota Jayapura.

Hardiknas lahir dari semangat perjuangan Ki Hadjar Dewantara yang meyakini bahwa pendidikan adalah hak semua anak bangsa tanpa membedakan latar belakang sosial dan ekonomi. Tahun 2026, pemerintah mengangkat tema Hardiknas “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.”

Namun di tengah tema besar tersebut, kenyataan di Papua masih memperlihatkan wajah pendidikan yang jauh dari cita-cita keadilan sosial. Di pinggiran Kota Jayapura, masih banyak anak-anak Papua yang hidup di luar sistem pendidikan. Sebagian putus sekolah, sebagian lainnya bahkan tidak pernah benar-benar menikmati bangku pendidikan secara layak.

Hasil pendataan lapangan yang dilakukan Aktivis Keagamaan Sekretaris Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Keuskupan Jayapura, Elias Awekidabi Gobay, menemukan sedikitnya 10 anak di wilayah Abepura dan sekitarnya mengalami putus sekolah, tidak sekolah, hingga terancam tidak melanjutkan pendidikan akibat kemiskinan dan keterbatasan keluarga.

Nama-nama seperti Ruslan Saweri dan Klemens Degei menjadi contoh nyata bagaimana anak-anak usia sekolah akhirnya hidup di jalanan dan bekerja secara informal menjaga parkiran di sekitar pertokoan dan minimarket Jalan Baru Yotefa. Ada pula Paul Wali yang tinggal bersama neneknya di Kali Acay karena keterbatasan biaya pendidikan. Daniel Mayor putus sekolah sejak SMP. Gerard Sostenes Ehaa dan Yeremia Sokrates Ehaa hidup bersama ibunya tanpa akses pendidikan memadai.

Belum lagi Yeremias Wali yang tinggal di kost-kostan Yotefa bersama neneknya setelah putus sekolah, serta Ardiansa Wali dan Daniel Wali yang terancam tidak melanjutkan SMA karena orang tua mereka hanyalah petani miskin yang tidak mampu membiayai pendidikan anak-anaknya.

Situasi ini memperlihatkan bahwa pendidikan belum sepenuhnya hadir bagi masyarakat kecil Papua. Negara terlihat aktif dalam seremoni Hardiknas, namun di sudut-sudut Kota Jayapura masih ada anak-anak yang tidur di emperan pertokoan dan hidup tanpa kepastian masa depan pendidikan.

Padahal dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, pemerintah memiliki kewajiban khusus untuk menjamin pendidikan bagi Orang Asli Papua. Pasal 34 ayat (3) menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus diprioritaskan untuk pendidikan dan kesehatan masyarakat Papua. Sementara Pasal 56 ayat (1), (2), dan (3) menegaskan hak masyarakat Papua untuk memperoleh pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi.

Artinya, keberadaan anak-anak Papua yang tidak sekolah sesungguhnya bukan sekadar persoalan keluarga miskin, tetapi juga menjadi cermin lemahnya implementasi kebijakan pendidikan dan Otonomi Khusus Papua di tingkat akar rumput.

Persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya melalui rapat, seminar, atau pidato seremoni tahunan. Pemerintah harus turun langsung ke lapangan. Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, pemerintah distrik, hingga aparat kampung harus hadir melihat sendiri bagaimana anak-anak Papua hidup di lingkungan rentan, tanpa pengawasan dan pendampingan pendidikan.

Hardiknas seharusnya bukan hanya perayaan simbolik di sekolah-sekolah formal, tetapi menjadi panggilan moral untuk menyelamatkan anak-anak yang telah tercecer dari sistem pendidikan nasional.

Jika negara sungguh-sungguh menjalankan amanat konstitusi dan Otonomi Khusus Papua, maka tidak boleh ada lagi anak Papua yang kehilangan sekolah hanya karena miskin.

Sebab ketika seorang anak Papua kehilangan pendidikan, yang hilang bukan hanya masa depannya, tetapi juga masa depan Papua itu sendiri.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Jayapura Serahkan SK Pensiun, Seratusan ASN Termasuk Guru Memasuki Masa Purna Tugas Tahun 2026
Rustan Saru Tegaskan Dinas PUPR-PKP Turun Lapangan, Cek Perizinan dan Tata Ruang Perumahan di Kawasan Timur Kota
Kopasgat Pastikan Keselamatan Penerbangan Tetap Terjaga Meski Asap Kebakaran Hutan Kurangi Frekuensi Pesawat di Puncak Jaya
Wabup Mus Kogoya Beri Motivasi CPNS: Bangun Disiplin, Tanggung Jawab, dan Komitmen Sejak Awal Pengabdian
Wabup Mus Kogoya Imbau Masyarakat dan ASN Puncak Jaya Gunakan Masker, Jaga Kesehatan, dan Tingkatkan Disiplin Kerja
Kunjungan Wakil Gubernur Papua Tengah di Puncak Jaya Berjalan Lancar Berkat Kesiapsiagaan Aparat Gabungan
Gubernur John Tabo Salurkan Rp1,25 Miliar Dana Otsus untuk 50 Kelompok Ekonomi Kreatif di Papua Pegunungan
Relawan TIK Papua Apresiasi Inovasi Digital Tiga Instansi di Kepulauan Yapen, Pelayanan Publik Kian Terbuka

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:35 WIT

Wakil Wali Kota Jayapura Serahkan SK Pensiun, Seratusan ASN Termasuk Guru Memasuki Masa Purna Tugas Tahun 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:37 WIT

Rustan Saru Tegaskan Dinas PUPR-PKP Turun Lapangan, Cek Perizinan dan Tata Ruang Perumahan di Kawasan Timur Kota

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:05 WIT

Kopasgat Pastikan Keselamatan Penerbangan Tetap Terjaga Meski Asap Kebakaran Hutan Kurangi Frekuensi Pesawat di Puncak Jaya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:57 WIT

Wabup Mus Kogoya Beri Motivasi CPNS: Bangun Disiplin, Tanggung Jawab, dan Komitmen Sejak Awal Pengabdian

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:44 WIT

Wabup Mus Kogoya Imbau Masyarakat dan ASN Puncak Jaya Gunakan Masker, Jaga Kesehatan, dan Tingkatkan Disiplin Kerja

Berita Terbaru