FRPAM Rencakan Gelar Aksi, Kapolresta: Silahkan Bila Sesuai Prosedur Tapi Ganggu Ketertiban Umum, Kami Bubarkan

- Penulis

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA- Terkait rencana aksi keramaian oleh kelompok yang menamakan diri Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme (FRPAM) pada Selasa (2 April) disambut baik oleh Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si.

Kapolresta KBP Victor Mackbon menegaskan, pihaknya akan memberikan ijin bahkan memfasilitasinya jika kelompok tersebut memenuhi syarat formil yang ditentukan oleh Undang-undang yang berlaku di NKRI, namun jika aksi yang dilakukan nantinya mengganggu ketertiban umum atau kepentingan hak orang banyak tentunya akan dibubarkan.

“Bila memenuhi syarat formil sesuai peraturan yang berlaku menurut Undang-undang maka aksi tersebut akan kami ijinkan dan fasilitasi agar tidak mengganggu ketertiban umum, namun jika dalam melakukan aksinya nanti mengganggu ketertiban umum atau kepentingan hak orang banyak, maka sudah tentu akan ditangani sesuai SOP kami, atau dibubarkan,” tegas Kapolresta saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Senin (1/4) siang.

Kapolresta menerangkan, aksi keramaian yang akan diaspirasikan kelompok tersebut masih terkait video kekerasan yang viral akhir-akhir ini dengan pelaku oknum TNI. “Pada Jumat lalu walau tak berijin tentang aksi yang sama, sempat kami berikan kebijakan untuk menyampaikan aspirasi mereka di tempat, tepatnya di Gapura Uncen Abepura, setelah itu massa aksi bubar secara teratur,” ungkap Kapolresta.

“Hormati hak-hak orang lain, kepentingan umum harus selalu di jaga. Keharmonisan yang sudah terjalin jangan sampai dirusak oleh kelompok-kelompok yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas demi keuntungan pribadi, golongan maupun kelompok,” tambah Kapolresta.

Lebih lanjut KBP Victor Mackbon juga menyampaikan, untuk peristiwa tersebut kini tengah ditangani serius oleh Para Petinggi TNI, dimana 13 prajuritnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses penyidikan dan ditahan.

“Terkait peritiwa tersebut, Para Pimpinan TNI juga sudah melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf, sementara untuk oknum pelakunya ada 13 anggota TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk dilakukan proses penyidikan. Hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab dan gentleman dari Instansi TNI, mari kita hormati dan cukup ikuti saja perkembangannya, tidak perlu membuat hal-hal yang merugikan,” kata Kapolresta.

Kapolresta KBP Victor Mackbon juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat mulai dari warga hingga para Tokoh maupun Ketua Paguyuban, kiranya jangan mudah untuk terprovokasi oleh isu-isu yang bertujuan mengganggu kelancaran kondusifitas Kamtibmas.

“Ketertiban umum adalah tanggung jawab kita semua, mari bersama bergandengan tangan menjaga kondusifitas Kamtibmas di lingkungan kita dengan mendukung aparat keamanan TNI-Polri dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.(*)

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Jayawijaya Gencarkan Patroli 3C di Wamena, Enam Motor Diamankan dan Kendaraan Hilang Berhasil Ditemukan
Tingkatkan Gizi dan Kesadaran Hidup Sehat, TP PKK Lanny Jaya Hadir untuk Masyarakat Kuyawage
Pemprov Papua Pegunungan Distribusikan 25.000 Bibit Ikan dan 3,8 Ton Pakan, Dorong Ketahanan Pangan serta Tingkatkan Kesejahteraan Petani
MRP Papua Pegunungan Pertanyakan Kuota IPDN yang Hilang, Tiga Kabupaten Hanya Loloskan Dua Praja dari Jatah Tiga Orang
TP PKK Lanny Jaya Salurkan Modal Usaha Rp85 Juta untuk Mama-Mama Pelaku Usaha Produktif, Perkuat Ekonomi Keluarga dari Kampung hingga Kota
Kasus Pencurian Semen di STKIP Kristen Wamena Mulai Terungkap, Dua Terduga Pelaku Diamankan dan Dua Lainnya Masih Diburu
Dapat Laporan dari Pilot Drone, Polisi dan Damkar Jayawijaya Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Kampung Wouma
Razia Miras di Wamena, Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan Puluhan Botol Minuman Berlabel dari Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penjualan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:13 WIT

Sat Reskrim Polres Jayawijaya Gencarkan Patroli 3C di Wamena, Enam Motor Diamankan dan Kendaraan Hilang Berhasil Ditemukan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:31 WIT

Tingkatkan Gizi dan Kesadaran Hidup Sehat, TP PKK Lanny Jaya Hadir untuk Masyarakat Kuyawage

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:29 WIT

Pemprov Papua Pegunungan Distribusikan 25.000 Bibit Ikan dan 3,8 Ton Pakan, Dorong Ketahanan Pangan serta Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:23 WIT

MRP Papua Pegunungan Pertanyakan Kuota IPDN yang Hilang, Tiga Kabupaten Hanya Loloskan Dua Praja dari Jatah Tiga Orang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:31 WIT

TP PKK Lanny Jaya Salurkan Modal Usaha Rp85 Juta untuk Mama-Mama Pelaku Usaha Produktif, Perkuat Ekonomi Keluarga dari Kampung hingga Kota

Berita Terbaru